Tujuan utama pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut salah satu usaha yang cukup strategis mengadakan pembinaan di bidang hukum dengan sasaran aturan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku dalam penyelengaraan segenap dimensi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara bersifat mengikat bagi semua penduduk. Materi hukum harus dapat dijadikan dasar untuk menjamin agar masyarakat dapat menikmati kepastian hukum, ketertiban hukum, dan perlindungan hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, menumbuhkan dan mengembangkan disiplin nasional, kepatuhan hukum serta tanggung jawab sosial pada setiap warga negara termasuk penyelenggara negara, memberi rasa aman dan tentram, mendorong kreatifitas dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, serta mendukung stabilitas nasional yang dinamis.
BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang Masalah


