Akuntansi Koperasi Persamaan, Perkiraan, dan Manfaat Akuntansi Koperasi

BAB I
Pendahuluan

Persamaan akuntansi merupakan dasar dari suatu kegiatan akuntansi. Dari persamaan akuntansi, kita dapat membuat sebuah neraca yang terdiri dari sisi aktiva dan sisi pasiva. Kedua sisi tersebut menginformasikan kepada kita harta (harta lancar,tetap maupun tidak berwujud) , Utang ( Jangka Pendek dan Jangka Panjang) dan Modal.
Selain menginformasikan tentang sisi harta,utang dan modal akibat transaksi,persamaan akuntansi memperlihatkan pengaruh transaksi pendapatan, pengeluaran beban ataupun SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dilakukan suatu koperasi. Intinya persamaan akuntansi digunakan untuk mekihat semua pengaruh akibat suatu transaksi pada koperasi.
Dalam mencatat transaksi, perlu menggunakan suatu perkiraan sebagai media untuk mencatat transaksi-transaksi tersebut. Dalam persamaan akuntansi kita mengenal berbagai macam bentuk rekening yang dapat membantu pencatatan transaksi. Selain bentuk rekening, dalam akuntansi juga dikenal dengan pengelompokkan rekening yang terdiri dari rekening riil dan nominal.
Apabila transaksi-transaksi tersebut telah masuk ke dalam rekening masing-masing, kita dapat membuat neraca percobaan pada akhir suatu periode akuntansi tertentu. Setelah neraca saldo dibuat kita dapat menyusun laporan laba-rugi,perubahan ekuitas dan neraca.
BAB II
Pembahasan

2.1. Neraca
Neraca merupakan laporan keuangan yang menunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki koperasi beserta infomasi asal sumber dana. Neraca disusun pada awal pendirian suatu koperasi. Neraca memiliki dua sisi, yakni :
a. Aktiva
Adalah daftar kekayaan koperasi. Dalam Aktiva terdapat akun-akun, seperti :
- Uang tunai
- Piutang.
- Peralatan kantor.
- Mesin-mesin.
- Tanah, dan lain-lain.
b. Pasiva
Pasiva memiliki dua kelompok utama rekening, yakni :
- Utang adalah kewajiban koperasi untuk membayar kepada pihak lain karena transaksi masa lalu, contohnya : Utang bank, Utang usaha, dan lain-lain.
- Ekuitas adalah bukti penyertaan dan kepemilikan dari pihak-pihak yang menanam modal di koperasi, seperti :
• Simpanan pokok.
• Simpanan wajib.
• Donasi.
• Sisa Hasil Usaha (SHU) yang belum dibagikan.
• Cadangan.

Untuk dapat merequest file lengkap yang dilampirkan pada setiap judul, anda harus menjadi special member, klik Register untuk menjadi free member di Indoskripsi.

Semua Special Member dapat mendownload data yang ada di download area.
NB: Ada kemungkinan data yang diposting di website ini belum ada filenya, karena dikirim oleh member biasa dan masih menunggu konfirmasi dari member yang bersangkutan. Untuk memastikan data ada atau tidak silahkan login di download area.

CARI CONTENT WEB :

FREE JOURNAL UNTUK MELENGKAPI REFERENSI KARYA ILMIAH ANDA, FREE? KLIK DISINI
HOT DOWNLOAD MAKALAH, FULL PAPER? KLIK DISINI
PELUANG KERJA UNTUK FRESH GRADUATE, MAHASISWA TINGKAT AKHIR, BARU LULUS KULIAH? KLIK DISINI
BUTUH BEASISWA STUDY, BEASISWA PENELITIAN, INFO BEASISWA TERBARU? KLIK DISINI
INGIN KULIAH S2 JARAK JAUH? KLIK DISINI




Jika tertarik untuk memasang iklan di website ini, silahkan klik menu contact
Silahkan baca syarat dan ketentuannya

Design by xactive -