Tuntutan penemuan obat baru semakin meningkat karena makin bervariasinya jenis penyakit. Banyaknya kuman yang sudah kebal terhadap obat – obat tertentu dan ditemukannya berbagai efek samping akibat pemakaian obat yang sudah dikenal, mendorong penelitian lebih lanjut untuk mengembangkan struktur obat yang telah ada atau mencari dan menemukan obat baru (Block, 1991). Penemuan obat baru dari senyawa produk alam pada umumnya dilakukan dengan penapisan bahan alam, ekstraksi, isolasi dan pemurnian senyawa yang terkandung, menemukan struktur kimianya, kemudian dilakukan pengujian dengan sistem uji biologis yang sesuai sehingga didapatkan senyawa penuntun.
Senyawa penuntun adalah senyawa yang dapat menimbulkan aktivitas biologis, seperti aksi terapetik, aksi toksik, regulasi fisiologik, hormon dan feromon, serta senyawa yang terlibat atau berpengaruh terhadap proses biokimia dan patologi pada hewan atau tumbuh – tumbuhan (Siswandono dan Soekardjo, 1998). Senyawa penuntun tersebut dikembangkan lebih lanjut, melalui modifikasi molekul sehingga didapatkan turunan senyawa dengan aktivitas yang diinginkan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

