ALTERNATIF MATA KULIAH : MATAKULIAH LIMBAH
I. PENDAHULUAN
Limbah merupakan buangan atau bekas yang berbentuk cair, gas dan padat. Limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri dan lain-lain. Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, lamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia. Dalam air limbah terdapat bahan kimia yang sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera dan lain-lain. Air limbah yang mengandung bahan-bahan kimia tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Selain limbah cair berasal rumah tangga juga dapat dihasilkan oleh industri rumah tangga ataupun industri yang besar.
Pencemaran lingkungan merupakan permasalahan yang sangat pelik dan kompleks untuk diselesaikan. Pencemaran lingkungan yang paling terasa dampaknya adalah pencemaran air, khususnya yang terjadi di kawasan pemukiman penduduk dimana sungai menjadi sumber kehidupan. Permasalahan pencemaran lingkungan harus diatasi adalah pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah. Hujan asap, perubahan iklim global, penipisan ozon, kontaminasi zat radio aktif dan sebagainya. Penyelesaian dari permasalahan pencemaramn lingkungan yaitu harus diketahui terlebih dahulu sumber pencemar, proses pencemaran, dan langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan seluruh mahluk hidup. Kasus pencemaran air sungai dan laut sebagai akibat pembuangan limbah cair industri secara sembarangan sangat berdampak negatif bagi kehidupan manusia maupun biota lain yang sangat tergantung dengan kualitas sumber air. Kasus pencemaran air sungai dan laut banyak terjadi karena pembuangan limbah cair yang tidak melalui proses pengolahan. Umumnya, proses pengolahan limbah di Indonesia banyak menggunakan cara biologi dan fisika-kimia. Namun, cara-cara ini memiliki beberapa kelemahan seperti banyaknya senyawa kimia yang berbehaya yang tidak terproses, memerlukan proses waktu yang lama, membutuhkan areal pengolahan yang luas dan banyak menghasilkan limbah lumpur (padatan) yang harus diproses dengan pengolahan lebih lanjut.

