Teknologi Pendidikan
Penelitian ini tentang aspek yang menyangkut Pelaksanaan KKG Dalam Melakukan Pembinaan Profesional Bagi Guru di Gugus III SD No. 14 Gurun Lawas Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan KKG di SD No. 14 Gurun Lawas Kecamatan Lubuk Begalung dan untuk mengethui bentuk-bentuk pembinaan profesional yang diberikan kepada guru dalam pelaksanaan KKG.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah , observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Sedangkan teknik pemeriksaan keabsahan data pada penelitian ini, penulis menggunakan langkah pengujian diantaranya, melakukan observasi yang seksama, triangulasi, kecukupan referensi dan konsultasi bersama dosen pembimbing.
Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa Kegiatan KKG sebagai salah satu wadah dalam pembinaan profesional guru dilaksanakan dua kali dalam sebulan yang mayoritas peserta hadir sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam pelaksanaan KKG terlihat peserta kurang berpartisipasi aktif padahal narasumber yang memberikan materi berasal dari perangkat gugus itu sendiri yang harusnya labih mengenal karakteristik dari peserta itu sendiri. selain itu aspek pembinaan profesional yang menjadi fokus utama dalam kegiatan KKG ini adalah aspek aspek yang bekaitan langsung dengan peningkatan mutu pembelajaran seperti, aspek penguasaan kurikulum, penguasaan materi, penggunaan metoda dan teknik evaluasi. Sedangkan aspek yang menyangkut pembinaan kepribadian guru seperti disiplin dalam arti luas dan komitmen terhadap tugas tidak terlalu menjadi fokus utama dalam kegiatan KKG.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberadan manusia di muka bumi ini mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin dan mengelola segala sesuatu yang ada di alamnya. Agar tanggung jawab dan amanat itu dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan Penciptanya, maka manusia diberi kelengkapan dengan potensi, akal dan nafsu yang berfungsi sebagai pengontrol agar tidak terjadi penyelewengan dari semua ketentuan Allah.
Untuk mengembangkan potensi akal tersebut diperlukan pendidikan dalam bentuk apapun, baik itu formal, informal atau non formal, serta dari jenjang dasar menengah atau lebih lanjut. Mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju, pendidikan juga diharuskan untuk fleksibel dalam memenuhi kebutuhan akan peningkatan kualitas pendidikan tersebut
Peningkatan mutu pendidikan khususnya sekolah dasar merupakan salah satu fokus perhatian dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sekolah Dasar adalah satuan pendidikan formal pertama yang mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan sikap dam kemampuan dasar serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar.
Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut komponen sekolah mempunyai peranan dalam menentukan tujuan yang ditetapkan, untuk itu kualitas profesi tenaga kependidikan perlu ditingkatkan.
Sekolah Dasar sebagai sebuah lembaga pendidikan menganut sistem guru kelas, namun pada giliranya setiap guru harus mampu melaksanakan tugas mengajar pada setiap jenjang kelas. Hal tersebut secara tidak tersurat berlaku di Sekolah Dasar mengingat setiap tahun diperlukan rotasi memegang kelas baik sebagai akibat penerapan sistem rotasi sebagai upaya penyegaran dalam melaksanakan tugas.
Guru memegang peranan penting dalam kegiatan pembelajaran guna menetukan dan mengarahkan segala kegiatan belajar mengajar. Kegiatan belajar mengajar tersebut diarahkan dan diupayakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan, bukan sekedar formalitas saja akan tetapi harus diikuti dengan kemampuan pendidik itu sendiri sesuai tugas-tugasnya. Seorang guru yang berinteraksi dengan anak didik di sekolah tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan melainkan juga menanamkan sikap serta nilai-nilai moral dan keterampilan yang baik.
Keberhasilan suatu proses belajar mengajar erat kaitanya dengan pola dan strategi pendidikan yang diterapkan oleh guru dalam mengorganisasikan dan mengelola kelas. Seorang guru yang berinteraksi dengan anak didik di sekolah tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan melainkan juga menanamkan sikap serta nilai - nilai yang baik.
Sehubungan dengan hal tersebut maka wawasan, pengetahuan serta keterampilan mengajar guru harus terus ditingkatkan melalui pola pembinaan profesional baik secara vertikal maupun horizontal.
Mengingat hal tersebut, maka perlu adanya suatu sistem pembinaan profesional dalam suatu pola dan mekanisme yang lebih dinamis dengan dilandasi suatu cita-cita untuk menjadi lebih baik .
Dalam sistem pembinaan profesional ini terdapat berbagai program atau pola pendekatan yang mampu meningkatkan dan mendorong guru untuk belajar, baik sikap, kemampuan, pengetahun maupun keterampilan sehingga memberikan dampak positif dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi belajar murid, salah satu sistem pembinaan profesional tersebut adalah program KKG (Kelompok Kerja Guru) .
KKG adalah suatu wadah bagi guru yang bergabung dalam organisasi gugus sekolah yang bertujuan menjadikan guru lebih profesional dalam upaya peningkatan pendidikan SD melalui pendekatan sistem pembinaan professional dan kegiatan belajar mengajar aktif. KKG merupakan bengkel dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar (KBM) .
Dalam kaitanya dengan hal tersebut, guru dikelompokan dalam wadah KKG sesuai dengan minat masing masing. Ada kelompok yang didasarkan atas bidang studi ada juga kelompok yang didasarkan atas kelas sesuai dengan status guru sebagai guru kelas .
Melalui wadah KKG inilah guru dalam suatu gugus sekolah berkumpul, berdiskusi membicarakan hal yang berkaitan dengan tugas mengajar/mendidik. KKG mengadakan pertemuan berkala yang berfungsi untuk meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar.
Dari fenomena yang ditemui dilapangan , mayoritas Peserta KKG hadir dalam setiap pelaksanaan KKG, meski begitu ada beberapa peserta KKG yang hadir setelah jam pelaksanaan KKG dimulai, peserta KKG terlihat tidak aktif dalam pelaksanaan KKG, narasumber dalam pelaksanaan KKG berasal dari perangkat gugus, dan narasumber menyajikan materi dengan metode ceramah dan diskusi
Namun itu hanyalah gambaran secara umum, bagai mana dengan realitanya di lapangan, dan bagaimana pandangan guru selaku subjek dari program KKG ini. Untuk itulah penulis mencoba mengkaji lebih jauh tentang “Pembinaan Profesional Guru melalui KKG di Gugus III SD No. 14 Gurun Lawas Kec Lubuk Begalung Kota Padang”
B. Rumusan Fokus Masalah
Untuk memudahkan dalam pembahasan ini maka penulis terlebih dahul;u merumuskan permasalahanya yaitu “Bagaimanakah pelaksanaan KKG dalam melakukan pembinaan profesional bagi guru di gugus III SD No 14 Gurun Lawas Kec. Lubuk Begalung Kota Padang”
C. Pertanyaan Penelitian
Sedangkan pertanyaan penelitian yang harus dijawab dalam penelitian kali ini adalah :
1. Bagaimanakah proses pelaksanaan KKG di Gugus III SD No. 14 Gurun Lawas Kec. Lubuk Begalung ?
2. Bagaimanakah pembinaan profesional yang diberikan dalam kegiatan KKG di Gugus III SD No. 14 Gurun Lawas Kec. Lubuk Begalung ?
D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasan masalah ini adalah
1. Untuk mengetahui proses pelaksanaan KKG di SD inti No. 14 Gurun Lawas Kec. Lubuk Begalung
2. Untuk mengetahui bentuk dari pembinaan profesional yang diberikan.
E. Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan penelitian ini adalah:
1. Untuk melihat lebih jauh peranan KKG dalam upaya Pembinaan Profesional guru
2. Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan KKG dari sudut pandang Guru
3. Sebagai salah satu syarat dalam penyelesaian perkuliahan
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Kedudukan KKG dalam Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
KKG ( Kelompok Kerja Guru ) merupakan salah satu wadah dalam pengembangan dan pembinaan profesional yang tergabung dalam sebuah Sistem Pengembangan Profesional (SPP)
1. Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
Berpijak pada adanya kesadaran dan keinginan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia maka peranan pendidikan khususnya di Sekolah Dasar perlu diperkuat dan didukung dengan tersedianya tenaga kependidikan yang berkualitas pula, yaitu :
a) Pengawas yang berkemampuan profesional dalam melakukan pembinaan serta pengawasan sekolah
b) Kepala sekolah yang berkemampuan professional dalam melakukan manajemen sekolah
c) Guru yang berkemampuan professional dalam melaksanakan tugas belajar mengajar
Sistem Pembinaan Profesional (SPP) adalah usaha yang dilakukan secara sadar untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas profesi serta mutu kerja praktisi pendidikan .
Tujuan SPP adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kependidikan yang tersedia, sehingga dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan itu sendiri, dan pada giliranya kualitas proses belajar dan out put SD semakin bermutu.
Guru Sekolah Dasar diharapkan menjadi guru yang benar-benar memiliki kompetensi/kemampuan dalam melaksanakan tugasnya. Dalam hal ini Direktorat Pendidikan Dasar menetapkan bahwa guru harus memiliki 5 kemampuan profesional sebagai tenaga pendidik, yakni:
a. Penguasaan Kurikulum
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, karena menentukan pelaksanaan dan hasil dari pendidikan. Beberapa ahli mengatakan bahwa betapapun bagusnya kurikulum , pelaksanaannya tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru. Menurut Nasution (1995:1) “guru harus lebih dahulu memahami kurikulum agar dapat menyajikannya dalam bentuk pengalaman yang bermanfaat bagi siswa.”
Implementasi kurikulum sepenuhnya tergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan, sikap dan ketekunan guru. Karena itu secara operasional guru harus mampu memahami, menjabarkan dan mengoperasionalkan kurikulum. Guru harus mampu menjabarkan isi kurikulum kedalam program-program yang lebih operasional dalam bentuk rencana tahunan , semester, mingguan maupun harian dengan mengadakan persiapan mengajar terlebih dahulu. Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi belajar yang menggairahkan siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar dan bahan pelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa.
b. Penguasaan Materi
Selaras dengan hal yang dikemukakan di atas, guru juga dituntut untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran, bahkan guru haruslah merasa yakin bahwa apa yang disampaikan kepada siswa telah dikuasai dan dihayati secara mendalam. Menurut Ali Muhammad ( 2002:7) :
Guru perlu menguasai bukan hanya sekedar materi tertentu saja, tetapi penguasaan yang lebih luas terhadap materi itu sendiri, penguasaan secara baik menjadi bagian dari kemampuan guru yang merupakan tuntutan pertama dalam profesi keguruan.
Guru harus selalu memperluas dan menguasai materi pelajaran yang akan disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakaan dengan cara mencari lebih banyak informasi mengenai materi.
Oleh Karena itu dalam memberikan pelajaran, guru sebenarnya mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tak pernah kering dan pengelola proses belajar mengajar. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa dengan penuh semangat karena bermanfaaat. Kemampuan ini harus dihayatinya sebagai suatu seni pengelolaan belajar mengajar yang diperoleh melalui latihan, pengalaman dan kemauan belajar yang tak pernah putus. Keterbatasan perolehan kemampuan pada lembaga pendidikan guru, perlu dilanjutkan pengembangannya melalui program pendidikan dalam jabatan yang berkesinambungan. Mengingat bahwa guru Sekolah Dasar adalah guru kelas maka penguasaan materi semua mata pelajaraan mutlak harus dikuasai.
c. Penguasaan Metode dan Teknik Evaluasi
Salah satu tugas pokok seorang guru adalah melaksanakan proses belajar mengajar dalam satu interaksi guru-murid. Menurut Nasution (1999:43) :
Mengajar Pada umumya merupakan usaha guru untuk menciptakan kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dan lingkungannya, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan pelajaran yang telah ditentukan.
Keaktifan murid harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan berbagai macam metoda mengajar. Guru menciptakan situasi yang dapat mendorong murid untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Oleh karena itu guru dalam mengajar harus menggunakan multi metoda dan anak belajar menggunakan multi media sehingga terjadi suasana” belajar sambil bekerja”, “ belajar dengan mendengar”, dan “ belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya. Metode yang digunakan guru dalam mengajar, sepanjang memang sangat dikuasai dan mampu mencapai tujuan pelajaran serta memperhatikan aspek pedagogis, dapat digunakan guru. Guru bebas untuk berimprovisasi sesuai dengan kondisi lapangan serta tidak boleh terpaku pada satu jenis metoda yang monoton.
Dalam hal teknik evaluasi, secara teori dan praktek guru harus dapat melaksanakannya sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Tes objektif yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat serta diharapkan guru dapat menyusun item tes secara benar.
d. Komitmen Guru Terhadap Tugas
Pelaksanaan tugas seorang guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan “tugas” yang dipercayakan kepadanya. Seorang guru harus bangga bahwa tugasnya adalah mempersiapkan hari depan bangsa. Betapapun jenis ragam tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam melaksanakannya, guru harus tetap tegar dan penuh kesadaran bahwa tugasnya harus dilaksanakan dengan penuh pengabdian. Tugasnya adalah memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada anak didik untuk melakukan kegiatan mengembangkan pengalaman belajarnya. Harus di sadari sepenuhnya bahwa tugas seorang guru oleh ruang, tempat dan waktu. Oleh karena itu perlu diusahakan pembinaan agar pada setiap guru tumbuh rasa pengabdian yang besar, karena jabatan sebagai guru adalah jabatan kunci dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
e. Disiplin Dalam Arti Luas
Pendidikan adalah suatu proses yang direncanakan agar siswa tumbuh dan berkembang melalui kegiatan belajar. Guru sebagai pendidik dengan sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Namun lemah kuatnya pengaruh itu sangat bergantung pada usaha disiplin yang diterapkan guru pada siswanya. Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat.
Peningkatan ini akan ditempuh melalui suatu Sistem Pembinaan Profesional dengan berbagai usaha peningkatan pengetahuan keterampilan melalui berbagai program pembinaan, salah satunya Kelompok Kerja Guru (KKG).
2. Perangkat Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
Sistem pembinaan profesional bagi guru dilaksanakan dengan tujuan yang jelas, dalam lingkup yang terjangkau serta melalui mekanisme dalam tatanan yang teratur.
Tujuan pemberian bantuan profesional adalah agar kualitas guru selalu bertambah baik dari saat ke saat, dalam arti dapat tumbuh dan berkembang dalaam aspek pengetahuan, keterampilan serta wawasan. program SPP tersusun dari seperangkat sistem kelembagaan di sekolah , yaitu :
a. Gugus Sekolah
Berdasarkan keputusan Dirjen Dikdasmen Depdikbud No: 079/C/KEP/I/1993 telah ditetapkan pedoman pelaksanaan sistem pembinaan profesional guru melalui pembentukan gugus sekolah
Untuk merealisasikan tujuan dari SPP perlu ada suatu ikatan dan komitmen, kerana itu diadakan batasan lingkup gugus sekolah. Lingkup gugus sekolah cukup rasional untuk membentuk suatu ikatan komitmen dengan memperluas kerja sama antara 6-10 SD, yang kurang lebih membawahi antara 40 s/d 60 orang guru dan kepala sekolah
b. SD Inti dan SD Imbas
Segala macam kegiatan yang bersifat bantuan professional kepada guru terjadi dalam lingkup gugus, kegiatan dimaksud khususnya berpusat pada salah satu SD anggota gugus yang disebut dengan SD inti, yaitu dalam wadah pusat kegiatan guru (PKG). kedudukan PKG pada SD inti , untuk mengisi komitmen bersama melalui berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas profesional guru. Semua SD imbas bersama SD inti melaksanakan komitmen untuk maju bersama.
c. PKG, KKG, MKKS
PKG adalah Pusat Kegiatan Guru pada SD inti yang berfungsi sebagai sanggar kerja guru. Pada PKG lah kegiatan KKG dan MKKS dilaksanakan. Sebagai sanggar kegiatan maka PKG seyogyanya memiliki ruang perpustakaan guru, ruang kerja dan ruang pertemun. Sehingga PKG berfungsi sebagai bengkel kerja, sanggar kegiatan, pusat sumber belajar bagi guru dalam meningkatkan profesinya.
KKG berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru dan murid, metode mengajar, dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
MKKS berorientasi kepada perbaikan manajemen atau pengelolaan sekolah dan peningkatan serta pengayaan kiat-kiat kepemimpinan. Sebab pada dasarnya kualitas pendidikan pada sebuah sekolah tergantung pula pada warna manejemen dan kepemimpinan Kepala Sekolah .
Dengan demikian pada dasarnya KKG dan MKKS semua kegiatannya terpusat kepada upaya peningkatan kualitas profesi guru yang diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan .
3. Program Kegiatan Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
Pemberian bantuan profesional kepada guru SD dilakukan dengan berbagai program kegiatan seperti pelatihan, tutorial dalam kelas maupun dalam KKG. Program kegiatan disusun bersama , dilakukan secara berkelanjutan dan terjadwal, dipantau dan dievaluasi .
A. Pelatihan guru dirancang bersama antara unsur Pembina, pengawas, tutor inti, guru pemandu, setelah mendapatkan masukan dari kepala sekolah tentang kebutuhan kebutuhan yang diperlukan oleh guru di dalam proses belajar mengajar. Bahkan masukan dari kepala sekolah yang berupa kajian dari hasil pelaksanaan supervisi kelas, sangat penting untuk menentukan warna dan isi materi pelatihan . seyogyanya pelatihan guru bertolak dari kebutuhan nyata dilapangan, sehingga dampak pelatihan akan :
1. Menambah kemampuan dan keterampilan instruksional pada guru
2. Memajukan pola dan jenis interksi guru – murid ke tahap yang lebih baik
3. Mengembangkan perilaku guru dalam pengelolaan kelas yang lebih kreatif
4. Menumbuhkan kretifitas dan komitmen guru dalam memberikan bantuan pelayanan terhadap siswa
B. Pada pelaksanaan pelatihan, posisi guru harus mendapat peran aktif, mampu menilai serta mewarnai materi pelatihan menjadi siap pakai, realistis untuk dilaksanakan dalam perbaikan mutu proses belajar mengajar .
C. Masalah, kendala dan kebutuhan akan pengetahuan baru maupun praktek pendekatan dalam kegiatan belajar mengajar yang belum dikuasai akan selalu muncul dalam PBM. Kelompok kerja guru (KKG) adalah wadah untuk mengatasi dan mengantisipsi kebutuhan tersebut. Dengan prinsip kerja sama antar sesama guru dapat bertukar pikiran, mengangkat masalah bersama dalam KKG, memecahkan dan mencari jalan terbaik secara bersama dan dibantu Tutor dan guru pemandu. Dengan itu diharapkan muncul alternatif alternatif pemecahan masalah untuk dicoba dan dipraktekkan .
Dengan demikian titik berat dari Sistem Pembinaan Profesional (SPP) adalah pemberian bantuan professional kepada guru dengan harapan agar guru:
1. Memiliki Wawasan kependidikan yang lebih luas
2. Memiliki pola pikir yang logis dan rasional terhadap usaha peningkatan mutu pendidikan
3. Berkembang dalam pengetahuan dan teknologi kependidikan
4. Mempunyai kemampuan dan keterampilan pengelolaan kegiatan belajar yang berkualitas
5. Mampu menguasai materi pelajaran secara lebih luas dan mendalam
6. Memiliki nalar tentang penggunaan azas dikdatik dan metodik atau ilmu mengajar
7. Menguasai teknik penilaian atas proses dan hasil belajar yang layak
8. Memiliki komitmen terhadap tugas dan disiplin dalam melaksanakan tugas
B. Kelompok Kerja Guru (KKG)
Peningkatan kualitas kemampuan profesional guru akan ditempuh melalui suatu sistem pembinaan profesional dengan berbagai bentuk usaha salah satunya dengan KKG ( Kelompok Kerja Guru)
1. Pengertian Kelompok Kerja Guru (KKG)
Salah satu usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan professional guru dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah adalah Kelompok Kerja Guru (KKG). Menurut Dirjen Dikdasmen tahun 1996/1997
Kelompok kerja guru (KKG) adalah kelompok kerja yang berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru murid, metode mengajar, dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Dari pengertian tersebut di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa kelompok kerja guru adalah ajang perkumpulan untuk membicarakan masalah masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar sehingga guru tersebut lebih professional dan meningkatkan mutu dari proses pembelajaran itu sendiri
2. Tujuan Kelompok Kerja Guru
Upaya pembinaan professional guru melalui kelompok kerja guru merupakan kegiatan yang terencana dengan tujuan yang cukup jelas. Tujuan kelompok kerja guru menurut PEQIP (1995) adalah :
Tujuan kelompok kerja guru adalah (1) sebagai wadah kerjasama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar; (2) untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat kompetitif di kalangan anggota gugus dalam rangka maju bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar; (3) sebagai sarana pembinaan profesional bagi guru; (4) sebagai wadah penyebaran inovasi khususnya di bidang pendidikan.
Secara umum tujuan kelompok kerja guru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam arti yang luas, dan secara khusus untuk meningkatkan professional guru .
C. Pembinaan Kemampuan Profesional Guru Melalui KKG
Apa yang dimaksud dengan pembinaan profesional guru?. Menurut Wijono (1989:132) menyatakan bahwa “Pembinaan kemampuan profesional guru dimaksudkan untuk memberikan bantuan kepada guru terutama bantuan berupa bimbingan, pengarahan dan dorongan.”
Sejalan dengan pendapat di atas tentang pembinaan professional guru. Depdikbud (1995:5) menyatakan pula bahwa pembinaan profesional guru adalah :
Usaha memberi bantuan kepada guru untuk memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan sehingga guru menjadi lebih ahli mengelola kegiatan belajar mengajar dalam membelajarkan anak didik.
Berdasarkan pendapat diatas dapat diambil suatu kesimpulan tentang pembinaan professional guru yaitu usaha yang dilakukan dalam rangka memberikan berbagai bantuan dengan cara memberikan bimbingan, pengarahan, dan memotivasi guru agar mereka mempunyai pengetahuan yang luas dan keterampilan yang baik dalam bidangnya sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya .
Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa secara umum tugas profesional guru pada hakikatnya ada tiga yaitu mendidik, mengajar dan melatih.Tugas guru dalam mendidik artinya: pemberian bimbingan kepada anak agar dapat berkembang seoptimal mungkin dan dapat meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai hidup. Sedangkan tugas guru dalam mengajar, artinya memberikan pengajaran untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk dapat melaksanakan tugas ini, guru juga dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar. Demikian pula tugas guru dalam melatih yang berarti guru memberikan seperangkat kemampuan psikomotor peserta didik sehingga mempunyai keterampilan yang dapat diandalkan.
Sehubungan dengan itu Petters yang dikutip Sudjana (1989) mengemukakan “tugas dan tanggung jawab guru meliputi sebagai pengajar, sebagai pembimbing dan dalam bidang kemasyarakatan”. Sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas guru dalam merencanakan pengajaran, sebagai pembimbing memberikan tekanan kepada guru dalam memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, dan dalam bidang kemasyarakatan tugas guru menekankan kepada pemberian informasi dan mengayomi masyarakat di lingkunganya.
Semua tugas dan tanggung jawab guru di atas akan efektif apabila guru memiliki seperangkat kemampuan professional yang memadai. Kemampuan tersebut menurut sudjana (1989) meliputi “mempunyai pengetahuan yang luas tentang belajar dan tingkah laku siswa, mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya, mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya dan mempunyai keterampilan teknik pengajar.” Selanjutnya Glaser yang dikutip Sudjana (1989) mengemukakan bahwa “seorang guru yang baik harus menguasai bahan pelajaran, mampu mampu mendiagnosa tingkah laku siswa, mampu melaksanakan proses pembelajaran, dan mampu mengukur hasil belajar siswa.”
Berdasarkan uraian diatas, maka secara umum dapat disimpulkan bahwa tugas professional guru yang harus mendapat pembinaan ada tiga aspek yaitu: merencanakan pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan mengevaluasi pembelajaran .
Profesional tidaknya seorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai sasaran akhir dari pembinaan yang telah diberikan, dapat dilihat dari tiga aspek penting, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan fokus utama dari pembinaan guru dalam melaksanakan bimbingan di sekolah, kerana aspek-aspek ini sangat erat kaitanya dengan identitas guru sebagai individu dan identitas guru sebagai kelompok yang mencerminkan keberadaan suatu kelompok organisasi .
Sebagai seorang guru yang profesional, guru kelas mempunyai kewajiban melaksanakan bimbingan yang menjadi tanggung jawabnya di sekolah. Kewajiban guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar menurut Depdikbud(1993:18) meliputi : “ menyusun program pengajaran, penyajian program pengajaran sekurang kurangnya 18 jam pelajaran per minggu dan melaksanakan evaluasi belajar” .
Keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah tidak terlepas dari peranan dan tanggung jawab guru itu sendiri dalam mengembangkan dirinya. Pembinaan guru tersebut dalam melaksanakan tugas melalui KKG akan difokuskan kepada dua hal yaitu : bentuk atau teknik pembinaan dan aspek aspek apa saja yang harus dibina sehingga menjadikan guru lebih professional dalam melaksanakan tugasnya.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Lokasi penelitian
Peneliian ini dilaksanakan di Gugus III SD No 14 Gurun Lawas, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat.
SD No. 14 Gurun lawas terletak dijalan raya Gurun Lawas KM 3, Sekolah ini berada 100 meter ke arah selatan dari jalan raya Gurun Lawas. Sekolah ini tergabung dalam satu lokasi dengan SD 28 Gurun Lawas.
Sekolah ini sebelah utara berbatas dengan rumah penduduk, sebelah selatan juga berbatas dengan rumah penduduk dan sebelah timur berbatas dengan tanah kosong, sedangkan sebelah barat berbatas dengan jalan perumahan.
Keadaan sekolah ini masih cukup bagus, dimana terdapat 8 ruang belajar, 1 ruang Majelis Guru, 1 ruang Perpustakaan, 1 Ruang Mushalla dan Lapangan upacara bendera
B. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah kualitatif, karena peneliti berusaha untuk mengungkapkan dan memahami fakta-fakta atau gambaran sesuai dengan kenyataan di lapangan tanpa melakukan intervensi terhadap kondisi yang terjadi. Sebagaimana yang diungkapkan Bogdan dan Taylor (dalam Moleong, 2000:3) yaitu : “ Metodologi Kulaitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata kata tertulis dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati”.
Menggunakan metode kualitatif dalam penelitian berarti mempersoalkan kualitas suatu objek/kegiatan, kualitas suatu objek tidak terlepas dari sifatnya yang alamiah .
C. Data dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini adalah Pembinaan professional guru melalui KKG. Sumber data adalah guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) SD No 14 Gurun Lawas Kec Lubuk Begalung, di Gugus ini terdiri dari 9 SD imbas dan 1 SD Inti. Data yang diperoleh mengenai bentuk pelaksanaan KKG dalam pembinaan professional guru. Sedangkan data pendukung adalah melalui dokumen yang didapat dan informasi mengenai aspek aspek yang dilakukukan dalam kegiatan KKG.
D. Teknik dan Alat Pengumpulan Data
Menurutu Lofland ( dalam Moleong 2000:112) Sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Maka dari itu dalam pengumpulan data pada penelitian ini penulis turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan sejumlah data yang dibutuhkan berkenan dengan Pembinaan Profesional Guru .
Teknik yang dipergunakan dalam pengumpulan data adalah :
1. Observasi
Teknik ini dilakukan untuk mengamati secara langsung aktivitas yang dilakukan guru, meliputi:
a. Proses pelaksanaan KKG
b. Aspek pembinaan profesional yang dilaksanakan dalam KKG
2. Wawancara
Wawancara digunakan dalam rangka memperoleh informasi lisan secara langsung dari guru-guru yang melaksanakan kegiatan KKG , yang tidak dapat di peroleh melalui observasi. Hal yang ditanyakan antara lain : Pelaksanaan KKG, Tingkat Kehadiran guru, Program kerja, dan pembahasan menganai aspek pembinaan profesional. Wawancara di akhiri setelah data yang diperoleh dan diperlukan telah mencapai titik jenuh, artinya sudah tidak ditemukan lagi data tambahan dari responden .
3. Studi Dokumentasi
Selain Observasi dan wawancara dalam penelitian ini juga dilakukan studi dokumentasi. Studi dokumentasi ini dikakukan dengan mempelajari dokumen tertulis tentang rencana program yang dibuat, program yang dibahas serta proses pelaksanaan KKG itu sendiri
E. Pemeriksaan Keabsahan Data
Menurut Moleong (2000:173) Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemerikasaan. Pelaksanaan teknik pemerikasaan didasarkan atas sejumlah keriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan, yaitu: Derajat kepercayaan terhadap data, Keteralihan terhadap data, Ketergantungan hasil penelitian terhaadap data yang diperoleh, Kepastian terhadap data.
Menurut Moleong (2000:175) Untuk memperoleh keabsahan data dan laporan penelitian maka ditempuh langkah lebih lanjut, diantaranya:
1. Mempertinggi derajat kepercayaan terhadap data.
a. Melakukan observasi yang seksama untuk meningkatkan tingkat kepercayaan data.
b. Perpanjangan Keikutsertaan, Perpenjangan keikutsertaan peneliti akan memungkinkan peningkatan derajat kepercayaan data yang dikumpulkan.
c. Triangulasi, pelaksanaan triangulasi ini dilakukan untuk memperoleh keabsahan data melalui sumber data yang lain dari sumber data utama.
d. Pemeriksaan sejawat, kegiatan memfokuskan hasil penelitian sementara atau hasil akhir yang dilakukan dengan diskusi dengan teman sejawat .
e. Kecukupan referensi, setelah memperoleh data maka dihubungkan dengan referensi yang relefan untuk memeriksa keabsahan data.
f. Analisis kasus negatif, teknik ini dilakukan dengan jalan mengumpulkan contoh kasus yang tidak sesuai sengan kecendrungan informasi yang dikumpulkan, kemudian dianalisa dengan sumber lainya.
g. Pengecekan anggota, yaitu proses pengumpulan data tentang para anggota yang terlibat yang mewakili. Mereka dimanfaatkan untuk memberikan reaksi dari segi pandangan dan situasi mereka sendiri terhadap data yang telah diperoleh .
Sedangkan dalam penelitian kali ini, pada pemeriksaan keabsahan data, penulis mengunakan langkah pengujian diantaranya : melakukan observasi, triangulasi, kecukupan referensi dan konsultasi bersama dosen pembimbing
F. Analisis data
Menurut Patton (dalam Moleong 2000:103) Analisis data adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya kedalam suatu pola, kategori, dan satuan uraian dasar.
Adapun langkah dalam menganalisa data adalah sebagaai berikut :
1. Mengumpulkan data, dilakukan dengan cara pencatatan, hasil wawancara dan observasi.
2. Mengidentifikasi data, yaitu data yang telah dikumpulkan, di identifikasi sesuai dengan kriteria yang bersangkutan .
3. Mengklasifikasikn data, yaitu mengelompokkan sesuai dengan kriteria data yang telah di identifikasi.
4. Mendeskripasikan data, yaitu menggambarkan keadaan sebenarnya tentang data yang diperoleh.
5. Membahas dan menyimpulkan hasil deskripsi data.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Data
Penelitian mengenai Pembinaan Profesional Guru melalui KKG ini dilaksanakan di SD Negeri No. 14 Gurun Lawas Kec Lubuk Begalung, SD Negeri No. 14 ini terletak di Jalan Raya Gurun Lawas KM 3. SD Negeri No 14 ini terletak satu Komplek dengan SD Negeri No 28 Gurun Lawas.
penelitian ini memfokuskan kepada dua hal yaitu: Pelaksanaan KKG dan Aspek pembinaan Profesianal yang dilakukan dalam KKG.
Dari hasil penelitian yang dilakukan dengan pengambilan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi . didapat gambaran data sebagai berikut :
1. Pelaksanaan KKG
a. Jadwal Pelaksanaan KKG
Dari hasil pengamatan yang dilakukan melalui teknik Observasi yang peneliti lakukan pada tanggal 17 Januari 2008 dan 24 Januari 2008, didapat gambaran bahwa kegiatan KKG di SD No 14 Gurun Lawas dilaksanakan setiap hari kamis pada minggu ke dua dan ketiga setiap bulannya, pelaksanaannya juga dibagi lagi berdasarkan tingkatan kelas. Pada hari kamis minggu kedua, KKG dilaksanakan untuk guru dari kelas I, kelas II dan kelas III. sedangkan pada hari kamis minggu ke tiga, KKG dilaksanakan untuk guru kelas IV kelas V dan Kelas VI. Kegiatan KKG dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.30. Dari kondisi yang di amati, mayoritas peserta KKG telah hadir sebelum jam 09.00, tetapi walaupun begitu, terlihat ada beberapa orang peserta KKG yang datang lewat dari jam 09.00 yaitu pada pukul 09.10.
Dari hasil wawancara yang dilakukan dengan Ketua Gugus (Sumber 1) pada 3 Januari 2008, mengenai sistematika penyusunan jadwal pelaksanaan KKG, didapat jawaban seperti yang diungkapkan “Jadwal pelaksanaan KKG ini disusun oleh perangkat gugus, perangkat gugus itu terdiri dari Kepala Sekolah dari SD yang tergabung dalam Gugus III, Pengawas dan tutor.”
Kemudian dikonfirmasikan lagi, mengapa tidak mengikut sertakan guru ?, dan jawaban sumber 1 adalah :
Jika guru diikut sertakan, penyusunan jadwal menjadi lebih rumit, karena pendapat guru akan berbeda-beda mengenai jadwal pelaksanaan yang diajukan, maka dari itu kami perangkat Gugus menetapkan kalau penyusunan jadwal cukup dari musyawarah perangkat Gugus, tetapi walaupun begitu, aspek-aspek yang berkaitan dengan tugas utama guru tetap kami perhatikan.
Selanjutnya mengenai pelaksanaan KKG yang dibagi berdasarkan tingkatan kelas, dikonfirmasikan lagi dengan ketua Gugus (S1), dan didapat jawabannya :
Kami memisahkan pelaksanaan KKG, berdasarkan tingkatan kelas, maksudnya adalah agar kegiatan KKG tidak terlalu ramai, Jika semua Guru Kelas digabungkan dalam satu hari pelaksanaan, pengontrolannya lebih susah, banyak ditemui guru yang berbicarl, yang tidak serius memperhatikan dan masalah lainya. Sehingga kami membagi pelaksanaan KKG dalam dua kelompok tingkatan kelas, sehingga lebih mudah dikontrol.
Jawaban dari sumber 1 dikonfirmasikan Lagi, aspek yang berkaitan dengan tugas utama guru itu maksudnya apa dan apa saja aspeknya? Kemudian Sumber 1 menjelaskan: “Aspek yang dimaksud adalah aspek-aspek yang berhubungan dengan tugas utama guru di sekolah, seperti tugas mengajar atau tugas administrasi sekolah. “
Menyangkut hal di atas, peneliti mencoba konfirmasi dengan peserta KKG (sumber 2) pada tanggal 9 Januari 2008, yang jawabannya adalah : Jadwal pelaksanaan KKG memang sudah terlebih dahulu ditentukan oleh Gugus.
Selanjutnya dikonfirmasikan lagi kepada peserta KKG lainya (sumber 3) mengenai penyusunan jadwal KKG pada tanggal 9 Januari 2008, yang jawabanya : “Memang dalam penyusunan jadwal KKG, guru tidak dilibatkan secara langsung, tetapi penyusunan jadwal KKG dimusyawarahkan oleh Kepala Sekolah dengan Perangkat Gugus lainya”
Kemudian, masih menyangkut tentang jadwal pelaksanaan, dikarenakan peserta KKG tidak dilibatkan secara langsung dalam penyusunan jadwal pelaksanaan, apakah tidak mengganggu proses belajar mengajar di kelas , maka hal ini ditanyakan kepada Ketua Gugus (S1) pada tanggal 3 Januari 2008, dan jawabanya adalah :
Pelaksanaan KKG sama sekali tidak mengganggu kegiatan PBM, karena kelas yang ditinggalkan oleh guru diisi oleh guru mata pelajaran , seperti mata pelajaran Agama, Kesenian dan Olah Raga. Sedangkan guru mata pelajaran tersebut kegiatan KKGnya dilaksanakan pada lain hari.
Dari pendapat di atas, dikonfirmasikan dengan Peserta KKG (S2) pada tanggal 9 Januari 2008, yang mengatakan bahwa : “Sebenarnya kegiatan KKG tidak mengganggu PBM, karena kelas yang ditinggalkan digantikan oleh guru mata pelajaran seperti guru Agama, olahraga dan kesenian.”
Dari studi dokumentasi yang dilakukan mengenai jadwal KKG di gugus III SD 14 Gurun Lawas ini, KKG dilaksanakan setiap hari kamis pada minggu kedua dan ketiga setiap bulannya. Muncul pertanyaan, apakah dengan waktu pelaksanaan yang hanya dua kali dalam satu bulan mencukupi untuk membahas program KKG.
Dari hasil wawancara yang dilakukan pada tanggal 3 januari 2008 dengan Ketua Gugus (S1) mengenai kecukupan waktu pelaksanaan KKG dengan program yang akan dibahas, didapat jawaban sebagai berikut.
Relatif, tergantung kepada banyaknya program yang akan dibaahas dalam KKG, tetapi jika ada pembahasan program yang tidak selesai, di adakan supervisi silang sebagai jalan keluarnya sekaligus untuk memantau sejauh mana hasil dari pelaksanaan KKG diterapkan di kelas.
Selanjutnya jawaban di atas dikonfirmasikan lagi, apa yang di dimaksud dengan Supervisi silang, dan jawabannya adalah :
Supervisi silang adalah kegiatan pengamatan atau supervisi yang dilakukan oleh kelompok kepala sekolah terhadap sekolah lain dalam suatu gugus secara bergiliran. Supervisi ini bertujuan untuk memngamati sejauh mana hasil dari pelaksanaan KKG diterapkan oleh guru, selain itu juga berguna untuk memberikan pengayaan lebih lanjut kepada guru mengenai materi KKG yang tidak habis dibahas dalam pelaksanaan sebelumnya.
Dari jawaban yang didapat dari sumber 1 (S1) mengenai kecukupan waktu pelaksanaan dengan banyaknya program yang akan dibahas, pada tanggal 9 Januari 2008 dicoba konfirmasikan lebih lanjut kepada sumber 2 (S2), dan jawabannya adalah: Kita melaksanakan KKG selama 3 (tiga) jam , dan itu cukup untuk membahas program KKG.
Untuk lebih meyakinkan, dilakukan juga konfirmasi kepada sumber 3 (S3), dan didapat jawabannya : Mencukupi.
Selanjutnya, mengenai kegiatan supervisi silang yang dilakukan Kepala Sekolah dengan tujuan untuk melihat sejauh mana penerapan hasil KKG dikelas, sekaligus sebagai pemberian pengayaan terhadap bahasan KKG yang tidak selesai dibahas dalam pelaksanaannya, dicoba mengkonfirmasikan dengan sumber 2 (S2) mengenai hal tersebut pada tanggal 9 Januari 2008, dan didapat jawaban: “Memang benar, supervisi silang dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana hasil dari KKG diterapkan dan juga untuk memberikan pengayaan terhadap materi KKG yang tidak selesai dibahas.”
b. Partisipasi Peserta KKG
Dalam hal partisipasi peserta KKG yang meliputi tingkat kehadiran dan keaktifan peserta KKG dalam setiap pelaksanaannya,
Dari hasil observasi yang dilakukan pada tanggal 17 Januari 2008. menyangkut tingkat kehadiran peserta KKG didapat gambaran bahwa mayoritas peserta KKG hadir 15 menit sebelum kegiatan KKG berlangsung, para peserta KKG tersebut langsung berkumpul diruang KKG yang telah disiapkan sebelumnya.
Tetapi masih terdapat sebagian kecil peserta KKG yang terlambat hadir dengan kisaran interval waktu 5 sampai 10 menit dari waktu pelaksanaan KKG.
Menyangkut partisipasi guru dalam hal tingkat kehadiran guru dalam pelaksanaan KKG, pada tanggal 17 Januari 2008 peneliti mencoba konfirmasikan dengan Ketua Gugus (S1), dan didapat Jawabannya :
Bisa dikatakan guru hadir semua, paling Cuma 1 atau 2 orang guru yang tidak hadir, itupun lebih dikarenakan sakit atau ada urusan yang lebih penting. Dan kalau misalnya ada yang terlambat 10 menit, kami masih menganggap hal yang wajar karena perbedaan jarak antara sekolah mereka dengan sekolah inti tempat pelaksanaan KKG
Hal tersebut dikonfirmasikan lagi dengan Ketua Gugus (S1) menyangkut peserta yang tidak hadir, apakah diberikan sanksi, dan jawabnya adalah :
Memang ada beberapa peserta yang tidak berkesempatan hadir dalam pelaksanaan KKG, ini lebih dikarenakan mereka sakit, tidak hanya pada kegiatan KKG, disekolah merekapun tidak bisa hadir karena sakit. Atau mereka memiliki kepeentingan lain yang lebih mendesak. Kaarena itulah kamu menilai tidak perlu diberikan sanksi, karena jika tidak ada halangan mereka selalu hadir dalam kegiatan KKG
Dari jawaban yang didapatkan, pada tanggal 17 Januari 2008, dicoba mengkonfirmasikan lebih lanjut dengan peserta KKG (S2), dan jawabnya adalah : “Mayoritas Peserta KKG hadir semua, karena disekolah mereka juga tidak ada tugas mengajar. Jadi jarang yang tidak hadir, kalaupun tidak hadir paling karena sakit.”
Salah satu fungsi KKG adalah untuk membahas dan memecahkan masalah masalah yang dihadapi oleh guru di kelas, untuk diperlukan keaktifan guru dalam mengemukakan permasalahan yang mereka haadapi dikelas, sehingga dapat dipecahkan secara bersama.
Dari hasil Observasi yang peneliti lakukan pada tanggal 17 Januari dan 24 Januari 2008, peneliti mendapat gambaran bahwa peserta KKG terlihat tidak begitu aktif mengemukakan masalah yang nereka hadapi dikelas,
Mengenai hal tersebut peneliti coba konfirmasikan dengan Ketua Gugus (S1) pada tanggal 17 Januari 2008, dan didapat jawabanya :
Itulah masalahnya, banyak guru yang malul malau atau tidak tahu cara mengungkapkan masalah yang ditemui dikelas, seringkali harus dipancing terlebih dahulu baru guru berani mengungkapkan masalah yang mereka temui dikelas.
Dari jawaban yang didapat, dikonfirmasikan lebih lanjut dengan peserta KKG (S2) pada tanggal 17 Januari 2008, dan jawabannya adalah : Memang, kami guru guru sering malu malu untuk menyampaikan unek uneknya, takut salah.
Selanjutnya peneliti mengkonfirmasikan lagi kepada Ketua Gugus (S1) tentang langkah yang diambil untuk mengatasi hal tersebut, dan jawabanya adalah :
Ya selain memancing guru tersebut untuk lebih aktif, jalan lainya yaitu membentuk kelompok diskusi, nah dalam kelompok diskusi ini guru melaporkan masalah yang ditemui dikelas yang selanjutnya dibahas secara bersama sama.
Dari jawaban yang didapatkan dari Sumber 1 (S1), peneliti mencoba konfirmasikan lebih lanjut mengenai jalan keluar yang diambil gugus untuk mengatasi kurang aktifnya peserta dalam pelaksanaan KKG pada Peserta KKG lainya (Sumber 3) dan jawabanya adalah : “Biasanya dibentuk kelompok diskusi, dalam kelompok diskusi ini guru mendiskusikan masalah yang mereka temuidikelas dan selanjutnya dilaporkan dan dibahas secara bersama sama. “
C. Narasumber dalam Pelaksanaan KKG
Dalam pelaksanaan KKG, penyajian bahasan program KKG dilakukan oleh narasumber yang telah ditetapkan oleh perangkat Gugus. Nara sumber yang ditentukan haruslah nara sumber yang benar benar memiliki kompetensi terhaadap program yang akan dibahas.
Dari hasil observasi dilakukan pada tanggal 17 Januari dan 24 Januari 2008, didapatkan gambaran bahwa narasumber yang memberikan penyajian materi, berasal dari perangkat gugus.
Hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua Gugus (S1) pada tanggal 24 Januari 2008, dan didapat jawabannya : Narasumber memang berasal dari perangkat Gugus, seperti Kepala Sekolah, Pengawas dan Tutor.
Jawaban dari Ketua Gugus (S1), dikonfirmasikan kepada Peserta KKG (S2) pada tanggal 24 Januari 2008, dan jawabanya adalah :Biasanya narasumber berasal dari perangkat Gugus.
Kemudian dikonfirmasikan kembali kepada Ketua Gugus (S1) mengenai apakah tidak ada nara sumber yang didatangkan dari luar perangkat Gugus, dan jawabanya adalah :
Ada, Jika dinilai diperlukan untuk menjadikan guru lebih paham terhadap program yang akan dibahas. Seperti dalam periode KKG kemarin kami mendatangkan narasumber langsung Dari Dinas Pendidikan Kota untuk menyajikan pembahasan mengenai pelaksanaan Kurikulum KTSP.
d. Pendanaan Kegiatan KKG
Dalam setiap pelaksanaan kegiatan apapun itu, pendanaan merupakan salah satu bagian terpenting, begitu juga dengan kegiatan KKG.
Dari wawaancara yang dilakukan dengan Ketua Gugus (S1) mengenai sumber pendanaan kegiatan KKG pada tanggal 24 Januari 2008, jawabanya adalah: Dana Kegiatan KKG bersumber dari dana BOS.
Hal ini dikonfirmasikan dengan peserta KKG Lainya (S2 dan S3) pada tanggal 24 Januari 2008 dan didapat jawaban yang sama yaitu : Dana KKG berasal dari BOS.
Hal tersebut dikonfirmasikan lagi kepada Ketua Gugus (S1), apakah tidak ada dana dari sumber lain, dan didapat jawabanya :
Ada, tetapi hanya sebagian kecil dan tidak kontiniu, seperti Tahun ini Gugus III mendapatkan bantuan Pengembangan Profesional sebesar Rp. 10 Juta. Tetapi hanya untuk tahun ini dan tidak berkelanjutan.
Jawaban dari S1, dikonfirmasikan lagi dengan peserta KKG (S2) dan jawabannya adalah : Memang ada , seperti yang diberikan Dinas Pendidikan sebagai bantuan Pengembangan Profesional.
Selanjutnya menyangkut dana intensif yang diberikan kepada peserta KKG, seperti dana Konsumsi dan Transportasi, mekanismenya seperti apa.
Dari wawancara yang peneliti lakukan dengan Ketua Gugus (S1) mengenai intensif dana yang diberikan kepada peserta KKG, didapat jawaban bahwa : “Intensif dana yang diberikan kepada Peserta KKG hanya dana Transportasi, jumlahnya Rp25.000 setiap peserta KKGi, sedangkan dana konsumsi tidak ada.”
Jawaban dari S1 dikonfirmasikan lebih lanjut dengan peserta KKG (S2) dan jawabanya adalah : Dana yang diberikan cuma dana Transportasi, jumlahnya Rp. 25.000,
Selanjutnya dikonfirmasikan lagi kepada Ketua Gugus (S1), mencukupikah alokasi dana untuk pelaksanaan KKG secara keseluruhan , dan jawabanya adalah :
Sebenarnya tidak, apalagi sumber dananya berasal dari BOS, seperti diketahui penggunaan dana BOS amat dibatasi, hanya untuk proses pelaksanaan semata dan tidak lebih dari itu, tetapi kenyataannya kegiatan KKG tetap bisa terlaksana.
Jawaban dari S1 dikonfirmasikan lebih lanjut dengan peserta KKG (S2) dan jawabanya adalah :
Sangat terbatas, dana yang diberikan kepada Peserta hanya dana transportasi senilai 25 000, semua kebutuhan dari sana, transportasi, konsumsi dan kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan KKG.
Pelaksanaan KKG pada intinya berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru dan murid, metode mengajar, dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar yang aktif
Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, seperti kendala-kendala yang sering dihadapi gugus dalam pelaksanaan KKG.
Dari wawan cara yang dilakukan dengan ketua Gugus (S1) pada tanggal 24 Januari 2008 mengenai kendala yang sering dihadapi Gugus dalam melaksanakan kegiatan KKG, didapat jawaban sebagai berikut : Biaya, Ketidak aktifan peserta, dan Sarana pendukung,
Selanjutnya penulis konfirmasikan lagi, apa langkah yang diambil gugus untuk mengatasi hal tersebut, dan jawabannya adalah : Selain mengajukan permohonan bantuan kepada Dinas Pendidikan, kita juga maksimalkan apa yang ada, agar KKG tetap berjalan sebagaimana mestinya.
2. Aspek Pembinaan Profesiobnal Dalam Kegiatan KKG
a. Penguasaan Kurikulum.
Berdasarkan hasil observasi yang peneliti lakukan sebanya 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 17 Januari 2008 dan 24 Januari 2008, peneliti mendapat gambaran bahwa, pembahasan mengenai penguasaan kurikulum merupakan salah satu aspek utama yang dikaji dalam pelaksanaan kurikulum.
Dalam setiap kegiatan KKG, hal-hal yang berhubungan dengan kurikulum seperti pembuatan silabus, ataupun perancangan RPP selalu menjadi perhatian utama untuk dibahas.
Menyangkut gambaran di atas, dicoba mengkonfirmasikan dengan ketua Gugus ( S1) pada tanggal 24 Januari 2008, dan didapat jawaban:
Segala aspek yang menyangkut penguasaan kurikulum oleh guru, merupakan salah satu fokus utama yang kami bahas dalam kegiatan KKG ini, misalnya mengenai pembuatan Silabus dan Perancangan RPP.
Selanjutnya dikonfirmasikan lagi dengan peserta KKG (S2) mengenai hal diatas, pada tanggal 24 Januari 2008, dan jawabanya adalah : Materi mengenai kurikulum merupakan bahasan wajib yang kita lakukan dalam setiap kegiatan KKG.
Peneliti mencoba konfirmasikan lagi dengan Peserta KKG lainya (S3) dan didapat jawaban : Memang, hal hal yang menyangkut kurikulum seperti silabus dan RPP selalu dibahas dalam setiap kegiatan KKG.
b. Penguasaan Materi
Guru menpunyai tugas mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Dihadapkan pada keadaan semacam ini, guru dituntut untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran, bahkan dia harus merasa yakin bahwa apa yang disampaikan kepada siswa telah benar benar dikuasai secara mendalam.
Salah satu tujuan pelaksanaan KKG adalah menjadikan guru lebih menguasai dan menghayati materi secara mendalam serta mampu menyajikannya dengan efektif.
Dalam studi dokumentasi Yang peneliti lakukan , peneliti mendapat gambaran bahwa dalam pelaksanan KKG penguasaan materi ikut dibahas, pembahasannya lebih kepada bagaimana guru mampu menguasai dan menyajikan materi kepada siswa dengan baik sehingga menjadikan kegiatan belajar mengajar lebih efektif.
Untuk lebih mendapatkan gambaran yang pasti mengenai penguasaan materi , peneliti melakukan wawancara dengan Ketua Gugus (S1) pada tanggal 24 Januari 2008, dan jawaban yang diberikan adalah :
Menjadikan guru lebih baik dalam menguasai materi yang akan diberikan, merupakan salah satu point yang kami perhatikan dengan serius, tidak hanya dalam hal penguasaan materi tetapi juga cara menyajikan materi dikelas. Anda juga mungkin tahu, penyajian materi yang dilakukan dengan baik juga akan menjadikan proses pembelajaran menjadi lebih efektif.
Jawaban yang diberikan oleh Ketua Gugus (S1) dicoba konfirmasikan lagi dengan peserta KKG (S2) pada tanggal 24 Januari 2008, dan jawabanya adalah : “Memang benar, hal hal yang berkaitan dengan penguasaan dan penyajian materi selalu dibahas dalam pelaksanaan KKG.”
Dari jawaban pertama yang diberikan oleh Ketua Gugus, muncul pertanyaan lagi, yakni mengenai apabila ditemukan dilapangan guru yang tidak menguasai materi dengan baik, apakah ada upaya yang dilakukan oleh Gugus, dan didapat jawaban :
Sebenarnya itu lebih kepada fungsi dan tugas kepala sekolah sebagai pengawas yang secara langsung mengawasi guru sebagai bawahanya, tetapi jika bicara upaya yang dilakukan gugus untuk mengatasi hal tersebut, jawabannya ada yaitu dengan supervisi silang seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya sebelumnya.
c. Penguasaan Metoda dan Teknik Evaluasi
Salah satu tugas pokok seorang guru adalah melaksanakan proses belajar mengajar dalam satu interaksi guru dan murid. Hal ini dapat dicapai salah satunya dengan menggunakan multi metoda dalam pembelajaran. Salah satu tujuan KKG adalah menjadikan guru memaahami penggunaan metoda pemebelajaran yang dilandaskan asas didaktik metodik.
Dalam obeservasi yang dilakukan pada tanggal 17 dan 24 Januari 2008, pembahasan tentang penggunaan Metoda pembelajaran juga merupakan aspek penting dalam pelaksanaan KKG.
Terlihat melihat bagaimana narasumber menyajikan bahasan mengenai bagaimana pentingnya penggunaan metoda dalam pembelaajaran, dan bagaimana pentingnya pemberian materi pelajaran menggunakan metoda yang pada intinya menjadikan siswa tidak merasa bahwa materi pelajaran yang diberikan tidak memberatkan mereka dan bagaimana penyajian materi sebisa mungkin berangkat dari lingkungan kehidupan siswa.
Untuk mendapatkan gambaran lebih jauh, peneliti melakukan wawancara dengan Ketua Gugus (S1) pada tanggal 24 Januari 2008 mengenai pembahasan tentang penggunaan Metoda dalam pembelajaran. Dan didapat jawaban seperti berikut:
Pada intinya pelaksanaan KKG selain bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru di kelas, juga untuk peningkatan mutu proses belajar mengajar itu sendiri, banyak hal yang mempengaruhi peningkatan mutu PBM, salah satunya dengan penggunaan Metode Pembelajaran yang sesuai. Maka dari itu aspek yang berhubungan dengan metode pembelajaran juga menjadi kajian pembahasan kami.
Selanjutnya hal tersebut. dikonfirmasikan lebih lanjut kepada peserta KKG (S2) pada tanggal 24 Januari 2008 mengenai hal diatas, dan didapat jawaban: “Benar, hal hal yang berkaitan dengan peningkatan mutu pembelajaran selalu dibahas dalam KKG, termasuk penggunaan Metode pembelajaran”
Begitu juga dengan teknik evaluasi , secara teori dan praktek guru harus dapat melaksanakannya sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Lebih jauh tes yang digunakan harus memotivasi iswa untuk lebih giat lagi belajar.
Dari Hasil obesrvasi yang dilakukuan pada tanggal 24 januari 2008, didapat gambaran bahwa seperti aspek aspek yang menyangkut dengan peningkatan mutu pembelajaran sebelumnya, pembahasan mengenai teknik evaluasi juga merupakan hal yang menjadi perhatian dalam setiap kali Kegiatan KKG.
Nara sumber mencoba menjabarkan hal hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan evaluasi, misalnya tes obejektif yang digunakan untuk mengukur hasil belajar haruslah tepat dan benar, diharapkan guru mampu menyusun item tes secara benar, mengingat tes objektif mengandung unsur tebakan yang sangat dominan, maka item tes harus mampu menghindari unsur tebakan tersebut. Begitu juga dengan tes essay, untuk tes essay harus pula dikembangkan oleh guru sehingga tes essay tersebut tidak membingungkan siswa. .
Untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut, selanjutnya dikonfirmasikan kepada Ketua Gugus (S1) pada tanggal 24 Januari 2008, mengenai teknik evaluasi . dan jawaban yang didapat adalah:
Penguasaan teknik evaluasi juga merupakan hal penting yang perlu kami bahas dalam Kegiatan KKG, karena evaluasi merupakan salah satu cara dalam melihat sejauh mana peningkatan mutu pembelajaran berlangsung, fokusnya adalah bagaimana guru mampu menyusun alat evaluasi dengan baik dan benar.
Selanjutnya hal dikonfirmasikan lebih lanjut dengan Peserta KKG ( S3), pada tanggal 24 Januari 2008. dan jawabannya adalah : “Pengarahan mengenai teknik penyusunan alat evaluasi menjadi salah satu bahasaan yang selalu dilakukan dalam setiap pelaksanaan KKG.”
d. Komitmen Guru Terhadap Tugas
Berdasarkan obeservasi yang dilakukan pada tanggal 17 dan 24 januari 2008, peneliti tidak mendapat gambaran adanya pembahasan mengenai aspek komitmen guru terhadap tugas.
Menyaangkut gambaran yang ditemukan, peneliti mencoba konfirmasikan lebih lanjut kepada Ketua Gugus (S1) pada tanggal 24 Januari 2008, dan didapat jawaban:
Memang benar pembahasan mengenai Komitmen guru terhadap tugas tidak begitu menjadi perhatian utama kami, kalaupun ada dibahas itu hanya sebagian kecil. Kegiatan KKG selama ini lebih terfokus kepada Pemecahan masalah yang dihadapi Guru di kelas dan upaya peningkatan mutu pembelajaran, karena hal tersebut bisa diukur tingkat keberhasilannya, sedangkan untuk komitmen guru terhadap tugas, kita tidak mempunyai indikator yang pasti untuk mengukur hal tersebut.
e. Disiplin Dalam Arti Luas
Dari hasil obesrvasi yang dilakukan pada tanggal 17 januari dan 24 januari 2008 , menyangkut disiplin guru. Peneliti mendapat gambaran bahwa, pembahasan mengenai disiplin guru juga tidak begitu banyak mendapat perhatian.
Wejangan tentang peningkatan disiplin guru hanya disampaikan dalam pengarahan yang disampaikan oleh ketua gugus di awal kegiatan KKG, dari studi dokumentasi yang peneliti lakukan juga terlihat, aspek mengenai peningkatan disiplin guru juga tidak tercantum dalam materi bahasan dalam pelaksanaan KKG.
Dari wawancara yang dilakukan pada tanggal 24 Januari 2008 dengan ketua Gugus (S1) mengenai disiplin dalam arti luas. Didapat jawabanya :
Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya, Kegiatan KKG sekarang ini lebih terfokus kepada peningkatan mutu pembelajaran di kelas. Tetapi kami tetap mengingatkan guru akan pentingnya disiplin bagi guru, selain itu hal ini mungkin lebih kepada tugas pokok pengawas sekolah dalam mensupervisi guru.
Jawaban dari S1 dikonfirmasikan Lagi dengan peserta KKG (S2) pada tanggal 24 Januari 2008, dan didapat jawabanya :
Pengarahan mengenai disiplin guru memang tidak menjadi pembahasan utama dalam kegiatan KKG, menurut saya, disiplin itu harusnya berasal dari diri guru sendiri, sebanyak apapun program peningkatan disiplin diberikan jika gurunya tidak mempunyai niat maka semuanya akan terbuang percuma.
B. Pembahasan
Pada bagian pembahasan ini akan dianalisa tentang pelaksanaan Kegiatan KKG dan aspek pembinaan Profesional yang dibarikan dalam pelaksanaan KKG.
1. Pelaksanaan KKG.
a. Jadwal Pelaksanaan KKG.
Dalam pelaksanaan kegiatan suatu program, banyak hal yang dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan program tersebut. Salah satunya menyangkut penyusunan jadwal.
Dalam kegitan KKG di Gugus III SD No 14 Gurun Lawas. KKG dilaksanakan setiap hari kamis pada minggu kedua , pelaksanaanya juga dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan tingkatan kelas, yaitu kelompok pertama yang terdiri dari guru kelas I sampai dengan kelas III, dan kelompok kedua yang terdiri dari guru kelas IV sampai dengan Kelas VI.
Peneliti melihat, dari mekanisme pembagian kelompok KKG, yang didasarkan pada manejemen kelas sehingga menjadikan pengontrolah kelas lebih mudah, seperti menurut E.C Wragg (1996 : 1) “Kemampuan Pengelolaan Kelas, sangat menentukan keberhasilan pembelajaran”
Dalam hal mekanisme pembagian kegiatan KKG berdasarkan kelompok kelas, perangkat gugus telah melakukannya sesuai dengan prosedur ataupun aspek aspek dalam manejemen kelas, walaupun Peserta KKG bukanlah Siswa, tetapi proses pelaksanaan KKG bisa dikatakan sama dengan proses pembelajaran siswa di kelas. Sehingga manejemen kelas juga harus diperhatikan.
Sedangkan dilihat dari kuantitas pelaksanaan KKG yang dilaksanakan pada hari kamis minggu kedua untuk guru kelas I sampai dengan Kelas III dan hari kamis minggu ketiga untuk guru kelas IV sampai kelas VI setiap bulannya. Artikata setiap guru kelas hanya melaksanakan kegiatan KKG satu kali dalam sebulan.
Jika kita bicara mengenai Kuantitas pelaksanaan, hal ini peneliti anggap kurang, karena seperti yang dijelaskan dalam pedoman pelaksanaan Gugus Sekolah (1993:26) :
Minimal Kegiatan KKG dilaksaksanakan dua hari dalam seminggu setelah jam pelajaran berakhir dengan membagi kesempatan kegiatan hari jumat untuk guru kelas I,II dan III, serta hari sabtu untuk guru kelas IV, V dan VI.
Mengenai penyusunan Jadwal KKG yang disusun oleh peraangkat gugus, dari hasil obeservasi dan wawancara yang dilakukan. Didapat gambaran bahwa, jadwal KKG disusun oleh perangkat Gugus tanpa dimusyawarahkan dengan guru selaku peserta KKG.
Walaupn dalam pedoman penyusunan jadwal KKG tidak tuliskan penyusunan jadwal haruslah dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan guru, tetapi sebaiknya guru selaku peserta KKG dilibatkan dalam penyusunan jadwal. Karena saran atau pendapat yang diberikan oleh guru bisa menjadi masukan yang membangun kelancaran pelaksanaan KKG selanjutnya
Berdasarkan surat keputusan Dirjen Pendiidkan Dasar dan Menengah Depdikna No. 079/C/Kep/I/93 Pasal 3 ayat 4 menerangkan bahwa: “Kegiatan Kelompok Kerja Guru dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan serta tidak menggangi jam belajar mengajar”
Dalam pelaksanaan KKG digugus III SD No 14 gurun Lawas, peeneliti melihat tidak menggangu Proses belajar mengajar dikelas, ini dikarenakan Pelaksanaan KKG dilakukan pada hari kamis yang berarti hari kegiatan Krida atau kepramukaan, dan kelas yang ditinggalkan Guru kelas digantikan oleh guru mata pelajaran, sehingga tidak ada yang namanya kelas kosong.
Dalam pelaksanaan kegiatan KKG di Gugus III SD 14 Gurun Lawas, kegiatan yang dilakukan dua kali dalam satu bulan untuk membahas berbagai program KKG yang telah disusun. Dari kenyataan dilapangan ada beberapa program yang tidak habis terbahas.
Bagi program yang tidak habis dibahas, pihak gugus mengatasinya dengan kegiatan supervisi silang, yaitu kegiatan pengamatan atau supervisi yang dilakukan oleh kelompok kepala sekolah terhadap sekolah lain dalam satu gugus secara bergiliran.
Dari gambaran yang didapatkan, supervisi ini bertujuan untuk mengamati sejauh mana hasil dari pelaksanaan KKG diterapkan oleh guru, selain itu juga berguna untuk memberikan pengayaan lebih lanjut kepada guru mengenai materi KKG yang tidak habis dibahas dalam pelaksanaan KKG sebelumnya..
Jalan keluar yang diambil oleh perangkat gugus dalam mengatasi masalah mengenai program KKG yang tidak habis dibahas melalui Supervisi silang sudah cukup bagus. Tetapi sebaiknya pihak Gugus menambah jadwal pelaksanaan KKG, agar tidak ada lagi materi yang tidak habis dibahas. Karena jika dalam pelaksanaan KKG, akan banyak tanggapan, pendapat ataupun masukan yang akan menjadikan materi tersebut lebih mudah dipahami oleh peserta KKG. Sedangkan jika hanya dengan melakukan supervisi silang, komunikasi hanya terjadi dua arah antara Guru yang disupervisi dengan Kepala sekolah yang menyupervisi. Sehingga pengembangan dari materi lebih terbatas.
b. Partisipasi Peserta KKG
Tingkat partisipasi peserta merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk KKG, partisipasi ini bisa dalam bentuk Tingkat kehadiran dan keaktifan peserta . Pada intinya salah satu tujuan pelaksanaan KKG seperti yang dirumuskan dalam Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah, Dirjen Dikdasmen (1993:17) adalah
KKG dilaksanakan untuk menampung dan memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam kegiatan Belajar Mengajar, melalui pertemuan, diskusi, contoh mengajar, demonstraasi penggunaan dan pembuatan alat praga.
Berdasarkan itulah guru sebagai peserta KKG dituntut untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan KKG. Karena dengan keaaktifan guru tersebut menjadikan segala hal permasalahan yang mereka hadapi di kelas ataupun segala hal yang tidak mereka pahami dalam pelaksanaan KKG dapat dibahas secara bersama.
Tetapi kenyataan yang ditemui dilapangan , banyak peserta KKG yang tidak berpartisipasi aktif dalam mengungkapkan masalah yang mereka hadapi, mereka terlihat hanya memperhatikan pemberian materi yang dijelaskan oleh nara sumber tanpa adanya tanggapan mengenai maateri tersebut.
Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi pelaksanaan KKG. Karena keaktifan Guru dalam mengungkapkan masalah yang mereka haadapi dikelas akan menjadikan kegitan KKG lebih efektif.
Langkah yang diambil oleh pihak Gugus yaitu mencoba memancing peserta KKG untuk lebih aktif untuk mengungkapkan masalah dan mengajukan pertanyaan dari materi yang diberikan, selain itu gugus membentuk kelompok diskusi agar dalam kelompok diskusi tersebut, peserta KKG melaporkan apa maasalah yang mereka temui dikelas dan kemudian dibahas secara bersama sama.
Berangkat dari salah satu tujuan utama pelaksanaan KKG , Guru seharusnya memahami dan sadar bahwa partisipasi aktif mereka sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan KKG. Karena hanya dengan paartisipasi aktif dari guru, salah satu tujuan dari KKG dapat terlaksanan.
Sedangkan dalam tingkat kehadiran, peserta KKG mayoritas sudah hadir sepenuhnya, dari kenyataann yang peneliti temukan dilapangan, hanya satu atau dua orang guru yang tidak dapat hadir dalam pelaksanaan KKG. Sayangnya tidak ada sanksi yang diberikan oleh perangkat Gugus untuk peserta hadir. Perangkat Gugus beralasan, mereka tidak memberikan sanksi bagi peserta Gugus yang tidak hadir karena kebanyakan dari mereka yang tidak hadir dengan alasan sakit atau mempunyai hal yang lebih penting. Jadi Gugus merasa tidak perlu memberikan sanksi kepada peserta KKG.
c. Narasumber Dalam Pelaksanaan KKG.
Dalam pedoman pelaksanaan Sistem Pembinaan profesional Guru Sekolah Dasar, menjelaskan bahwa unsur-unsur ketenagaan Sistem Pembinaan profesional Seperti pengawas, Kepala Sekolah dan Tutor berperang serta dalam mengelola organisasi Gugus termasuk memberikan pembinaan dalam kegiatan KKG.
Artinya, unsur-unsur tersebut menjadi intruktur dalam pelaksanaan KKG. Begitu juga yang peneliti perhatikan di Gugus III SD 14 Gurun Lawas . unsur-unsur tersebut yang menjadi narasumber dalam penyajian program KKG.
Tetapi hal tersebut tidak menutup kemungkinan didatangkanya narasumber dari luar, seperti yang diungkapkan oleh ketua gugus bahwa jika diperlukan untuk lebih menjadikan peserta KKG paham terhadap materi yang akan dibahas, pasti kami datangkan.
Peneliti melihat apa yang dilakukan Gugus III menyangkut narasumber sudah sesuai dengan pedoman pelaksanan SPP, karena pada intinya SPP bertujuan untuk memberdayagunakan sumberdaya yang dimiliki oleh setiap kelompok Gugus.
d. Pendanaan Kegiatan KKG
Dalam Pedoman Pelaksanaan SPP bagi Guru sekolah dasar dijelaskan bahwa, Pelaksanaan Program SPP memerlukan dana penunjang, disamping sumber dana pendukung dari anggaran yang disediakan untuk keperluan pengembangan profesional guru seyogyanya diupayakan pula dana dari sumber lain. Penggunaan dana untuk tujuan kebersamaan, dikelola bersama dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pelaksanaan Kegiatan KKG di Gugus III SD No 14 Gurun Lawas, pendanaannya bersumber kepada Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), selain itu Gugus III juga mendapat Bantua Pengembangan Profesional sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dari Dinas Pendidikan, tetapi dana bantuan ini sifatnya tidak kontiniu atau terus menerus hanya sekali periode. Dan bantuan tersebut tidak keseluruhan diperuntukan untuk kegiatan KKG, tetapi dibagi lagi untuk kegiatan pengembangan profesional lainya seperti MKKS (Musyawarah kerja Kepala sekolah) .
Dari pemantauan yang dilakukan, intensif dana yang diberikan kepada peserta KKG hanya dalam bentuk dana transpor sebesar Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) sekali kegiatan , semua kebutuhan menyangkut kegiatan KKG seperti transportasi konsumsi dan kebutuhan ATK berasal dari dana tersebut, peneliti melihat intenif dana yang diberikan kurang mencukupi bagi peserta KKG. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut. Misalnya jarak antara sekolah-sekolah yang tergabung dalam Gugus III tidak berdekatan, ada yang satu kali naik angkutan umum dan ada yang dua kali naik angkutan umum, selain itu pelaksanaan KKG dimulai dari jam 09.00 sam pai dengan jam 12.30 yang berarti waktunya instirahat siang, menurut peneliti seharusnya peserta KKG diberikan intensif dana Konsumsi.
Perangkat Gugus juga mengakui keterbatasaan alokasi dana untuk pelakaksanaan KKG. Sudah seharussnya pihak pihak terkait memperhatikan kebutuhan pendanaan untuk pelaksanaan KKG ini, karena KKG merupakan salah satu wadah untuk menjadikan Guru Sekolah Dasar lebih profesional.
2. Aspek Pembinaan Profesional Dalam Kegiatan KKG.
A. Penguasaan Kurikulum.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, karena mementukan pelaksanaan dan hasil dari pendidikan. Beberapa ahli mengatakan bahwa betapapun bagusnya kurikulum , pelaksanaannya tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru. Menurut Nasution (1995:1) “guru harus lebih dahulu memahami kurikulum agar dapat menyajikannya dalam bentuk pengalaman yang bermanfaat bagi siswa”
Implementasi kurikulum sepenuhnya tergantung pada kretivitas, kecakapan, kesungguhan, sikap dan ketekunan guru. Karena itu secara operasional guru harus mampu memahami, menjabarkan dan mengoperasionalkan kurikulum.
KKG sebagai salah satu bentuk Sistem Pembinaan Profesional , menjadikan penguasaan kurikulum sebagai salah satu tujuan utamanya. Dalam kegiatan KKG di gugus III SD 14 Gurun Lawas yang diamati, aspek pengembangan kurikulum yang menjadi fokus utama adalah mengenai pengembangan silabus dan perancangan RPP.
Pada bagian ini, guru diberikan pengarahan bagaimana cara mengembangkan silabus menjadi program pembelajaran yang baik dan benar sehingga kompetensi yang diharapkan dapat tercapai sebagaimana mestinya.
Begitu juga dengan perancangan RPP atau rencana pelaksanaan pembelajaran. Setelah silabus dikembangkan, langkah berikut yang dilakukan adalah perancangan RPP, RPP dirancang berdasarkan kebutuhan kelas pada saat itu. Maksudnya disini, RPP dirancang dengan latar belakang keadaan kelas, misalnya ketersedian sarana penunjang, Kesiapan siswa, ataupun keadaan lingkungan sekitar. Hal ini telah mencerminkan teknik pengembangan kurikulum yang berdasarkan konsep yang telah ada.
B. Penguasaan Materi
Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran adalah menyangkut materi, apakah itu berupa penguasaan materi tersebut ataupun berbentuk cara penyajian yang efektf. Menurut Ali Muhammad (2002:7)
Guru perlu menguasai bukan hanya sekedar materi tertentu saja, tetapi penguasaan yang lebih luas terhadap materi itu sendiri, penguasaan secara baik menjadi bagian dari kemampuan guru yang merupkan tuntutan pertama dalam profesi keguruan.
KKG sebagai salah satu bentuk kegiatan peningkatan profesional Guru, menyadari akan pentingnya guru memiliki kemampuan dalam pemguasaan materi dengan baik serta memiliki kemampuan penyajian materi yang seefektif dan efisien.
Program peningkatan Kemampuan Guru akan penguasaan Materi merupakan bahasan wajib dalam setiap periode pelaksanaan KKG. Guru diberikan pengarahan bagaimana cara pengemasan materi yang baik sehingga dalam penyajiannya menjadikan siswa merasa bahwa materi yang diberikan berasal dari lingkungan sekitar, sehingga membuat siswa tertarik terhadap materi yang diberikan dan pada akhirnya membuat kompetensi yang ditargetkan dalam silabus dapat tercapai.
Tetapi pada kenyataanya, masih terdapat guru yang belum mampu mengemas dan menyajikan materi sesuai dengan arahan yang diberikan. Mengenai hal ini, Gugus III mengatasinya dengan kegiatan supervisi silang, dengan supervisi silang, dapat diketahui dalam bagian mana guru kurang memahami akan penyajian materi yang baik.
C. Penguasaan Metoda dan Teknik Evaluasi.
Salah satu tugas pokok seorang guru adalah melaksanakan proses belajar mengajar dalam satu interaksi guru-murid. Menurut Nasution (1999:43)
Mengajar Pada umumya merupakan usaha guru untuk menciptakan kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dan lingkungannya, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan peelajaran yang telah ditentukan.
Keaktifan murid harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan berbagai macam metoda mengajar. Guru menciptakan situasi yang dapat mendorong murid untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Oleh karena itu guru dalam mengajar harus menggunakan multi metoda dan anak belajar menggunakan multi media sehingga terjadi suasana” belajar sambil bekerja”, “ belajar dengan mendengar”, dan “ belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya. Metode yang digunakan guru dalam mengajar, sepanjang memang sangat dikuasai dan mampu mencapai tujuan pelajaran serta memperhatikan aspek pedagogis, dapat digunakan guru. Guru bebas untuk berimprovisasi sesuai dengan kondisi lapangan serta tidak boleh terpaku pada satu jenis metoda yang monoton.
Dalam Kegiatan KKG di Gugus III SD 14 Gurun Lawas. Pembinaan Kemampuan Guru Akan penggunaan Metoda dan Perancangan alat Evaluasi, diberikan sebagai materi wajib dalam setiap perode pelaksanaan KKG. Ini berkaitan dengan salah satu tujuan KKG yang berorientasi kepada peningkatan pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru, metode mengajar dan lain lain yang berfokus kepada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Dalam Kegiatan KKG, guru diberikan pembinaan mengenai keterampilan penggunaan metoda pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan kelas. Karena seperti yang diketahui, kegiatan pembelajaran dengan menggunakan multi metoda akan menjadikannya lebih efektif. Minat siswa akan lebih terpancing untuk serius dalam mengikuti penyajian materi yang dilakukan oleh Guru.
Begitu juga dengan perancangan alat evaluasi. Dalam hal teknik evaluasi, secara teori dan praktek guru harus dapat melaksanakannya sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Tes objektif yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat.. diharapkan guru dapat menyusun item tes secara benar.
Alat evaluasi digunakan sebagai alat ukur sejauh mana pembelajaran yang diberikan diserap atau dipahami oleh ssiswa sehingga guru bisa menentukan tingkat keberhasilan pencapaian standar kopeetensi yang menjadi target. Dalam kegiaatan KKG di Gugus III SD No 14 Gurun Lawas, pembinaan mengenai perancaangan alat evaluasi dibagi dalam dua tahap, yakni perancangan evaluasi bulanan dan perancangan evaluasi semester.
Dalam pelaksanaannya Nara sumber mencoba menjabarkan hal hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan evaluasi, dan tujuan yang ingin dicapai haruslah terakomodasi baik dalam penjabaran alat evaluasi tersebut.
D. Komitmen Guru Terhadap Tugas.
Pelaksanaan Tugas apapun itu termasuk guru harus didukung oleh suatu keinginan atau rasa bangga akan tugas yang dipercaayakan. Tugas sebagai pengajar mengharuskan guru terikat dengan sistem dan norma yang berlaku. Guru haruslah menjadi contoh teladan baik bagi siswa maupun lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu perlu diberikan pembinaan agar pada setiap guru tumbuh rasa cinta akan pengabdian sebagai guru, karena jabatan sebagai guru adalah jabatan kunci dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Disamping itu guru yang mencintai tugasnya harus selalu bersikap ingin terus belajar untuk meningkatkan diri baik pengetahuan mapun keterampilan mengajar.
Dalam gambaran kenyataan lapangan yang ditemui, aspek mengenai pembinaan komitmen guru terhadap tugas tidak tercantumkan dalam program KKG yang disusun. Ini agak mengherankan, karena Direktorat Pendidikan Dasar menjadikan komitmen guru terhadap tugas sebagai salah satu bagian dari 5 kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai seorang guru yang profesional.
Dilihat dari pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional bagi Guru sekolah Dasar, memang KKG hanya bertujuan untuk memberikan pembinaan profesional bagi hal yang menyangkut peningkatan kualitas pembelajaran secara langsung, Seperti penguasaan kurikulum, Penguasaan meterii, penguasaan metoda pembelajaran dan penguasaan teknik perancangan alat evaluasi. Tetapi komitmen Guru terhdaap tugas juga merupakan faktor penting yang mempengaruhi peningkatan mutu pembelajaran, ini dikarenakan guru merupakan eksekutor bagi pelaksanaan berbagai pembelajaran dikelas.
Dari wawancara yang penulis lakukan, pembinaan komitmen guru terhadap tugas merupakan fokus kerja dari MKKS ( Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Artinya yang memberikan pembinaan mengenai Komitmen guru terhadap tugas, diberikan oleh kepala sekolah di masing masing sekolah.
E. Disiplin Dalam Arti Luas.
Tidak jauh berbeda dengan aspek komitmen guru terhadap tugas, pembinaan Disiplin Guru juga tidak tercantum dalam program KKG yang akan dibahas.
Seperti sebelumnya, Pembinaan disiplin guru juga merupakan fokus kerja dari MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Walaupun Disiplin guru juga merupakan aspek yang ikut mempengaruhi peningkatan mutu pembelajaran.
Berdasarkan hasil temuan penelitian yang dilakukan mengenai pembinaan profesional guru melalui KKG di Gugus III SD No 14 Gurun Lawas Kecamatan Lubuk Begalung, dapat ditafsirkan bahwa, meski dengan berbagai keterbatasan, guru-guru yang tergabung dalam Gugus III, menganggap KKG merupakan suatu kegiatan yang harus diikuti, karena melalui kegitan KKG inilah mereka dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya selaku seorang guru.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan di Gugus III SD 14 Gurun Lawas mengenai pembinaan profesional melalui kegiatan KKG , peneliti dapat mengambil kesimpulan, yakni sebagai berikut.
1. Pelaksanan KKG di Gugus III SD No. 14 Gurun Lawas yang diadakan dua kali dalam sebulan dinilai kurang dan tidak sesuai dengan pedoman Dijen pendidikan dasar yang mengharuskan pelaksanaan KKG minimal sekali dalam seminggu
2. Dalam setiap pelaksanaan kegiatan KKG, tingkat keaktifan guru amatlah rendah. Padahal salah satu tujuan KKG adalah sebagai wadah untuk memecahkan segala permasalahan yang ditemui guru di kelas.
3. Narasumber dalam pelaksanaan KKG diberdayakan dari perangkat Gugus yang terdiri dari Pengawas, Kepala Sekolah dan Tutor yang tergabung dalam satu Gugus, sehingga penyajian materi dalam pelaksanaan KKG lebih mudah dilakukan karena narasumber lebih mengenal karakteristik peserta KKG.
4. Untuk memonitoring penerapan hasil pelaksanaan KKG, diadakan Supervisi Silang oleh Kepala Sekolah yang tergabung dalam lingkup Gugus.
5. Anggaran dana bagi pelaksanaan KKG bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), anggaran dana yang diberikan dinilai tidak mencukupi untuk pelaksanaan KKG, sehingga Perangkat Gugus terpaksa memaksimalkan dana yang tersedia untuk pelaksanaan KKG dengan segala keterbatasan yang ada
6. Pembinaan profesional yang diberikan dalam pelaksanaan KKG hanya terbatas kepada aspek peningkatan mutu pembelajaran, sedangkan aspek pembinaan mengenai Komitmen guru dan peningkatan disiplin tidak menjadi kajian utama.
B. Saran.
Berdasarkan temuan penelitian yang peneliti lakukan di Gugus III SD 14 Gurun Lawas mengenai Pembinaan Profesional melalui kegiatan KKG. Maka peneliti ingin menyampaikan beberapa sumbang saran kepada pihak yang terkait, antara lain:
1. Sebaiknya Kuantitas pelaksanaan KKG ditingkatkan sesuai dengan aturan minimal yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Dikarenakan salah satu tujuan KKG untuk memecahkan masalah yang dihaadapi guru dikelas, hendaknya guru berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan kegiatan KKG.
3. Alokasi dana untuk pelaksanaan KKG hendaknya rancang ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan dari pelaksanaan KKG.
4. Sebaiknya 5 kemampuan dasar bagi guru profesional yang ditetapkan oleh Dirjen Dikdasmen, menjadi fokus utama dalam kegiatan KKG.


