Dalam situasi darurat baik karena terjadinya bencana alam atau para pengungsi lintas negara maupun pengungsi Dalam Negeri, selalu menempatkan Anak pada posisi paling rentan, Rentan terhadap gangguan kejiawaan, dan tidak terpenuhinya kebutuhan fisik yang pokok, juga rentan terhadap upaya eksploitasi. Hal ini menimbulkan banyaknya simpati masyarakat untuk meringankan beban anak-anak dalam situasi darurat ini, melalui mekanisme pengangkatan anak (adopsi). Adapun yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana adopsi menurut agama Islam, dan bagaimana kaitannya dengan Pembinaan Sumber Daya manusia untuk mengisi pembangunan Negara. Penulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Kepentingan terbaik anak adalah dengan mengakui hak-hak anak atas keluarga, adalah asas yang dijunjung tinggi dalam pengasuhan anak, sehinggu kepentingan terbaik anak dapat terlindungi.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang universal yang mengatur segenap tatanan hidup manusia. Sistem dan konsep yang dibawa Islam sesungguhnya padat nilai dan memberikan manfaat yang luar biasa kepada umat manusia. Konsepnya tidak hanya berguna pada masyarakat muslim tetapi dapat dinikmati oleh siapapun. Sistem Islam ini tidak mengenal batas, ruang dan waktu, tetapi selalu baik kapan dan di mana saja tanpa menghilangkan faktor-faktor kekhususan suatu masyarakat. Semakin utuh konsep itu diaplikasikan, semakin besar manfaat yang diraih.

