The purpose of this research is to analyze banking health level, to analyze public banking map in Indonesia and their readiness to apply the Indonesian Banking Architecture. Data were collected from 25 annual reports of public banking in Indonesia for 2005. CAMEL method and Biplot analysis are used for data analysis. The result shows that 21 of all samples are in healthy bank category, three banks are in sufficiently and one bank is less healthy bank category. Biplot analysis showed that ROA has a positive correlation with LDR or CAR and NPL has a positive correlation with BDR or CAD. Negative correlation is showed by the correlation between ROA and NPL, BDR, or CAD and also between LDR or CAR and NCM or BOPO. Most banks have the same characteristic of financial ratio, except for BNI, Bank Ekspor Indonesia, and Bank Eksekutif Internasional. Generally, public banking in Indonesia are ready to apply the Indonesian Banking Architecture, especially the implementation of the first principal about minimum accomplishment and CAR of 8%. BASEL II can be implemented gradually from 2005 until 2012.
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kondisi perekonomian yang semakin terbuka membuat persaingan dalam dunia perbankan semakin ketat. Tantangan di dunia perbankan akan semakin sulit dengan diterapkannya API (Arsitektur Perbankan Indonesia). API merupakan kebijakan pemerintah terhadap dunia perbankan di Indonesia yang penerapannya pada tahun 2010. Kebijakan ini membahas tentang struktur perbankan yang sehat, pengawasan yang independen, dan perlindungan konsumen (nasabah). Kebijakan mengenai API menuntut setiap bank berlomba menghimpun dana dari masyarakat. Upaya untuk meningkatkan jumlah nasabah dalam rangka meningkatkan modal perusahaan, bank-bank semakin banyak melakukan promosi, inovasi produk dan perbaikan kualitas pelayanan.
API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya. Hal inilah yang menjadikan pentingnya kesiapan induetri perbankan di Indonesia dalam menghadapi penerapan API.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah bank yang ada di Indonesia pada tahun 2005 mencapai 130 bank. Jumlah bank yang banyak menyebabkan tingkat persaingan di dunia perbankan sangat tinggi. Berdasarkan laporan keuangan perbankan di Indonesia, laba perbankan dari tahun 2000 sampai tahun 2004 terus mengalami peningkatan, tetapi pada tahun 2005 laba perbankan secara umum mengalami penurunan sebesar 23.56 %. Disamping itu angka NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet mengalami peningkatan selama tahun 2005. Penurunan laba perbankan ini akan menyebabkan penurunan rentabilitas perbankan.
Kenaikan kredit macet yang secara umum dialami oleh bank-bank di Indonesia dapat disebabkan oleh adanya penurunan kualitas kredit yang disebabkan oleh penurunan kondisi keuangan debitur, adanya keterlambatan pembayaran, dan buruknya prospek usaha yang dijalani oleh debitor. Meningkatnya nilai kredit macet merupakan salah satu dari keputusan manajerial yang harus diatasi oleh bank disamping pengambilan keputusan investasi dan keuangan.
Terjadinya penurunan laba dan kenaikan nilai NPL terutama bagi bank-bank yang telah go public, menuntut nasabah untuk dapat memilih bank yang dapat menjamin dana yang mereka simpan. Hal ini dikarenakan banyak kasus yang terjadi ketika bank mengalami masalah keuangan dan tidak dapat mengembalikan dana yang disimpan oleh nasabah mereka. Bank-bank yang telah berstatus go public harus berusaha sebaik mungkin mengelola dana yang didapatkan dari nasabah dan investor. Pengelolaan dana yang sebaik mungkin merupakan bentuk tanggung jawab suatu bank terhadap dana yang didapat dari nasabah dan investor.
Lembaga keuangan seperti bank juga dimonitor oleh nasabah dan para investornya, khususnya terhadap pengelolaan modal yang dimiliki. Oleh karena itu bank seharusnya menyediakan informasi yang memadai mengenai kondisi keuangan dan kegiatan operasional yang mereka lakukan. Adanya penyediaan informasi ini menggambarkan tanggung jawab atas penggunaan modal yang diberikan investor dan nasabah. Informasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketransparansian dan mencegah timbulnya masalah antara pihak bank dan pihak nasabah dan investor.
Analisis kompetensi finansial perbankan diperlukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuan bank dalam mengelola aset yang dimiliki. Adanya analisis kompetensi finansial perbankan dapat dijadikan media bagi pihak bank untuk menyusun strategi bisnisnya. Hal ini dikarenakan pihak bank dapat mengetahui posisi bank mereka dibandingkan dengan bank lain. Selain itu, juga dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan kinerja keuangan berdasarkan rasio keuangan yang ada.
Informasi tentang tingkat kesehatan keuangan suatu bank dapat diketahui dari analisis rasio keuangan. Analisis kompetensi finansial bank telah banyak dilakukan oleh beberapa lembaga untuk mengetahui tingkat kesehatan bank. Besarnya bobot untuk masing-masing rasio keuangan yang dibuat selaam ini ditentukan dengan persepsi masing-masing lembaga keuangan, sehingga dirasakan kurang memberikan hasil yang sebenarnya terhadap tingkat kesehatan keuangan.
Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank nasional telah menetapkan metode CAMEL (Capital, Assets, Management, Earnings, Liquidity) yang dapat menghitung tingkat kesehatan suatu bank. Hal ini dilakukan pemerintah agar bank tetap menjaga kehati-hatiannya dalam melaksanakan fungsinya. Implementasi CAMEL diharapkan dapat menuntut keterbukaan dari pihak bank terhadap debitur dan krediturnya dalam mengelola modal dan resiko yang ada.
1.2. Perumusan Masalah
Turunnya tingkat laba dan kenaikan nilai NPL yang dialami perbankan di Indonesia pada tahun 2005 menunjukkan bahwa tingkat kinerja perbankan nasional mengalami penurunan. Perbankan nasional harus melakukan aktivitas yang dapat meningkatkan kinerjanya mengingat persaingan di dunia perbankan semakin sulit. Selain itu, nasabah dituntut untuk memilih bank yang dapat menjamin dana yang mereka simpan. Hal ini dikarenakan banyak kasus terjadi ketika bank mengalami masalah keuangan dan tidak dapat mengembalikan dana yang disimpan oleh nasabah mereka.
Bank-bank yang telah berstatus go public harus lebih berusaha sebaik mungkin mengelola dana yang mereka dapatkan dari nasabah dan investor dalam bentuk simpanan dan modal. Pengelolaan dana yang sebaik mungkin merupakan bentuk tanggung jawab suatu bank terhadap dana yang didapat dari nasabah dan investor. Bank juga menghadapi berbagai resiko dalam kegiatan operasionalnya, seperti resiko bisnis, resiko likuiditas, dan resiko pasar. Bentuk tanggung jawab pihak bank kepada nasabah dan investor adalah memberikan informasi tentang kinerja keuangan mereka.
Perumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana tingkat kesehatan keuangan perbankan yang berstatus go public di Indonesia ?
2. Bagaimana peta perbankan yang berstatus go public di Indonesia berdasarkan tingkat kesehatan keuangan ?
3. Bagaimana kesiapan perbankan dalam menghadapi penerapan Arsitektur Perbankan Indonesia ?
1.3. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk :
1. Menganalisa tingkat kesehatan perbankan yang berstatus go public di Indonesia.
2. Menganalisa peta perbankan yang berstatus go public di Indonesia berdasarkan tingkat kesehatan keuangan.
3. Menganalisis kesiapan perbankan dalam menghadapi penerapan API (Arsitektur Perbankan Indonesia).
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi masyarakat sebagai nasabah dalam memilih bank sebagai lembaga yang menyimpan uang mereka dan kepada investor sebagai pemegang saham, sedangkan bagi pihak bank diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk meningkatkan kinerja finansialnya dan sebagai strategi dalam mengambil keputusan manajemen. Selain itu diharapkan hasil penelitian ini juga dapat memberikan gambaran terhadap kondisi perbankan di indonesia sehingga Bank Indonesia dapat lebih berfikir lebih bijaksana terhadap kebijakan yang akan ditetapkan dalam dunia perbankan, khususnya penerapan API (Arsitektur Perbankan Indonesia).
1.5. Ruang Lingkup Penelitian
Jumlah bank yang terdaftar di Bank Indonesia sebanyak 130 bank. Jumlah bank yang cukup banyak ini menuntut pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap dunia perbankan. Ruang lingkup penelitian ini terbatas pada bank-bank yang telah berstatus go public di Indonesia. Hal ini dikarenakan faktor kemudahan dalam mendapatkan data dan informasi. Data yang diolah berupa data dari laporan keuangan yang dibuat masing-masing bank selama tahun 2005. sedangkan data yang akan dianalisis berupa data laporan keuangan dari tahun 2000 sampai 2005.
Mengingat data yang diolah berupa data laporan keuangan terbaru (tahun 2005) maka hasil penelitian ini memiliki keterbatasan yaitu informasi rating dan tingkat kesehatan keuangan bank hanya bersifat sementara (jangka waktu pendek). Selain itu penelitian ini juga akan membahas kesiapan bank go public dalam menghadapi penerapan API berdasarkan enam pilar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
1.6. Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini terbatas pada bank-bank yang telah go public di Indonesia dan telah menyerahkan laporan keuangannya sampai dengan tahun 2005. Bertambahnya jumlah bank yang berubah status menjadi go public akan mempengaruhi tingkat rating yang telah dibuat.
Kelemahan pemeringkatan bank dengan menggunakan laporan keuangan terletak pada kebenaran informasi laporan keuangan yang dibuat oleh masing-masing bank. Peran auditor eksternal dari pihak BI merupakan upaya untuk meminimalisasi kesalahan tersebut. Kelamahan lainnya adalah laporan keuangan hanya bersifat sementara, sehingga menggambarkan kinerja keuangan suatu bank dalam periode tertentu (satu tahun). Oleh karena itu, hasil yang diperoleh juga menggambarkan peringkat bank dalam periode saat itu.
Kesulitan dalam mendapatkan data dari hasil kuisioner manajemen yang ditujukan ke masing-maisng bank merupakan kendala dalam perhitungan dengan metode CAMEL untuk bobot “Manajemen”, sehingga akan mengakibatkan hasil perhitungan total nilai kredit CAMEL tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena masing-masing bank mendapatkan nilai bobot yang sama.
Kelemahan lain dari metode CAMEL yang dirasakan perlu diperhatikan adalah persentase nilai bobot CAMEL untuk LDR yang sangat kecil (5%) padahal nilai LDR sangat penting dalam menentukan laba perbankan.

