Inti Positif Masyarakat Sebagai Dasar Kegiatan Community Development dengan Menggunakan Pendekatan Appreciative Inquiry

abstraks: 

Penelitian ini mengenai pemetaan inti positif sebuah masyarakat yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar kegiatan community development. Kegiatan community development saat ini lebih memandang bahwa masyarakat atau komunitas adalah pihak yang lemah dan selalu membutuhkan bantuan, sehingga akan selalu memunculkan analisis kebutuhan yang tidak akan pernah habis, penelitian ini berdasarkan bahwa untuk melakukan kegiatan community development dapat menggunakan apa yang sudah ada di masyarakat, atau yang lebih dikenal dengan assets based community development. Sehingga nantinya akan lebih bermanfaat bagi siapapun yang terkait dengan kegiatan ini, baik itu masyarakat, pemerintah maupun pihak swasta. Untuk menemukan kekuatan masyarakat dengan berlatar belakang peristiwa atau kejadian terbaik dari masyarakat itu sendiri, maka digunakan pendekatan appreciative inquiry.
Penelitian ini bertipe kualitatif, dengan menggunakan paradigma penelitian social constructionist, paradigma ini digunakan untuk mengkonstruksikan realitas yang ada di masyarakat, untuk dapat mengkonstruksikan realitas diperlukan cerita-cerota dari masyarakat, sehingga metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah narrative methods yaitu dengan jalan mengumpulkan atau mendengarkan cerita yang ada terkait dengan pengalaman masyarakat bersama lingkungannya. Untuk mengumpulkan cerita tersebut, peneliti menggunakan wawancara appresiatif dengan teknik analisis yang digunakan adalah narrative analysis yang bertujuan untuk mengintepretasi cerita-cerita yang diberikan masyarakat untuk kemudian menjadi inti positif masyarakat.
Kampungku yang Menyenangkan, adalah topik afirmatif dari penelitian ini, bercerita tentang hal-hal yang menyenangkan akan menghasilkan inti positif dari masyarakat, yaitu masyarakat yang memiliki nilai kekeluargaan, nilai kebersamaan dan keterbukaan, yang dapat membuat masyarakat atau warga menjadi saling percaya, berbagi, peduli, saling menghargai, merasa memiliki keterikatan dengan lingkungan, serta masyarakat yang partisipatif dalam kegiatan-kegiatan yang menyenangkan di kampung ini. Dengan memahami dan memetakan inti positif masyarakat, maka kegiatan community development dapat lebih menyenangkan untuk dilakukan.

Kata kunci : Komunitas, Community Development, Appreciative Inquiry, Inti Positif Masyarakat

1. 1. Latar Belakang Penelitian
Terdapat alasan yang menarik, mengapa peneliti mengangkat topik pengembangan masyarakat menjadi topik penelitiannya. Didasarkan pada pengalaman peneliti, ketika sedang melakukan tugas kuliah kerja nyata, pada saat itu peneliti merasakan kegiatan kuliah kerja nyata yang ”datar-datar” saja. Kegiatan kuliah kerja nyata yang dilakukan di wilayah kota Surabaya, diawali dengan mempertanyakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat pada saat itu, kemudian apa yang terjai kemudian ?, pihak kelurahan mengajukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setelah kebutuhan dikemukakan giliran peneliti dan rekan-rekannya satu kelompok kuliah kerja nyata yang kebingungan untuk berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat seperti membersihkan kantor kelurahan, pengadaan buku untuk sekolah dasar, bahkan pada satu kelurahan tertentu warga meminta untuk dibuatkan sebuah gapura, atau mahasiswa diminta untuk mengecat kantor kelurahan yang baru, dengan kebutuhan yang lebih mengarah pada pembangunan fisik dan tidak jarang membutuhkan dana dan tenaga yang cukup besar, membuat peneliti dan rekan-rekannya merasa tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut karena keterbatasan dana dan tenaga. Dan, pada akhirnya kegiatan kuliah kerja nyata pun, dilakukan “seadanya” hanya sekedar untuk pemenuhan tugas semata. Kemudian kesan kuliah kerja nyata yang terbentuk adalah mahasiswa “hanya” sekedar mencari nilai saja di masyarakat, dan masyarakat bersikap apatis kepada mahasiswa karena dinilai tidak dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Alasan untuk mencoba mengubah paradigma kegiatan Kuliah Kerja Nyata dari sekedar pemenuhan kewajiban menjadi sebuah kegiatan yang dapat bermanfaat bagi banyak pihaklah yang melatar belakangi peneliti untuk melakukan penelitian ini.
Komunitas menurut Sarason (1974, dalam Dalton, 2001), adalah sebuah jaringan dari hubungan yang sudah tersedia sebelumnya, yang secara mutual mendukung seseorang untuk dapat menggantungkan dirinya, sedangkan Berns beranggapan bahwa sebuah komunitas tidak selalu identik dengan satu wilayah, satu lingkungan tertentu saja, akan tetapi juga sebuah kelompok yang didalamnya terdapat sebuah kedekatan antar sesama anggotanya. Dalton (2001, p.191) membagi komunitas menjadi dua bentuk yaitu komunitas yang didasarkan pada lokalitas, yaitu sebuah komunitas yang terbentuk didasarkan pada kedekatan wilayah tertentu, satu kota, satu desa atau bahkan satu kompleks perumahan, anggota komunitas yang berada dalam komunitas ini biasa disebut dengan warga, penduduk atau masyarakat. Berikutnya komunitas adalah komunitas yang tidak didasarkan pada kedekatan wilayah geografis semata atau yang biasa disebut dengan komunitas secara relasional. Dalam penelitian ini, konteks yang digunakan adalah community development atau kegiatan pengembangan komunitas, yang lebih didasarkan pada tipe komunitas lokalitas, pada satu wilayah tertentu.
Community development sendiri adalah sebuah kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan ini, tujuannya adalah agar masyarakat menjadi lebih mandiri dengan kualitas hidup dan kesejahteraan yang lebih baik (Arif Budimanta dalam http://www.djlpe.esdm.go.id/images/content15321736881.pdf). Dalam perjalanannya kehadiran kegiatan community development sendiri berawal dari pasca perang dunia kedua, sebagai dampak dari perang dunia pada periode 1960an kemiskinan melanda dimana-mana sehingga menjadi fokus berbagai pihak untuk melakukan pengembangan masyarakat sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan kemiskinan tersebut (Primahendra, 2001). Dalam pelaksanaanya program community development dilakukan oleh berbagai pihak yang juga terlibat penuh dalam pembangunan yaitu pemerintah, dunia industri dan masyarakat. Masing-masing pihak memiliki peranan dan kapasitasnya sendiri-sendiri, pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan dibantu oleh sektor industri dalam hal pendanaan dan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan pada lingkungan sekitar (corporate social responsibilities), serta masyarakat yang memiliki kekuatannya sendiri untuk berkembang.
Terdapat sebuah cerita yang menarik tentang sebuah masyarakat, sebuah kisah di Dusun Poton di pinggiran kota Yogyakarta tinggal seorang nenek yang biasa disebut dengan Mbok Kromo (70 tahun) yang hidup sebatang kara, karena suami dan anaknya meninggal dunia, dengan kekuatan yang dimiliki masyarakat yang berada di sekitar Mbok Kromo tersebut yang biasa disebut dengan “modal sosial” Mbok Kromo tersebut mampu bertahan hidup secara berkelanjutan dan lebih mandiri, bahkan kualitas hidupnya menjadi lebih baik ketika di berada di tengah-tengah masyarakat yang memiliki “modal sosial”. Masyarakat sekitar Mbok Kromo memandang bawa Mbok Kromo bukanlah orang yang lemah, sehingga masyarakat senantiasa membantu dan Mbok Kromo pun beranggapan bahwa dia tidak ingin bergantung oleh orang lain, akhirnya Mbok Kromo bekerja membersihkan pekarangan tetangga sekitarnya dan tetangga sekitarnya memberikan penghargaan atas apa yang dilakukan oleh Mbok Kromo. Dari contoh diatas nampak dengan modal sosial justru dapat menciptakan suasana ditengah-tengah masyarakat untuk saling membantu dan tidak bergantung pada orang lain, terbukti dengan kehidupan Mbok Kromo yang terus berlanjut meski hidup sebatang kara. Kekuatan masyarakat Poton yang berupa modal sosial mampu menjamin orang miskin dapat hidup layak dengan menghargai sebagai warga yang hak-haknya dihargai (http://www.ireyogya.org/ire.php?about=modal_sosial.htm). Kehadiran apa yang disebut masyarakat sebagai “modal sosial” mampu membuat Mbok Kromo yang hidup sebatang kara mampu bertahan hidup. Modal sosial yang dimiliki masyarakat sekitar Mbok Kromo, menjadi sebuah kekuatan sendiri bagi masyarakat. Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana caranya memunculkan modal sosial tersebut ? atau bagaimana caranya memunculkan kekuatan-kekuatan masyarakat lainnya yang dapat digunakan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat ?, itu yang masih menjadi tanda tanya besar disini.
Kegiatan pengembangan masyarakat atau commnuity development dapat dilakukan oleh siapapun pelaku pembangunan, baik itu pemerintah, pihak swasta bahkan masyarakat itu sendiri sekalipun. Namun, sayangnya pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan pengembangan masyarakat masih didasarkan pada apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, atau usaha untuk pemecahan masalah yang terdapat di masyarakat. Sebut saja beberapa program yang dijalankan pemerintah, sebagai satu diantara beberapa negara yang sedang berkembang, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengarah pada pengembangan masyarakat yang diimplementasikan dalam bentuk program-prorgam pengentasan kemiskinan. Banyak sekali program yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang berorientasi pada pengembangan masyarakat dan pengentasan kemiskinan baik itu program yang dikategorikan sebagai program kerja mandiri (self employment program) seperti program Inpres Desa Tertinggal (IDT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Proyek Penanggulangan Kemisikinan Perkotaan (P2KP) dan proyek pembangunan fisik dalam program PPK yang dikategorikan sebagai program padat karya (public work program). Contohnya adalah program Inpres Desa Tertinggal yang dicanangkan pada masa pemerintahan orde baru sekitar tahun 1994, menurut Ginandjar Kartasasmita sebagai salah satu penggagas dari program ini menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangkitkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat miskin itu sendiri, pelaksanaan program ini dana yang disalurkan ke masyarakat hanya dapat digunakan untuk kegiatan produktif, dan sama sekali bukan untuk konsumtif. Dana tersebut juga hanya dimanfaatkan melalui kelompok usaha bersama, yang dibantu oleh para pendamping profesional. Dengan demikian, peran pendamping hanya bersifat sementara sehingga kelompok dapat melanjutkan usaha tersebut secara mandiri (www.ekonomirakyat.org, http://perpustakaan.bappenas.go.id/pls/kliping/data_access.show_file_clp...).
Program-program pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah selain berupa pemberian bantuan juga difokuskan dalam bentuk pembangunan secara fisik atau pembangunan infrastruktur, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak bidang Infrastruktur Pedesaan (PKPS-BBM-IP), dalam program ini lebih lanjut masing-masing desa diberi kewenangan penuh untuk menentukan bangunan fisik apa yang mereka butuhkan, termasuk di dalamnya pengelolaan dana, pembangunan ini lebih dikonsentrasikan dalam bentuk pembangunan jalan dan proyek-proyek irigasi, program ini sendiri telah mencover sebanyak kurang lebih 11.000 desa yang tersebar di seluruh NKRI ini dengan total dana sebesar Rp. 3.342 triliun dengan nilai nominal setiap desa tidak lebih dari Rp. 250 juta. (http://sanggobiestyle.blogspot.com/2006/07/program-infrastruktur-perdesa...). Selain pemerintah, pihak swasta dalam hal ini dunia industri pun juga melakukan kegiatan community development, salah satunya adalah yang dilakukan oleh PT. Freeport, yang seringkali mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk menunjang kegiatan community development, sepanjang sepuluh tahun (1996-2005), telah mengucurkan dana 1 persen atau sebesar Rp. 1.615.635.852.591 (190.847.906 Dollar AS). Sebagian besar penggunaan dana tersebut untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Contohnya, tahun 2005 dana pendidikan yang diberikan sebesar Rp. 63,32 miliar (24 persen) dan dana kesehatan sebesar Rp. 70,61 miliar (27 persen),selain itu dana 1 persen juga digunakan untuk beberapa sektor antara lain pengembangan ekonomi dan pengembangan desa, dukungan adat, dukungan agama dengan jumlah yang variatif. Untuk sektor kesehatan yang diberikan PT. Freeport, menurut John Nakiaya, Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), dialokasikan tidak berupa uang tunai, tetapi lebih berupa fasilitas publik, antara lain Rumah Sakit, Puskesmas pembantu, sarana-sarana tersebut diberikan secara gratis bagi warga tujuh suku yang berada disekitar daerah operasi PT. Freeport. Alokasi yang sama juga diberikan pada sektor pendidikan, selain untuk pembangunan infrastruktur, pengelolaan asrama, dukungan transportasi dan bahan makanan bagi guru di daerah terpencil, dana 1 persen itu juga disalurkan sebagai beasiswa bagi 5.464 pelajar atau mahasiswa tujuh suku yang berada disekitar PT. Freeport. (Kompas, Sabtu 11 Maret 2006). Pengucuran dana sebagai implementasi kegiatan community development juga dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang lainnya seperti PT. International Nickel Indonesia Tbk. (PT. Inco) dalam laporan tahunannya pada tahun 2005, sumbangan PT. Inco untuk program-program pengembangan masyarakat meningkat menjadi USD 1,7 juta pada tahun 2005. Bagi PT. Inco tiga provinsi menjadi target inisiatif yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, program-program sosial dan pembangunan infrastruktur, tiga provinsi tersebut adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah (PT. Inco Laporan tahunan 2005, p 50).
Selain dilakukan oleh pihak pemerintah dan pihak swasta, instansi pendidikan juga melakukan kegiatan community development, walaupun secara tidak langsung menyebutkan kegiatan community development, akan tetapi melalui kegiatan kuliah kerja nyata pula kegiatan community development juga dilakukan oleh instansi pendidikan. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Bidang KKN-LPKM Universitas Airlangga drh. IGK. Paridjata Westra, M.Agr.Sc. ”Kegiatan KKN itu tujuannya adalah melakukan pengabdian pada masyarakat, dengan kegiatan pengembangan masyarakat, agar masyarakat menjadi berdaya dan berkelanjutan” (wawancara dengan Bapak Westra, Desember 2006). Pernyataan tersebut sejalan dengan pengertian dari kegiatan community development yang bertujuan untuk mengembangkan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih mandiri.
Sayangnya kegiatan-kegiatan community development yang dilakukan oleh berbagai pihak masih terfokus pada upaya pemecahan masalah atas apa yang dibutuhkan masyarakat. Dampak yang dihasilkan ketika memandang bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat sangatlah besar, dalam berbagai kejadian masyarakat menjadi tidak mandiri, dan cenderung bergantung pada pihak luar yang hendak membantu. Program pembangunan infrastruktur pedesaan contohnya, dampak yang dihasilkan dari program tersebut justru membuat masyarakat kehilangan akan ”sentuhan” untuk berkreasi memenuhi tuntutan kesejahteraannya, dan menimbulkan konflik horisontal tengah-tengah masyarakat sendiri, mulai dari tuduhan penyelewengan dana hingga tidak dilibatkannya masyarakat secara merata (http://sanggobiestyle.blogspot.com/2006/07/program-infrastruktur-perdesa...), hal serupa juga terjadi pada masyarakat penerima dana community development dari pihak industri, contohnya yang terjadi pada PT. Freeport, menurut salah seorang tokoh suku Amungme, Mama Yosepha Alomang menyebutkan bahwa dana 1 persen yang dikucurkan oleh Freeport tidak menyelesaikan masalah, justru malah menimbukan masalah yang lebih besar lagi, yaitu dana kompensasi tersebut membuat tujuh suku yang berada di sekitar PT. Freeport saling memperebutkan dana yang diterima (Kompas, Sabtu 11 Maret 2006). Selain sibuk saling memperebutkan dana community development, masyarakat juga dinilai kurang bijak dalam pemanfaatan dana tersebut, dan seringkali pada akhirnya menjadi tidak tepat sasaran, sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Papua yang menerima dana kompensasi dari Freeport, sesaat setelah menerima dana kompensasi tersebut selalu diikuti dengan pesta selama berhari-hari yang diadakan oleh masyarakat sekitar, sehingga tidak ada yang namanya pemberdayaan, karena dana kompensasi tersebut dihabiskan dengan berpesta pora (kompas, Sabtu 11 Maret 2006). Kondisi-kondisi yang telah disebutkan diatas justru menampakkan bahwa masyarakat adalah pihak yang lemah, pihak yang selalu membutuhkan, dan pemerintah, swasta dan beberapa instansi yang membantu adalah sebagai pihak yang dapat memecahkan masalah.
Kondisi yang sebaliknya akan nampak ketika program community development ini dilakukan berbasis pada apa yang dimiliki oleh masyarakat atau kekuatan dari masyarakat. Dengan didasarkan pada kekuatan masyarakat maka yang terjadi adalah masyarakat akan merasa menjadi lebih percaya diri, dan selalu ingin berkembang. Ketika pelaksanaan program ini dilakukan dengan berbasis pada kekuatan masyarakat sangat berbeda dengan berbasis pada paritisipasi masyarakat, karena disini yang dilihat adalah kekuatan masyarakat bukan hanya sekedar partisipasi dari masyarakat saja. Pandangan yang berbasis kekuatan masyarakat atau dalam pendekatan appreciative inquiry disebut dengan inti positif masyarakat, adalah memandang bahwa secara mendasar untuk membangun masyarakat secara keseluruhan adalah dengan mengungkapkan apa yang disebut masyarakat sebagai kapasitas masa lalu dan masa depan yaitu potensi yang belum tergali, inovasi, kekuatan, kesempatan, tradisi, penghargaan, aset, nilai-nilai kehidupan, pengalaman berharga, cerita, dan berbagai faktor yang dapat menghidupkan dan kesemuanya itu harus dipandang secara keseluruhan, tidak dapat dipisahkan satu sama lain.(Chapagain, 2004). Wawasan mendasar dari teori appreciative inquiry adalah tidak terdapat ’dunia di luar sana’ tentang realitas obyektif yang mandiri dari pengetahuan manusia, tetapi ’realitas’ merupakan hasil penafsiran subyektif yang diproyeksikan kedalam diskursus antar subyek (Cussen, 2004). Sehingga yang berhak menentukan perkembangan masyarakat adalah masyarakat itu sendiri, tindakan pengembangan yang tadinya bersifat dari-luar-ke dalam, dengan menggunakan pendekatan ini pengembangan dilakukan dari-dalam-ke luar. Pendekatan yang berbasis kekuatan yang ada di masyarakat, sudah dilakukan oleh para praktisi pengembangan pada pertengahan 1990an, dan secara produktif digunakan pada pengembangan masyarakat di berbagai tempat seperti Nepal, Uganda, Afrika Selatan, India, Mozambik (Chapagain 1999, Szecsey 2003 dalam Cussen 2004). Sebuah penelitian pengembangan masyarakat yang dilakukan di Nepal oleh Chandi Prasad Chapagain dengan berbasis kekuatan pada masyarakat terbukti berhasil membuat masyarakat ingin berkembang dengan berusaha untuk mencari kesuksesan, dan membuat kesuksesan yang lebih, menggali apa yang ‘dapat dilakukan’ dibanding apa yang ‘tidak bisa dilakukan’ (Chapagain, 2004).
Dalam penelitian yang dilakukan kali ini, peneliti terfokus pada penggalian inti positif dari kekuatan masyarakat yang kemudian akan dipetakan dan dijadikan dasar bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan community development, karena terbukti dari penelitian yang dilakukan sebelumnya di Nepal bahwa dengan menggunakan pendekatan berbasis kepada kekuatan masyarakat, dapat membuat masyarakat lebih kreatif untuk mencapai kesuksesan dan kesejahteraannya, pendekatan appreciative inquiry banyak digunakan oleh program-program community development internasional, sebut saja nepal yang hasilnya berdampak luar biasa pada masyarakat, disamping masyarakat secara komunitas dapat berkembang akan tetapi tiap-tiap individu juga menunjukkan perkembangannya, perubahan sikap dan perilaku ke arah yang positif, bahkan menjadi appreciative inquiry sebagai way of life bagi mereka (Chapagain, 2004). Di samping itu pendekatan appreciative inquiry juga mampu mengorganisir ribuan penduduk kota Chicago untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik melalui program yang diberi nama Imagined Chicago.
Pendekatan appreciative inquiry sangat bertolak belakang dengan pendekatan problem solving (pemecahan masalah), dalam pendekatan problem solving masih memandang bahwa masyarakat adalah sumber masalah yang harus diselesaikan baik itu kemiskinan, kesehatan, pendidikan, sehingga memandang masyarakat adalah pihak yang lemah yang masih membutuhkan, dan setiap kegiatan community development yang dilakukan selalu mencari apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan hasilnya sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa masyarakat menjadi pihak yang lemah dan bergantung pada pihak dari luar mereka. Sedangkan pendekatan appreciative inquiry lebih memandang bahwa masyarakat adalah sebuah misteri yang menyimpan banyak kekuatan yang dapat dikembangkan untuk kepentingan diri mereka sendiri. Pendekatan appreciative inquiry lebih berdasar pada pengalaman-pengalaman positif, sumber kekuatan masyarakat untuk melakukan kegiatan community development. Sehingga dalam penelitian ini adalah memunculkan kekuatan-kekuatan yang berada di masyarakat yang dalam appreciative inquiry disebut sebagai positive core untuk kemudian dipetakan dan dijadikan dasar sebagai pelaksanaan kegiatan-kegiatan community development sehingga dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat dan semua pihak yang melakukan kegiatan community development


Untuk dapat melihat dan mendownload file skripsi lengkap yang dilampirkan pada setiap judul, anda harus menjadi special member, klik Register untuk menjadi free member di Indoskripsi.

Semua Member Special dapat mendownload SELURUH file content yang ada di website ini. Daftarkan diri anda segera. UNLIMITED ACCESS

Google

PELUANG KERJA UNTUK FRESH GRADUATE, MAHASISWA TINGKAT AKHIR, BARU LULUS KULIAH? KLIK DISINI
BUTUH BEASISWA STUDY, BEASISWA PENELITIAN, INFO BEASISWA TERBARU? KLIK DISINI



Jika tertarik untuk memasang iklan di website ini, silahkan klik menu contact
Silahkan baca syarat dan ketentuannyadi sini

Design by xactive -