Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Dari definisi tersebut memberikan tekanan bahwa bank dalam melakukan usahanya terutama menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank dan menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Sehubungan dengan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana, bank sering pula disebut sebagai lembaga kepercayaan. Terpeliharanya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank selain tergantung pada keahlian pengelolaannya, juga tergantung pada integritas mereka.
Dunia perbankan mempunyai peran penting dalam mewujudkan perekonomian suatu negara, terutama dalam memperlancar transaksi perdagangan baik nasional maupun internasional. Bahkan kehidupan dari dunia perbankan bila dikaitkan dengan kemajuan suatu negara adalah sangat relevan, terutama bila dilihat dari keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan produk dan jasa-jasa bank.
Dalam menghadapi situasi yang sangat ketat saat ini maka setiap bank perlu meningkatkan kinerja keuangannya dari waktu ke waktu. Karena hanya bank yang memiliki kinerja yang baik yang akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk menyimpan dan menempatkan sumber dana dari masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kondisi bank-bank yang berpusat di Eropa pada ratio-ratio tersebut masih lebih rendah dibandingkan bank-bank yang berpusat di Amerika, sehingga sebaiknya pihak manajemen bank-bank yang berpusat di Eropa melakukan upaya untuk meningkatkan kinerja keuangannya terutama pada Cash Ratio, APB dan CAR.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Dari definisi tersebut memberikan tekanan bahwa bank dalam melakukan usahanya terutama menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank dan menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Sehubungan dengan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana, bank sering pula disebut sebagai lembaga kepercayaan. Terpeliharanya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank selain tergantung pada keahlian pengelolaannya, juga tergantung pada integritas mereka.
Dunia perbankan mempunyai peran penting dalam mewujudkan perekonomian suatu negara, terutama dalam memperlancar transaksi perdagangan baik nasional maupun internasional. Bahkan kehidupan dari dunia perbankan bila dikaitkan dengan kemajuan suatu negara adalah sangat relevan, terutama bila dilihat dari keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan produk dan jasa-jasa bank.
Dalam menghadapi situasi yang sangat ketat saat ini maka setiap bank perlu meningkatkan kinerja keuangannya dari waktu ke waktu. Karena hanya bank yang memiliki kinerja yang baik yang akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk menyimpan dan menempatkan sumber dana dari masyarakat..
Untuk mengukur kinerja keuangan perbankan adalah digunakan rasio-rasio keuangan. Beberapa faktor yang perlu mendapat penilaian ketentuan tersebut meliputi likuiditas (kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau kewajiban yang sudah jatuh tempo), profitabilitas (kemampuan memperoleh laba), efisiensi (kemampuan dalam melakukan efisiensi), kualitas aktiva dan solvabilitas (kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya atau kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jika terjadi likuidasi).
Pada dasarnya kinerja keuangan merupakan suatu teknik yang digunakan untuk menilai sifat-sifat kegiatan operasional bank dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran kinerja bank yang telah ditentukan. Faktor penting yang digunakan dalam pengembangan usaha dan menampung resiko kerugian adalah faktor permodalan, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR), Primary Ratio (PR). Faktor Kualitas Aktiva Produktif digunakan untuk mengukur tingkat pengelolaan aktiva produktif yang bermasalah dan pembentukan cadangan khusus untuk menampung kerugian akibat menurunnya Kualitas Aktiva Produktif. Faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB) dan rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang telah dibentuk terhadap PPAP yang wajib dibentuk (PPAP).
Untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dan tingkat efisiensi usaha, baik dari kegiatan operasional maupun non operasional digunakan faktor Rentabilitas, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan dua rasio yaitu Return On Asset (ROA) dan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Sedangkan faktor Likuiditas adalah faktor yang mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya jangka pendeknya atau kewajiban yang sudah jatuh tempo, Faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) dan rasio Cash Ratio (CR).
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa setiap bank harus berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan dan sekaligus mencari tahu bagaimana kinerja saat ini jika dibandingkan dengan bank lain yang satu level. Hal ini yang harus dilakukan juga oleh bank-bank asing.
Bank Asing merupakan bank – bank yang dimiliki oleh pihak asing dimana seluruh saham – sahamnya dimiliki oleh warga Negara asing dan atau badan – badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga asing. Bank ini didirikan berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 034/MK/IV/2 1968 tanggal 20 Februari 1968. Bank – bank milik swasta asing ini dapat terdiri dari Bank Umum Asing, Bank Pembangunan Asing, dan juga Bank Tabungan Asing. Namun yang kini beroperasi di Indonesia adalah Bank umum asing. Dimana kegiatan operasional Bank Asing kebanyakan sebagai lembaga pembiayaan (kredit) dan terlepas pada kegiatan operasional bank pada umumnya. Dalam operasi pemberian pinjamannya Bank Indonesia menetapkan batas maksimum pemberian kredit oleh bank devisa, pembatasan atas jumlah penerimaan dana dari luar negeri diatur oleh Bank Indonesia untuk setiap bank individual. Dan bank khusus bagi kantor cabang bank asing.
Untuk mengetahui bagaimana kinerja dan perbandingan kinerja diantara bank-bank asing asing yang ada di Indonesia perlu dilakukan penelitian. Oleh karena itu peniliti mengangkat topik : “PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PADA BANK ASING “ sebagai topik penelitian ini.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dijelaskan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Cash Ratio diantara Bank Asing?
2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Loan to deposit ratio (LDR) diantara Bank Asing?
3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Pemenuhan PPAP diantara Bank Asing?
4. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB) diantara Bank Asing?
5. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) diantara Bank Asing?
6. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Return on Asset (ROA) diantara Bank Asing?
7. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Primary Ratio (PR) diantara Bank Asing?
8. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) diantara Bank Asing?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah tersebut diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1. Terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Cash Ratio diantara Bank Asing.
2. Terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Loan to deposit ratio (LDR) diantara Bank Asing.
3. Terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Pemenuhan PPAP diantara Bank Asing.
4. Terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB) diantara Bank Asing.
5. Terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) diantara Bank Asing.
6. Terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Return on Asset (ROA) diantara Bank Asing.
7. Terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Primary Ratio (PR) diantara Bank Asing.
8. Terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) diantara Bank Asing.
1.4 Manfaat Penelitian
a. Bagi Bank
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukkan bagi manajemen bank dalam rangka memperbaiki kinerja keuangan bank pada masa yang akan datang.
b. Bagi Penulis
Dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam bidang perbankan terutama yang berkaitan dengan penilaian terhadap kinerja keuangan suatu bank.
c. Bagi Pembaca
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan umpan balik sehingga penelitian ini dapat dijadikan sebagai tambahan atau pedoman penelitian selanjutnya.
1.5 Sistematika Penulisan Skripsi
Penulisan Skripsi ini terdiri dari lima bab, dimana antara satu bab dengan bab yang lainnya saling terkait. Sistematika penulisan selengkapnya adalah sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini diuraikan secara umum materi-materi yang akan dibahas, yaitu : Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat Penelitian serta Sistematika Penulisan Proposal.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini berisi tentang : Penelitian Terdahulu, Landasan Teori, Kerangka Pemikiran serta Hipotesis Penelitian.
BAB III : METODE PENELITIAN
Pada bab ini diuraikan tentang metode penelitian yang terdiri dari Rancangan Penelitian, Batasan Penelitian, Identifikasi Variabel, Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel, Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel, Data dan Metode Pengumpulan Data dan yang terakhir adalah Teknik Analisis Data.
BAB IV : GAMBARAN SUBYEK PENELITIAN DAN ANALISIS DATA
Pada bab ini membahas mngenai gambaran subyek penelitian dan analisis data yang terdiri dari analisis deskriptif dan anaisis statistik serta pembahasan dari hasil penelitian.
BAB V : PENUTUP
Pada bab ini membahas mengenai kesimpulan, keterbatasan penelitian serta saran yang diharapkan dapat digunakan sebagai masukan dan dasar pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang terkait.

