Laju perkembangan teknologi pada berbagai sektor industri disadari telah membawa dampak terhadap aspek-aspek yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tingginya angka kecelakaan kerja merupakan gambaran bahwa upaya pengelolaan K3 yang dilakukan selama ini belum memadai. Atas dasar Permenaker No. 5 tahun 1996 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) peneliti ingin mengevaluasi sejauh mana implementasi SMK3 dan faktor potensi bahaya pada unit Pabrik Pengolahan Besi PT. Krakatau Steel (Persero) sebagai altematif dalam mengelola K3 melalui pendekatan sistem manajemen, sekaligus sebagai alat ukur kinerja K3 pada perusahaan. Metode yang digunakan dalam penyusunan laporan ini adalah praktek lapangan dan observasi data di lapangan. Dari hasil penelitian (data primer dan data sekunder) didapatkan bahwa implementasi SMK3 pada PT. Krakatau Steel telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Permenaker No. 5 tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Hal ini ditandai dengan diraihnya bendera emas sebagai penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dua kali berturut-turut dengan memenuhi 8% seluruh kriteria yang ada. Sedangkan Potensi bahaya yang terdapat pada Pabrik Besi Spons (DRP) adalah kebisingan, temperatur tinggi, debu, gas, heat stress, dan iritasi bahan kimia berbahaya. Untuk itu, PT. Krakatau Steel (Persero) hendaknya meningkatkan program perbaikan K3 yang telah diterapkan, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta meningkatkan penerapan SMK3 yang telah dijalankan sehingga meningkatkan produktivitas dan derajat kesehatan karyawan setinggi-tingginya.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Teknologi yang berkembang pesat secara luas di dunia telah memberi dampak positif bagi perkembangan industri di Indonesia. Peningkatan kuantitas dan kualitas produksi sebagai salah satu dari sekian banyak hasil konkrit yang menjadi manfaat penerapan teknologi produksi di suatu perusahaan.
