ABSTRAK
Investasi adalah komitmen dari sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang yang disebut return. Salah satu instrumen investasi yang paling populer dalam dunia pasar modal adalah saham. Disamping memperoleh pendapatan dalam berinvestasi, investor juga dihadapkan pada risiko. Investor memerlukan berbagai jenis informasi untuk pengambilan keputusan investasi, yaitu informasi yang bersifat fundamental dan informasi yang bersifat teknikal. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh variabel fundamental (ROA, PBV, DER) dan variabel teknikal (Inflasi, Kurs (Rp/US$), dan Suku Bunga SBI) terhadap Return Saham perusahaan manufaktur yang listing di Bursa Efek Jakarta. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Model regresi penelitian ini menghasilkan adjusted R2 sebesar 0.267 yang menunjukkan 26.7% variasi Return Saham dapat dijelaskan oleh keenam variabel independen, yaitu: ROA, PBV, DER, Inflasi, Kurs (Rp/US$), dan Suku Bunga SBI. P-value dari uji F sebesar 0.000 menunjukkan bahwa model regresi tersebut dapat diterima. Pengujian secara parsial menunjukkan bahwa ROA dan Kurs (Rp/US$) tidak berpengaruh signifikan terhadap Return Saham, PBV dan Inflasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return Saham, sedangkan DER dan Suku Bunga SBI berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return Saham.
Keywords: Return On Asset, Price to Book Value, Debt to Equity Ratio, Inflasi,
Kurs (Rp/US$), Suku Bunga SBI dan Return Saham.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Pada perekonomian sekarang ini, kebutuhan akan modal merupakan hal yang sangat penting. Modal dapat diperoleh melalui banyak cara salah satunya melalui pasar modal. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal dimana pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal merupakan salah satu indikator perekonomian suatu negara serta menunjang perkembangan ekonomi negara yang bersangkutan (Ang, 1997). Hal ini dikarenakan pasar modal dapat menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana. Di samping itu, pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang paling optimal.
Dalam perekonomian suatu negara pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Fungsi ekonomi dari pasar modal adalah untuk mengalokasikan dana secara efisien dari investor (pihak yang memiliki kelebihan dana) sebagai pemilik modal kepada kreditur atau perusahaan yang listed. Sedangkan untuk fungsi keuangan dari pasar modal ditunjukkan dengan kemungkinan atau kesempatan imbalan (return) bagi pemilik modal atau investor sesuai dengan karakter investasi atau efek yang dipilihnya.
Investasi adalah komitmen dari sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang yang disebut return (Eduardus Tandelilin, 2001). Ada berbagai macam pilihan dalam melakukan investasi, antara lain : dalam bentuk tabungan, deposito, dan juga investasi dalam bentuk sekuritas seperti saham dan obligasi pada umumnya.
Eduardus Tandelilin (2001) mengatakan ada beberapa alasan mengapa seorang melakukan investasi, antara lain adalah : (1) Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang, (2) Mengurangi tekanan inflasi, (3) Dorongan untuk menghemat pajak. Para pemodal tentunya termotivasi untuk melakukan investasi pada suatu instrumen yang diinginkan dengan harapan untuk mendapatkan kembalian investasi yang sesuai (Ang, 1997).
Salah satu instrumen investasi yang paling populer dalam dunia pasar modal adalah saham. Saham adalah bukti tanda kepemilikan atas suatu perusahaan (Suad Husnan, 2003). Sementara menurut Ang (1997) saham adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi dalam suatu perusahaan.
Di samping memperoleh pendapatan dalam berinvestasi, investor juga dihadapkan pada risiko. Investasi pada saham dianggap mempunyai tingkat risiko yang lebih besar dibandingkan dengan alternatif investasi lain, seperti obligasi, deposito, dan tabungan (Liestyowati, 2002). Hal ini disebabkan sifat saham yang sangat peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan-perubahan di luar negeri maupun di dalam negeri, perubahan di bidang politik, ekonomi, moneter, undang-undang, atau peraturan, maupun perubahan yang terjadi di dalam industri dan perusahaan itu sendiri. Perubahan-perubahan tersebut dapat berdampak positif dan dapat pula berdampak negatif.
Dalam berinvestasi investor mengharapkan untuk mendapatkan return (tingkat kembalian investasi) sebesar-besarnya dengan risiko tertentu. Ang (1997) menyatakan return (kembalian) adalah tingkat keuntungan yang dinikmati oleh pemodal atas suatu investasi yang dilakukannya. Tanpa adanya keuntungan yang dapat dinikmati dari suatu investasi, tentunya pemodal tidak akan mau repot-repot melakukan investasi, yang pada akhirnya tidak ada hasilnya. Jadi jelas, setiap investasi baik jangka pendek maupun jangka panjang mempunyai tujuan utama mendapatkan keuntungan yang disebut return baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pancawati Hardiningsih dkk (2002) mengatakan return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi yang berupa return realisasi (realized return) dan return ekspektasi (expected return). Return realisasi merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis dan digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja perusahaan. Return realisasi ini juga berguna sebagai dasar penentuan return ekspektasi (expected return) yang merupakan return yang diharapkan oleh investor di masa mendatang. Return realisasi diukur dengan menggunakan return total (total return), relatif return (return relative), kumulatif return (return cumulative), dan return disesuaikan (adjusted return). Return total merupakan return keseluruhan dari suatu investasi dalam suatu periode tertentu yang terdiri dari capital gain (loss) dan yield.
Capital gain (loss) merupakan selisih untung (rugi) dari harga investasi sekarang relatif dengan harga periode yang lalu. Sedangkan seperti yang dikemukakan oleh Eduardus Tandelilin (2001), yield merupakan komponen return yang mencerminkan aliran kas atau pendapatan yang diperoleh secara periodik dari suatu investasi. Jika kita berinvestasi pada saham maka yield yang kita peroleh ditunjukkan oleh besarnya deviden yang kita peroleh. Sebagian besar investor menginginkan memperoleh return dengan segera, sehingga para investor lebih tertarik untuk mendapatkan capital gain dibandingkan dengan yield (deviden). Dengan demikian, perolehan return (capital gain) merupakan alasan utama investor membeli saham-saham perusahaan yang listed di pasar modal.
Tidak ada pendapatan tetap dalam berinvestasi saham, karena deviden tergantung pada laba perusahaan, dan capital gain tergantung pada fluktuasi harga saham. Oleh karena itu para investor perlu berhati-hati dalam menginvestasikan dananya. Investasi yang dilakukan oleh investor diasumsikan selalu didasarkan pada pertimbangan yang rasional, sehingga berbagai jenis informasi diperlukan untuk pengambilan keputusan investasi. Secara garis besar informasi yang diperlukan investor terdiri dari dua informasi, yaitu informasi yang bersifat fundamental dan informasi yang bersifat teknikal. Francis (1988) dalam Pancawati Hardiningsih dkk (2002), menyatakan bahwa dalam analisis sekuritas digunakan dua pendekatan yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal.
Analisis fundamental merupakan analisis yang berhubungan dengan faktor fundamental perusahaan yang ditunjukkan dalam laporan keuangan perusahaan, yang terdiri dari neraca, laporan rugi laba, serta laporan perubahan modal. Atas dasar laporan keuangan para investor dapat melakukan penilaian kinerja keuangan perusahaan terutama keputusan dalam hal melakukan investasi.
Menurut Ang (1997) analisis fundamental berlandaskan atas kepercayaan bahwa nilai suatu saham sangat dipengaruhi oleh kinerja perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Analisis fundamental ini pada dasarnya adalah melakukan analisis historis atas kekuatan keuangan dari suatu perusahaan, yang mana proses ini disebut juga company analysis.
Perlu diperhatikan bahwa data yang digunakan dalam analisis adalah data historis, artinya data yang telah terjadi dan mencerminkan keadaan keuangan yang telah lewat, bukan mencerminkan keadaan keuangan yang sebenarnya pada waktu analisis. Salah satu altenatif untuk mengetahui apakah informasi keuangan yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk memprediksi harga atau return saham di pasar modal, termasuk untuk memprediksi kondisi keuangan perusahaan di masa depan adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan.
Rasio merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara faktor yang lain dari suatu laporan keuangan. Rasio keuangan memungkinkan investor menilai kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan saat ini dan di masa lalu, serta sebagai pedoman bagi investor mengenai kinerja masa lalu dan masa mendatang.
Berdasarkan ruang lingkup atau tujuan yang ingin dicapai, rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis yaitu : (1) Rasio Likuiditas; rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya, (2) Ratio Aktivitas; rasio yang mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aset dengan melihat tingkat aktivitas aset, (3) Rasio Solvabilitas; rasio yang mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya, (4) Rasio Probabilitas; rasio yang melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba, (5) Rasio Pasar; rasio ini melihat perkembangan nilai perusahaan relatif terhadap nilai buku perusahaan.
Horgan (1965) dalam Askam (2001) menyatakan bahwa rasio keuangan berguna untuk memprediksi kesulitan keuangan perusahaan. Dengan rasio keuangan memungkinkan investor menilai kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan saat ini dan di masa lalu, serta sebagai pedoman bagi investor mengenai kinerja masa lalu dan masa mendatang.
Variabel-variabel yang mempengaruhi return saham dalam penelitian ini adalah berdasarkan penelitian Rina Trisnawati (1999) menyatakan bahwa Return On Assets tidak berpengaruh terhadap return saham. Hasil penelitian tersebut tidak konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Syahib Natarsyah (2000) yang menyatakan bahwa Return On Assets mempunyai pengaruh yang positif terhadap return saham. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi “earning power” maka semakin efisien perputaran aset, dan atau semakin tinggi profit margin yang diperoleh perusahaan, sehingga tingkat kembalian (return) saham semakin besar.

