Beberapa Pasar Penting Dalam Kegiatan Ekonomi
I. PASAR UANG
PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar uang adalah tempat bertemunya penawaran dan permintaan dana-dana jangka pendek. (kurang dari 1 tahun). Beberapa pihak yang aktif melakukan transaksi di pasar uang di antaranya adlah lembaga keuangan(bank), perusahaan sekuritas(surat-surat berharga),perusahaan pada umumnya, maupun perorangan.
II. PASAR UANG DI INDONESIA
Perkembangan pasar uang di Indonesia sangat berkaitan erat dengan kemajuan perekonomian dan nilai uang.
Perekonomian Indonesia yang begitu parah pad waktu permulaan kemerdekaan sangat menghambat kemajuan pasar uang.
Berikut ini beberapa contoh surat berharga yang di perdagangkan di pasar uang:
1) Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga yang di terbitkan oleh Bank Indonesia dan di jual pada masyarakat, terutama pada bank-bank. SBI memiliki tingkat bunga tertentu, yang menjadi daya tarik bagi pembeliya.
Sesuai dengan perkembangan keadaan maka pada tahun 1994 pemerintah mengeluarkan SBI baru dengan nama SBPU ( SURAT BERHARGA PASAR UANG) yang nilainya lebih besar dari SBI.
2) Surat Berharga Komersial ( COMERCIAL PAPER)
Surat Berharga Komersial adalah surat utang yang di terbitkan oleh perusahaan. Jangka waktu surat berharga komersial paling lama 270 hari.
3) Promissory Note
Promissory note merupakan surat utang ( janji ntuk membayar) yang di terbitkan perusahaan dengan jangka waktu paling lama 360 hari.
III. PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap valuta asing. Proses permintaan dan penawaran valuta asing tersebut dapat berlangsung melalui mekanisme harga. Ibarat komoditi (barang dan jasa) lain yang memiliki nilai ekonomi, valuta asing juga memiliki harga.
Kurs adalah harga mata uang asing tertentu jika di nyatakan dalam mata uang domestic. Ada dua macam kurs yaitu, Kurs Jual: nilai valuta asing yang di tawarkan oleh pihak penjual valuta asing (atau ama dengan nilai yang harus di bayar oleh pembeli valuta asing), Kurs Beli: nili valuta asing yang tiak di tawarkan oleh pihak penjual valuta asing.
Fungsi Pasar Valuta Asing:
1) Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari suatu Negara ke Negara lainnya.
2) Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor impor (perdagangan internasional)
3) Sebagai tempat berspekulasi.
IV. PASAR MODAL
Pasar Modal ( bursa efek) adalah pasar tempat bertemunya permintaan permintaan dan penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga. Surat-surat yang di perjualbelikan di pasar modal yaitu; berupa saham(surat penyertaan modal atau bukti kepemilikan perusahaan), obligasi(surat utang jangka panjang), dan berbagai jenis surat lainnya yang setara dengan saham.
Fungsi Pasar Modal
1) Sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal.
2) Sebagai sarana pemerataan pendapatan
3) Sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas produksi
4) Sebagai sarana untuk menampung tenaga kerja
5) Sebagai sarana untuk meningkatkan pemasukan pajak bagi pemerintah
6) Sebagai salah satu indikasi mengenai situasi perekonomian Negara.
V. PASAR MODAL INDONESIA
Kegiatan utama bursa saham adalah tempat diperjualbelikan surat-surat berharga.
Beberapa contoh perusahaan yang telah menjual saham-sahamnya ke masyarakat melalui pasar modal yaitu; PT. Indosat, HM Sampoerna, Indofood Sukses Makmur,dan Astra International. Perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal di sebut sebagai perusahaan public. Cirri-ciri perusahaan public adalah mencantumkan kata terbuka (Tbk) di belakang nama perusahaan. Sedangka perusahaan yang telah menjual obligasi pada tahun 2000 di antaranya adalah HM Sampoerna, Bank Victoria Int’l, Astra Argo Lestari, Jasa Marga, dan Bank Jabar.
VI. BURSA KOMODITI
Bursa Komoditi adalah tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran komoditi.
Fungsi dari bursa komoditi adalah:
1) Sebagai tempat memperoleh informasi tentang beberapa jenis barang yang di perdagangkan di pasar dunia.
2) Tempat mengadakan transaksi untuk berbagai komoditi yang laku di pasaran dunia.
3) Sumber informasi untuk berbagai pihak
Barang atau komoditi yang dapat di jual di bursa komoditi harus memenuhi syarat seperti berikut:
1) Bermutu standar, artinya bahwa barang tersebut mempunyai kualifikasi tertentu.
2) Barang-barang atau komoditi tersebut telah ditetapkan untuk di perdagangkan di bursa komoditi.
VII. BURSA KOMODITI DI INDONESIA
Tujuan pembentukan bursa komoditi di Indonesia adalah:
1) Menyeragamkan/menyerdehanakan system perdagangan dengan tujuan mempermudah pembinaan produsen agar berhasil menaikkan mutu sesuai dengan permintaan pasar
2) Meningkatkan pendapatan produsen karena bursa komoditi dapat memberikan informasi yang tuntas tentang prosedur ekspor dan cara mengatasi masalahnya.
3) Meningkatkan keahlian atau kemampuan eksportir Indonesia sehingga tidak tergantung dari eksportir Negara lain.
Dalam perdagangan di bursa komoditi ini, ada beberapa pihak yang terkait. Pihak-pihak tersebut di antaranya adalah:
1) Badan Pembina Bursa Komoditi, yaitu pihak yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bursa komoditi.
2) Badan Pelaksana Bursa Komoditi Indonesia (Bapebti), yaitu badan pemerintah yang menyelenggarakan bursa komoditi
3) Pialang atau Pedagang Perantara, yaitu pihak yang menjadi perantara penjual dan pembeli komoditi.
4) Pedagang Lantai, yaitu pihak yang melaksanakan perdagangan di lantai bursa.
VIII. PASAR TENAGA KERJA
Pasar Tenaga Kerja adalah pasar yang bersifat abstrak tempat bertemunya permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Peran dari pasar tenaga kerja: sebagai penyedia informasi mengenai lowongan kerja, baik di dalam maupun di luar negeri.

