IZZATUL LAILA. Konsep Ulū al-Albāb dalam al-Qur'an dan Implementasinya dalam Pendidikan Islam (Pendekatan Tematis, Filosofis, Pedagogis-Kritis). Skripsi. Yogyakarta, Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2006.
Pendidikan Islam sesungguhnya mempunyai tugas untuk melahirkan generasi yang mampu melaksanakan misi raḥmatan li al-‘ālamīn. Akan tetapi, realitas yang terjadi saat ini ternyata kejahatan dan pelanggaran terhadap nilai-nilai justeru banyak dilakukan oleh penjahat kerah putih (white collar crime), yaitu kaum atau golongan yang sesungguhnya adalah kaum yang terpelajar, terdidik, para pengusaha, para pejabat yang seharusnya mampu memberikan teladan kepada masyarakat luas. Sebagai contoh, gelar akademik seperti doktor, magister, dokter, insinyur, ekonom saat ini justeru diperdagangkan, dan yang membeli dari berbagai kalangan: pemimpin, elit politik, bahkan agamawan. Al-Qur'an sebagai rujukan utama dalam pendidikan Islam, menawarkan satu konsep cendekiawan muslim; ulama sekaligus pemikir, yaitu ulū al-albāb. Konsep ini yang menjadi jawaban atas kesenjangan antara das Sollen dan das Sein tersebut.
Penelitian literer ini menggunakan pendekatan interdisipliner yang terdiri atas pendekatan tematis, filosofis dan critical pedagogy. Dalam penggalian data terhadap sumber primer dan sekunder, digunakan pendekatan tematis (mauḍū‘iy) dengan metode penafsiran secara mauḍū‘iy. Analisis data hasil penelitian menggunakan pendekatan filosofis yaitu untuk menemukan hakikat ulū al-albāb dalam konteks saat ini, dengan menggunakan metode hermeneutik dan berpola sintetik-analitik (konteks teks konteks). Sementara itu, pendekatan critical pedagogy digunakan untuk menganalisis dan mengidentifikasikan implementasi konsep ulū al-albāb dalam pendidikan Islam.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan aktivitas yang sengaja dilakukan untuk mengaktualisasikan segala potensi yang ada pada diri peserta didik, baik yang menyangkut ranah afektif, kognitif maupun psikomotorik; ruh (r??), jiwa (nafs), hati (qalb), dan intelek (‘aql). Pendidikan yang merupakan usaha sadar untuk mengembangkan individu secara penuh tersebut sarat akan norma dan nilai-nilai. Oleh karena itu, norma dan nilai-nilai menjadi penting dalam semua perencanaan pendidikan; baik itu norma sekularis, humanis, marxis maupun religius. Islam memberikan sebuah norma obyektif untuk semua pelaksana pendidikan. Islam yang memberikan norma obyektif tersebut bersumber pada al-Qur'an dan al-?ad??.
Sebagai sumber pedoman bagi umat Islam, al-Qur'an mengandung nilai-nilai yang membudayakan manusia. Begitu pula dengan nilai yang berkaitan dengan pendidikan, hampir dua pertiga ayat-ayat dalam al-Qur'an mengandung motivasi kependidikan bagi umat manusia. Salah satu hal yang disebutkan dalam al-Qur'an adalah tentang tujuan pendidikan Islam.
Tujuan akhir dari pendidikan Islam pada hakikatnya adalah realisasi dari cita-cita ajaran Islam, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an surat al-Anbiy?' (21) ayat 107:
?????? ????????????? ???? ???????? ??????????????? ?????
yang artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” Ayat tersebut mengandung hakikat tentang misi Islam, yaitu membawa kesejahteraan manusia di dunia maupun di akhirat. Jika ayat tersebut dikaitkan dengan pendidikan, maka dapat dipahami bahwa pendidikan berorientasi untuk melahirkan generasi yang mampu melaksanakan misi ra?matan li al-‘?lam?n; menjadi agen perubahan sosial (agent of social change).
Kalau dicermati, bahwa salah satu ciri dari pendidikan Islam yaitu perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran Islam, maka dengan kata lain pendidikan Islam merupakan upaya sadar dalam rangka pembentukan kepribadian muslim. Di sini dapat dipahami bahwa tugas pendidikan pada umumnya termasuk pendidikan Islam pada khususnya adalah untuk membantu peserta didik agar memiliki sifat-sifat kepribadian yang unggul dalam kehidupan material, sosial dan unggul pula dalam kehidupan spiritual berdasarkan ajaran agama Islam. Ketiga keunggulan tersebut bersifat saling menunjang, sehingga mampu mewujudkan kehidupan yang selamat, bahagia dan sejahtera dunia dan akhirat. Dengan demikian, output ideal yang seharusnya dicapai oleh lembaga pendidikan adalah manusia-manusia yang mempunyai kesiapan untuk mencapai karakteristik cendekiawan atau intelektual.
Meskipun demikian, realitas yang terjadi saat ini ternyata kejahatan dan pelanggaran terhadap nilai-nilai justeru banyak dilakukan oleh penjahat kerah putih (white collar crime), yaitu kaum atau golongan yang seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat luas. Tindakan yang merugikan masyarakat luas ini merupakan kejahatan yang dilakukan oleh golongan yang terpelajar, terdidik, para pengusaha, para pejabat dalam menjalankan peran dan fungsinya. Bahkan kejahatan kerah putih ini lebih berbahaya daripada yang dilakukan oleh kaum kerah biru (blue collar crime), yang merupakan golongan yang menempati strata rendah, kaum kurang terdidik dan kurang terpelajar.
Sebagai contoh, gelar akademik seperti doktor, magister, dokter, insinyur, ekonom saat ini justeru diperdagangkan, dan yang membeli dari berbagai kalangan: pemimpin, elit politik, bahkan agamawan. Hal ini menunjukkan salah satu kegagalan pendidikan dalam menghasilkan output dan outcome yang berkualitas.
Kegagalan lain yang menimpa dunia pendidikan saat ini adalah persoalan inkonsistensi, irasionalitas, pragmatisme, suka mencari jalan pintas dan serba instan merupakan persoalan budaya dan mentalitas yang ditimbulkan oleh kesalahan dalam mendidik yaitu cenderung menindas murid. Hal ini mengakibatkan produk pendidikan selama ini juga sering melakukan manipulasi, korupsi, dan menindas sesama. Adanya kerusuhan-kerusuhan yang terjadi pun menunjukkan sikap yang tidak toleran, saling mencurigai, pelecehan hukum, dan hilangnya rasa persatuan. Hal ini semakin mencoreng wajah dunia pendidikan yang ternyata mengisolasikan manusia dari sesamanya, dari masyarakatnya; sehingga, menghasilkan output dan outcome yang tidak bertanggung jawab dan tidak berbudaya (not civilized).
Bertolak dari realitas tersebut, maka pendidikan secara umum dan khususnya pendidikan Islam seharusnya mampu menghasilkan output bahkan outcome yang mampu mengemban misi ra?matan li al-‘?lam?n; mempunyai kesadaran transendental. Karakteristik cendekiawan muslim yang dianggap kompeten membangun masyarakat yang berperadaban tersebut dalam al-Qur'an disebut sebagai ul? al-alb?b. Menurut Dawam Rahardjo, kata yang paling tepat untuk dirujuk dalam konteks makna dan tugas cendekiawan muslim dewasa ini adalah ul? al-alb?b, sebab dalam kata ul? al-alb?b itulah kombinasi antara ulama dan pemikir itu terlihat dengan jelas. Kata ul? al-alb?b merupakan sebuah konsep yang penting dalam al-Qur'an berkaitan dengan hakikat sosial keberagamaan Islam. Kata ini disebutkan sebanyak enam belas kali di dalam al-Qur'an. Ul? al-alb?b inilah yang nantinya menjadi sebuah tawaran output sekaligus outcome pendidikan, mengingat kegagalan-kegagalan pendidikan yang telah disebutkan di atas.
Ul? al-alb?b sementara ini dipahami sebagai seorang muslim yang beriman, memiliki wawasan keilmuan, mengamalkan ilmunya dan memperjuangkan gagasan-gagasannya sampai terwujud suatu tata sosial yang diridloi Allah Swt. Secara sekilas, karakter ul? al-alb?b ini dapat dipahami melalui ayat-ayat al-Qur'an, antara lain QS. ?li ‘Imr?n (3) ayat 190-191. Wawasan keilmuan yang dimaksud di sini sudah barang tentu yang Islami dan yang harus dicari secara berkesinambungan sambil diamalkan dan diperjuangkan, sehingga secara keseluruhan memiliki kesadaran sami’n? wa a?a‘n? kepada Allah Swt. dalam proses tugas kecendekiawanannya. Dengan demikian, target ideal yang harus dicapai oleh lembaga pendidikan Islam adalah melahirkan manusia-manusia yang mempunyai kesiapan untuk mencapai karakteristik ul? al-alb?b seperti yang dimaksud. Output dan outcome pendidikan seperti inilah yang merupakan arah yang harus dituju agar kelak mampu mewujudkan peradaban Islam alternatif.
Menurut Samuel P. Huntington, modernisasi dan perkembangan moral manusia merupakan hasil dari tingginya tingkat pendidikan, kesadaran dan pemahaman manusia terhadap dirinya sendiri, dan alam yang menggerakan suatu peradaban pada tingkatan yang lebih tinggi. Ketika suatu peradaban berkembang, ia akan semakin kokoh dan mampu mengembangkan berbagai teknologi dan keahlian yang menjadikannya semakin berperadaban (civilized). Dengan demikian, idealnya keluaran pendidikan itu mampu menciptakan sebuah budaya dan tradisi menuju terwujudnya masyarakat berperadaban (civilized society).
Apabila dicermati gambaran output dan outcome pendidikan yang ditawarkan oleh al-Qur'an yang diharapkan mampu memunculkan peradaban Islam alternatif tersebut, selaras dengan apa yang telah dicanangkan oleh UNESCO tentang enam pilar pendidikan yaitu learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to do (belajar untuk mengerjakan), learning to be (belajar untuk menjadi), learning to live together (belajar untuk bisa hidup bersama dalam masyarakat), learning how to learn (belajar bagaimana belajar) dan learning throghout life (belajar sepanjang kehidupan). Menurut UNESCO, keluaran dari proses pendidikan merupakan pribadi utuh dengan keunggulan secara berimbang dalam aspek spiritual, sosial, intelektual, emosional dan fisikal. Di samping itu, juga pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan hidup secara seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat, antara kehidupan pribadi dengan kehidupan bersama (sosial).
Akan tetapi, apabila ditelusuri secara teliti, realitas yang ada bahwa kiprah ul? al-alb?b (cendekiawan muslim) dewasa ini di berbagai belahan dunia, ideal cendekiawan tersebut baru terwujud dalam jumlah yang sangat kecil, tidak sebanding dengan jumlah umat dan lembaga pendidikan Islam yang ada. Biasanya mereka yang segelintir tersebut, memiliki keprihatinan yang mendalam mengenai keadaan umat yang semakin tidak menentu ini. Pernyataan terakhir merupakan pembeda utama eksistensi cendekiawan muslim dengan cendekiawan di luar mereka, yang cenderung meninggalkan umat karena menjadi pengabsah agung terhadap politik tertentu, berakrab-akrab dengan budaya barat sampai lebur identitas kemuslimannya.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa ul? al-alb?b merupakan sebuah tawaran output sekaligus outcome ideal yang harus dicapai oleh pendidikan Islam. Namun kenyataannya, semakin hari umat Islam semakin tertinggal jauh dari tuntutan zaman. Dengan kata lain, pendidikan belum berhasil menciptakan output dengan karakteristik ul? al-alb?b, ulama` dan pemikir, karena kurang adanya kejelasan orientasi pendidikan. Penyebab lain yaitu keluaran pendidikan dipahami hanya sebagai output, tidak sampai menyentuh wilayah outcome pendidikan; padahal, tantangan pendidikan Islam di era post-modern ini sangatlah berat.
Dengan demikian, pertanyaan riset (question research) yang muncul adalah apakah konsep ul? al-alb?b yang menjadi tawaran konseptual pendidikan tersebut perlu mendapatkan penafsiran yang lebih luas dan lebih jelas dalam dunia pendidikan, dan apakah ke depan pendidikan mampu mencetak output dan outcome tersebut; maka dari itu, perangkat seperti apa sajakah yang diperlukan untuk melahirkan generasi yang mampu melakukan transformasi sosial dan menciptakan civil society serta melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan yang lain dalam rangka melaksanakan misi ra?matan li al-‘?lam?n.
Bertolak dari berbagai permasalahan di atas, maka penelitian tentang konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an dan implementasinya dalam pendidikan Islam (pendekatan tematis, filosofis, pedagogis-kritis) ini, memfokuskan pembahasan pada pengkajian secara tematis (mau??‘iy) terhadap teks-teks al-Qur'an yang hanya mengandung kata ul? al-alb?b dengan melakukan penggalian kepada sumber data primer dan data sekunder, untuk mengetahui makna term ul? al-alb?b tersebut sesuai dengan konteks turunnya ayat. Selanjutnya dilakukan analisis secara sintetik-analitik terhadap datum-datum yang telah diperoleh untuk melihat bagaimana ayat tersebut untuk konteks sekarang.
Untuk melihat bagaimana implementasi konsep tersebut dalam pendidikan Islam saat ini, pembahasan akan dibingkai dalam kerangka pendidikan (critical pedagogy). Diharapkan dari penelitian ini, akan diperoleh adanya desain format pendidikan Qur'ani yang mampu menghasilkan output dan outcome pendidikan yang unggul dan berkualitas.
Perlu dipahami, bahwa konsep adalah rancangan yang telah ada dalam pikiran; ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret; gambaran mental dari obyek; proses atau apa pun di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Menurut Zamroni, konsep dibangun dari definisi. Suatu definisi adalah sistem terminologi, seperti kalimat, simbol atau rumus matematika yang menunjukkan fenomena sebagaimana dimaksud oleh konsep. Konsep yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah konsep ul? al-alb?b yang digali dari paradigma al-Qur'an dan dari konsep tersebut akan didesain format sebuah pendidikan Islam berorientasi ul? al-alb?b.
B. Batasan dan Rumusan Masalah
Permasalahan yang akan diulas dalam penelitian ini dibatasi pada masalah-masalah yang berkenaan dengan konsep ul? al-alb?b. Dengan demikian, penelitian ini dengan cara mau??‘iy (tematis) hanya memfokuskan kajian pada penggalian makna ul? al-alb?b. Setelah diperoleh makna yang jelas dan menyeluruh terhadap kata ul? al-alb?b tersebut, akhirnya diadakan kajian tentang bagaimana implementasinya dalam pendidikan Islam.
Dengan demikian, maka dapat diidentifikasi permasalahan yang akan dibahas. Adapun rumusan masalah tersebut adalah:
1. Bagaimana konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an?
2. Bagaimana implementasi konsep ul? al-alb?b dalam pendidikan Islam?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Setelah memperhatikan rumusan masalah di atas, maka dapat diketahui bahwa penelitian ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui dan memahami konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an.
2. Mengidentifikasi bagaimana implementasi konsep ul? al-alb?b dalam pendidikan Islam.
Selanjutnya, hasil dari studi ini diharapkan sekurang-kurangnya mempunyai kegunaan sebagai berikut:
1. Kegunaan Ilmiah:
a. Memberikan kontribusi intelektual dalam rangka memperluas dan memperdalam serta mengembangkan wawasan khazanah keilmuan dalam bidang tafsir tarbawy, lebih spesifik gambaran tentang konsep ul? al-alb?b.
b. Memberikan kontribusi desain pendidikan Islam berorientasi ul? al-alb?b.
c. Memberikan bahan acuan pertimbangan bagi penelitian lebih lanjut tentang ul? al-alb?b.
2. Kegunaan Praktis:
a. Sebagai sumbangan bahan pertimbangan bagi pelaksanaan (praktik) pendidikan pada umumnya dan lembaga pendidikan Islam pada khususnya.
b. Sebagai acuan bagi penulis dan pembaca untuk “menjadi” manusia ul? al-alb?b.
D. Kajian Pustaka
Kajian pustaka memuat dua bagian pokok, yaitu mengkaji hasil penelitian yang relevan dan landasan teori.
1. Penelitian Terdahulu (Prior Research on Topic)
Pembahasan tentang ul? al-alb?b dipandang sangat perlu dan relevan untuk mempersiapkan generasi berkualitas dan menghasilkan output pendidikan yang mampu melakukan transformasi sosial. Tetapi cukup disayangkan, penelitian ilmiah tentang masalah ini belum banyak dilakukan. Beberapa kajian yang telah terdahulu dirasakan peneliti masih kurang begitu mendalam, apalagi tidak sampai menyentuh pada wilayah implementasi dalam dunia pendidikan, atau hanya menyentuh sebuah konstruk pendidikan di perguruan tinggi.
Setelah mengadakan penelitian kepustakaan, sejauh pengamatan dan penelusuran penyusun terhadap karya-karya ilmiah baik skripsi maupun tesis di perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, judul “Konsep Ul? al-Alb?b dalam al-Qur'an dan Implementasinya dalam Pendidikan Islam (Pendekatan Tematis, Filosofis, Pedagogis-Kritis)” belum ditemukan. Meskipun demikian, penulis menemukan beberapa tulisan yang telah membahas tentang ul? al-alb?b ataupun tentang intelektual muslim dalam al-Qur'an .
Adapun judul buku yang membahas tentang ul? al-alb?b, sebatas yang penulis ketahui antara lain:
a. Buku karya M. Quraish Shihab yang berjudul "Membumikan al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (2003), pada bagian kedua, bab IV membahas tentang peran dan tanggung jawab intelektual muslim. Dalam bab IV buku tersebut, dibahas tentang siapakah intelektual muslim yang dibahas dalam QS. Al?-‘Imr?n ayat 190-195, bagaimana peran dan tanggung jawabnya dari sisi ketahanan di bidang ideologi, ketahanan di bidang politik, ketahanan di bidang ekonomi serta ketahanan di bidang budaya. Menurut Quraish Shihab, Ul? al-alb?b didefinisikan dengan orang yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
“Ciri-ciri ul? al-alb?b yaitu:
1) Berdzikir atau mengingat All?h Swt. dalam segala situasi dan kondisi,
2) Memikirkan atau memperhatikan fenomena alam raya, yang pada saatnya memberi manfaat ganda,
3) Berusaha dan berkreasi dalam bentuk nyata, khususnya dalam kaitan hasil-hasil yang diperoleh dari pemikiran dan perhatian tersebut.
Dari ciri-ciri tersebut, dapat disimpulkan bahwa peran ul? al-alb?b tidak hanya sebatas pada perumusan dan pengarahan kepada tujuan-tujuan, tetapi sekaligus harus memberikan contoh pelaksanaan serta sosialisasinya di tengah masyarakat.
Akan tetapi, tulisan tersebut tidak menyebutkan dan membahas semua ayat tentang ul? al-alb?b, hanya beberapa ayat saja yang dikaji; sehingga, dalam pembahasan tersebut analisisnya dianggap kurang menyeluruh dan kurang mencakup makna "intelektual muslim" yang dimaksudkan oleh al-Qur'an. Di samping itu, tampaknya Quraish Shihab juga tidak menggunakan al-?ad?? sebagai pendukung untuk menjelaskan ayat tentang ul? al-alb?b.
b. Ensiklopedi al-Qur'an karya M. Dawam Rahardjo, yang berjudul: "Ensiklopedi Al-Qur'an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci" (1996), dalam entri ul? al-alb?b. Dalam entri tersebut, Dawam Rahardjo menelusuri makna kata ul? al-alb?b dengan sepenuhnya merujuk kepada al-Qur'an dan tinjauan sosiologis.
Dawam Rahardjo mengutip pendapatnya Hanna E. Kassis dalam A Concordance of the Qur'an (1993) sebagai berikut:
“Ul? al-alb?b adalah:
1) Orang yang mempunyai pemikiran (mind) yang luas atau mendalam,
2) Orang yang mempunyai perasaan (heart) yang peka, sensitif atau yang halus perasaannya,
3) Orang yang memiliki daya pikir (intellect) yang tajam atau kuat,
4) Orang yang memiliki pandangan dalam atau wawasan (insight) yang luas, dan mendalam,
5) Orang yang memiliki pengertian (understanding) yang akurat, tepat atau luas, dan
6) Orang yang memiliki kebijakan (wisdom), yakni mampu mendekati kebenaran, dengan pertimbangan-pertimbangan yang terbuka dan adil.”
Kesimpulan Dawam Rahardjo, ul? al-alb?b adalah seorang yang mempunyai otak yang berlapis-lapis dan sekaligus, memiliki perasaan yang peka terhadap sekitarnya. Kata “cendekiawan” adalah padanan katanya, yaitu sekelompok orang yang memiliki misi dan komitmen terhadap perubahan sosial dan mempunyai keberanian moral untuk membela dan mempertahankan kebenaran dan keadilan.
Dalam ensiklopedi tersebut telah banyak dibahas ayat-ayat yang berkaitan dengan ul? al-alb?b. Ul? al-alb?b telah dikupas dan diulas dengan tajam. Namun demikian, tidak semua ayat yang mengandung kata itu diulasnya, hanya sebagian besar saja. Di samping itu, dalam uraiannya, Dawam Rahardjo tidak menggunakan ?adi? untuk memperkuat konsep ul? al-alb?b itu sendiri. Pembahasan pun masih terkesan singkat serta belum ada pembahasan dari sisi implementasi konsep tersebut dalam pendidikan Islam.
c. Buku karya Muhaimin, yang berjudul “Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam: Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum, hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan” pada Bab IV yang membahas tentang penyiapan ul? al-alb?b alternatif pendidikan tinggi masa depan. Dalam uraiannya, Muhaimin lebih detail menguraikan tentang siapa ul? al-alb?b, apabila dibandingkan dengan dua penulis terdahulu.
Menurut hasil kajiannya, bahwa ul? al-alb?b memiliki enam belas karakteristik sebagai berikut:
“Ul? al-alb?b memiliki karakteristik:
1) Orang yang memiliki akal pikiran yang murni dan jernih yang tidak diselubungi oleh kabut-kabut ide yang dapat melahirkan kerancuan dalam berpikir…mampu menyelesaikan masalah dengan adil, yang benar dikatakan benar yang salah dikatakan salah.
2) Orang yang siap dan mampu hidup dalam suasana pluralisme dan berusaha menghindari interaksi yang dapat menimbulkan disharmoni, kesalahfahaman dan keretakan hubungan.
3) Orang yang mampu menangkap pelajaran, memilah dan memilih mana jalan yang benar dan baik...mampu menerapkan…menghindar dari jalan yang salah dan buruk.
4) Orang yang giat melakukan kajian dan penelitian sesuai dengan bidangnya dan berusaha mengindari fitnah dan malapetaka dari proses dan hasil kajian atau penelitiannya.
5) Orang yang mementingkan kualitas hidup disamping kuantitasnya, baik dalam keyakinan, ucapan maupun perbuatan.
6) Orang yang selalu sadar akan kehadiran Tuhan dalam segala situasi…mengenali Allah Swt…sampai pada bukti yang nyata tentang keesaan dan kekuasaan Allah Swt.
7) Orang yang concern terhadap kesinambungan pemikiran sejarah…menghargai khazanah intelektual dari para pemikir sebelumnya.
8) Orang yang memiliki ketajaman hati dalam menangkap fenomena yang dihadapinya.
9) Orang yang mampu dan bersedia mengingatkan orang lain…dengan cara yang lebih komunikatif.
10) Orang yang suka merenungkan dan mengkaji ayat-ayat Tuhan…dan berusaha menangkap pelajaran darinya.
11) Orang yang sabar dan tahan uji walaupun ditimpa musibah dan diganggu oleh syetan.
12) Orang yang mampu membedakan mana yang lebih manfaat dan menguntungkan…bagi kehidupannya di dunia dan akhirat kelak.
13) Orang yang bersikap terbuka terhadap pendapat…selalu menyiapkan grand concept … berusaha dengan sungguh-sungguh dalam mengikuti pendapat atau ide dan teori yang terbaik.
14) Orang yang sadar dan peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup.
15) Orang yang berusaha mencari petunjuk dan pelajaran dari fenomena historik atau kisah-kisah terdahulu.
16) Orang yang tidak mau berbuat onar, keresahan dan kerusuhan, serta berbuat makar di masyarakat.”
Selanjutnya Muhaimin mengaitkannya dengan pengembangan perguruan tinggi Islam. Kajian yang dilakukan meliputi pengembangan kurikulum perguruan tinggi, implikasinya terhadap pendidik, interaksi antara pendidik dan peserta didik serta arah pengembangan program studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah.
Berpijak dari uraian di atas, maka penelitian ini lebih memfokuskan pembahasan pada implementasi konsep ul? al-alb?b dalam pendidikan Islam dengan sebelumnya mengkaji konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an menggunakan metode mau??‘iy.
Adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian dan pengkajian terdahulu (prior research on topic) tentang konsep ul? al-alb?b ini adalah: pertama, dalam penelitian ini metode mau??‘iy yang diterapkan, menggunakan al-?adi? untuk memperkuat makna ul? al-alb?b; berbeda dengan penelitian terdahulu di atas. Maka dari itu, diharapkan makna konsep yang ditemukan lebih komperhensif. Kedua, dalam menganalisis data hasil penelitian, digunakanlah pola berpikir sintetik-analitik (konteks ? teks ? konteks). Ketiga, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi mau??‘iy (tematis), filosofis dan critical pedagogy; sehingga, pembahasannya sampai menyentuh pada wilayah implementasi dalam pendidikan pada semua jenjang, tidak hanya di perguruan tinggi. Asumsi yang dibangun, bahwa ul? al-alb?b tidak hanya lahir melalui jalur perguruan tinggi, tetapi bisa jadi ul? al-alb?b dilahirkan dari jenjang pendidikan formal yang lebih rendah dari itu. Ketiga hal inilah yang membedakan penelitian ini dengan penelitian terdahulu. Asumsi yang dibangun selanjutnya, dengan adanya ketiga perbedaan ini akan sangat memperjelas hasil penelitian ini dan membedakan dengan hasil penelitian terdahulu (clear and distinct).
2. Landasan Teori dan Konsep
Pada bagian ini diuraikan tentang teori-teori yang dianggap relevan dengan konsep ul? al-alb?b dan implementasi konsep tersebut dalam pendidikan. Landasan teori di sini dijadikan sebagai alat untuk menganalisis data yang ditemukan. Setelah mengetahui kesimpulan sementara dari para peneliti terdahulu tentang konsep ul? al-alb?b, maka beberapa teori dalam kerangka pendidikan yang dapat digunakan untuk menganalisis konsep ul? al-alb?b dalam penelitian ini antara lain:
a. Teori Multiple Intelligences
Dr. Howard Gardner dalam bukunya Frames of Mind, tahun 1983, menampilkan Theory of Multiple Intelligences yang terdiri atas tujuh kecerdasan yang meliputi:
1) Linguistic intelligence (kecerdasan linguistik), merupakan kemampuan untuk berpikir dalam bentuk kata-kata dan menggunakan bahasa untuk mengekspresikan dan menghargai makna yang kompleks.
2) Logical-mathematical intelligence (kecerdasan logika-matematika), merupakan kemampuan dalam menghitung, mengukur, dan mempertimbangkan proposisi dan hipotesis, serta menyelesaikan operasi-operasi matematis.
3) Spatial intelligence (kecerdasan spasial), membangkitkan kapasitas untuk berpikir dalam tiga cara dimensi. Kecerdasan ini memungkinkan seseorang untuk merasakan bayangan eksternal dan internal, melukiskan kembali, mengubah atau memodifikasi bayangan.
4) Bodily-kinesthetic intelligence (kecerdasan kinestetik-tubuh), memungkinkan seseorang untuk menggerakkan objek dan keterampilan-keterampilan fisik yang halus.
5) Musical intelligence (kecerdasan musik), jelas kelihatan pada seseorang yang memiliki sensitivitas pada pola titinada, ritme, melodi dan nada.
6) Interpersonal intelligence (kecerdasan interpersonal) merupakan kemampuan untuk memahami dan berinteraksi dengan orang lain secara efektif.
7) Intrapersonal intelligence (kecerdasan intrapersonal), merupakan kemampuan untuk membuat persepsi yang akurat tentang diri sendiri dan menggunakan pengetahuan semacam itu dalam merencanakan dan mengarahkan kehidupan seseorang.
Teori ini digunakan untuk menganalisis potensi yang dimiliki ul? al-alb?b pada bab III.
b. Konsep Taksonomi Bloom
Konsep ini berawal dari pemikiran beberapa pakar pendidikan, yaitu Benjamin S. Bloom, M.D. Englehartt, E. Furst, W.H. Hill, D.R. Krathwohl dan R.W. Tyler, yang mengembangkan suatu metode pengklasifikasian tujuan pendidikan. Benjamin S. Bloom mengelompokkan kemampuan manusia ke dalam dua ranah (domain) utama yaitu ranah kognitif dan ranah non-kognitif. Ranah non-kognitif dibedakan lagi atas dua kelompok ranah, yaitu afektif dan psikomotorik. Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Ranah afektif adalah ranah yang berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah psikomotorik merupakan kemampuan bertindak individu, yang tampak dalam bentuk keterampilan (skill). Konsep ini digunakan untuk menganalisis bab III.
c. Konsep Critical Pedagogy Paulo Freire
Konsep critical pedagogy ini berawal dari munculnya teori sosial kritis yang akhirnya mempengaruhi dan mempunyai kesamaan orientasi dengan pedagogik kritis. Menurut para pemikir kritis, krisis masyarakat yang disebabkan oleh rasionalisme dan positivisme, hanya dapat diatasi melalui proses kesadaran (self conscious) terhadap peranan akal. Kesadaran diri (self consciousness) melahirkan dua bentuk sikap, yaitu sikap kritis dan kemauan manusia untuk bertindak mengubah keadaan (transformasi). Menurut Mazhab Frankfurt, rasio bukan lagi digunakan untuk melakukan berpikir kritis, tetapi rasio dijadikan sebagai pusat berpikir dan berbuat dalam rangka pemerdekaan masyarakat.
Gagasan konsep pedagogik kritis ini berawal dari filsafat pendidikan Freire, yaitu keadaan manusia menjadi sangat penting untuk mengubah realitas sosial. Konsepnya tentang pedagogik yaitu: pertama, pedagogik yang dikemukakan haruslah bersifat pendidikan yang membebaskan. Kedua, pedagogik yang otentik adalah tindakan kultural yang politis. Ketiga, pendidikan tradisional menerapkan metode bank. Keempat, pendidikan dialogis adalah pendidikan yang menantang masalah-masalah. Dengan demikian, pendidikan haruslah memberikan kesadaran atau membangkitkan konsiensia.
Adapun prinsip-prinsip critical pedagogy yaitu: pertama, manusia di dalam keberadaannya selalu berdialog dengan subyek yang lain dan dengan dunianya. Kedua, pengetahuan yang diperoleh dalam lingkungan sekolah selalu terikat dengan suatu interes, ilmu adalah konstruksi sosial. Ketiga, pemaksaan kebudayaan melalui kekuasaan telah membatasi kemerdekaan dan perkembangan individual untuk mengambil keputusan-keputusannya. Keempat, hegemoni atau sistem kekuasaan tidak dapat dilepaskan dari ideologi. Kelima, pendidikan kritis yang menghasilkan tindakan dan pengetahuan haruslah diarahkan mengeliminasi penindasan, tetapi dalam keadaan yang sama dalam mencapai keadilan dan kemerdekaan. Keenam, adanya kurikulum tersembunyi (hidden curriculum). Ketujuh, lembaga sosial yang berkaitan dengan struktur kekuasaan cenderung merupakan lembaga untuk reproduksi sosial; apabila lembaga sekolah telah berfungsi sebagai lembaga yang mematikan kesadaran dan kebebasan manusia, maka tidak mungkin diharapkan sekolah menjadi agen perubahan. Meskipun Freire berlatar belakang warga Brazilia, tetapi konsep pedagogik kritis-nya ini sangat memungkinkan untuk konteks Indonesia; mempertimbangkan pokok-pokok pikiran Freire di atas.
Konsep critical pedagogy ini nantinya digunakan untuk menganalisis implementasi konsep ul? al-alb?b dalam bab IV.
E. Metode Penelitian (Approach and Research Methodology)
Pada bagian ini dijelaskan tentang bagaimana pekerjaan keilmuan ini diselesaikan; tentang jenis penelitian, pendekatan dan cara-cara yang ditempuh (the way to obtain data) serta bagaimana menganalisis data tersebut.
1. Jenis Penelitian
Penelitian ilmiah ini dapat dikatakan model library research; sebab, penelitian ini berusaha menghimpun data penelitian dari khazanah literatur dan menjadikan dunia “teks” sebagai obyek utama analisisnya. Dalam penelitian ini, pengumpulan data diperoleh dari buku-buku (kitab-kitab), kamus, artikel-artikel, internet, jurnal, surat kabar, makalah, atau dokumen yang dipandang mempunyai relevansi terhadap pembahasan; baik referensi yang secara langsung membahas tema penelitian ataupun yang secara tidak langsung berkaitan dengan penelitian.
2. Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan interdisipliner. Dengan asumsi, bahwa ilmu tidak boleh terpisah dari obyek yang hendak diamatinya, ia harus timbul sebagai solusi akan permasalahan yang dihadapi oleh manusia dan justeru tidak boleh menciptakan permasalahan. Karena ilmu harus dapat menjawab pertanyaan dan permasalahan secara konsisten, maka dalam penelitian ilmiah tidak cukup hanya menggunakan satu pendekatan, agar dalam melihat obyek tidak sebagian aspek (parsial). Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan berbagai disiplin ilmu untuk mendekatinya. Pendekatan interdisipliner yang dimaksud meliputi: tafs?r mau??‘i (tematis), filosofis dan critical pedagogy.
Pertama, pendekatan tafs?r mau??‘iy; merupakan suatu pendekatan yang mencoba memahami al-Qur'an sebagai satu kesatuan, tidak secara parsial ayat per ayat, sehingga memungkinkan untuk memahami suatu konsep secara utuh. Pendekatan tafs?r mau??‘iy dalam penelitian ini digunakan untuk mencari dan mengetahui serta mereformulasi konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an. Dari pendekatan ini, digunakanlah metode penafsiran secara mau??‘iy.
Kedua, pendekatan filosofis; merupakan pendekatan yang berusaha merenungkan dan memikirkan serta menganalisis secara hati-hati terhadap penalaran-penalaran mengenai suatu masalah, dan penyusunan secara sengaja serta sistematis suatu sudut pandang yang menjadi dasar suatu tindakan. Dari pendekatan ini, digunakanlah metode hermeneutik sekaligus cara berpikir sintetik-analitik. Pendekatan filosofis dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis data hasil penelitian, menemukan hakikat ul? al-alb?b dalam konteks saat ini, setelah mengetahui konteks ayat dalam al-Qur'an.
Ketiga, pendekatan critical pedagogy. Critical pedagogy merupakan salah satu varian dari pedagogy. Pedagogy yaitu cara pandang bahwa pendidikan berfungsi untuk membimbing, menuntun, melayani, mengeluarkan potensi, mengembangkan dan membentuk kemampuan umum serta mempersiapkan peserta didik agar dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas-tugas sebagai individu, anggota masyarakat dan makhluk ciptaan All?h Swt. Pendekatan ini juga menuntut seseorang untuk berpandangan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan rohaniah dan jasmaniah yang memerlukan bimbingan dan pengarahan melalui proses kependidikan. Critical pedagogy (pedagogik kritis), merupakan suatu cara pandang bahwa pendidikan bertujuan memberdayakan peserta didik; bahwa tujuan dari proses pendidikan ialah menyadarkan akan keberadaan dan peranan peserta didik di dalam kehidupan sosial-politik, budaya dan ekonomi masyarakat. Dalam pandangan ini, lembaga pendidikan merupakan lembaga rekonstruksi sosial. Masalah pokok di dalam pedagogik kritis yaitu melakukan dekonstruksi ideologi dan praktik-praktik diskriminasi di dalam sistem dan proses pendidikan. Dengan demikian, pendekatan ini mengantarkan seseorang untuk melihat bahwa pembahasan konsep ul? al-alb?b ini berada dalam kerangka pendidikan kritis (critical pedagogy). Pendekatan ini digunakan untuk menganalisis dan mengidentifikasikan implementasi konsep ul? al-alb?b dalam pendidikan pada bab IV.
3. Sumber Data
Dalam penelitian literer ini, data terbagi menjadi dua kategori, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
a. Sumber Primer
Sumber primer merupakan referensi-referensi yang berkaitan langsung dengan data yang diperlukan dalam penelitian, yaitu segala referensi yang secara langsung membahas tentang ayat-ayat yang mengandung kata ul? al-alb?b. Sumber primer dalam hal ini meliputi: Al-Qur'an dan Terjemahnya: Departemen Agama RI, Al-Mu'jam al-Mufahras li Alf?z al-Qur'?n al-Kar?m karya Muhammad Fu'ad ‘Abdul B?qi; kamus bahasa Arab: Al-Munjid, Lis?n al-‘Arab, Mu’jam Mufrad?t alf?z al-Qur'?n karya ar-Rag?b al-A?fah?n?; Tafs?r al-Qur'?n li al-Qur'?n karya ‘Abdul Karim al-Kh?tib, Tafs?r al-Qur'?n bi al-?ad?? (bi al-Ma‘??r): Tafs?r al-Qur'?n al-‘A??m karya Ibn Ka??r; Tafs?r al-Mar?gi karya Mus?afa al-Mar?gi; Al-Quraan dan Tafsirnya karya Tim Penyusun Tafsir: Departemen Agama RI.
b. Sumber Sekunder
Sumber sekunder merupakan referensi-referensi yang secara tidak langsung berkaitan dengan tema penelitian, yaitu ul? al-alb?b tetapi referensi tersebut dinilai mendukung dan memperkuat data dalam penelitian. Sumber sekunder di sini meliputi berbagai referensi selain yang disebutkan dalam sumber primer, yaitu referensi selain yang berkaitan secara langsung dengan ul? al-alb?b termasuk kitab-kitab yang telah dituliskan di atas. Dalam hal ini, referensi tersebut mempunyai relevansi dengan tema ul? al-alb?b dan implementasinya dalam pendidikan.
4. Metode Pengumpulan Data
Metode penggalian data yang digunakan dalam menggali konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an, adalah metode tematik (mau??‘iy).
Terdapat dua bentuk metode penafsiran tematik. Kedua bentuk tersebut mempunyai tujuan yang sama, yaitu menyingkap hukum-hukum, keterikatan, dan keterkaitannya dalam al-Qur'an. Kedua macam penafsiran model mau??‘iy tersebut adalah sebagai berikut:
1) Mengkaji sebuah surat dengan kajian universal (tidak parsial), yang di dalamya dikemukakan misi awalnya, lalu misi utamanya; serta kaitan antara satu bagian surat dan bagian lain, sehingga wajah surat itu seperti bentuk yang sempurna dan saling melengkapi.
2) Menghimpun seluruh ayat al-Qur'an yang berbicara tentang tema yang sama. Semuanya diletakkan di bawah satu judul, setelah itu ditafsirkan dengan metode mau??‘iy.
Adapun model metode yang digunakan penyusun dalam penelitian ini adalah model yang kedua, yaitu dengan cara menghimpun seluruh ayat al-Qur'an yang berbicara tentang tema ul? al-alb?b, setelah itu ditafsirkan dengan menggunakan prosedur penelitian mau??‘iy.
Prosedur penggalian data dengan model yang kedua adalah sebagaimana yang dirumuskan oleh Dr. ‘Abdul ?ayy Al-Farmawy dalam bukunya al-Bid?yah f? at-Tafs?r al-Mau??‘iy, sebagai berikut:
1) Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik)
2) Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut,
3) Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asb?b an-nuz?l (jika ada asb?b an-nuz?lnya)
4) Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing,
5) Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (outline),
6) Melengkapi pembahasan dengan ?adi?-?adi? yang relevan dengan pokok bahasan.
7) Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengompromikan antara yang ‘?m (jika ada) dan yang kha? (jika ada), mu?l?q dan muqayyad (jika ada), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga semuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
5. Metode Analisis Data
Analisis berarti uraian, kupasan. Tujuan utama mengadakan analisis data ialah melakukan pemeriksaan secara konsepsional atas makna yang dikandung oleh istilah-istilah yang digunakan dan pernyataan-pernyataan yang dibuat.
1) Analisis Hermeneutik
Secara etimologis, kata ‘hermeneutik’ berasal dari bahasa Yunani hermeneuein yang berarti ‘menafsirkan’; hermeneutic (Inggris). Maka, kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagai ‘penafsiran’ atau interpretasi. Hermeneutika adalah kajian untuk menyingkap makna obyektif dari teks-teks yang memiliki jarak ruang dan waktu dari pembaca. Hermeneutika berarti ilmu dan teori tentang penafsiran yang bertujuan menjelaskan teks, mulai dari ciri-cirinya, baik obyektif (arti gramatikal kata dan variasi-variasi historisnya), maupun subyektif (maksud pengarang).
Model penalaran yang dikembangkan adalah penalaran reflektif (abduktif), yakni penalaran yang menolak polarisasi antara abduksi dengan deduksi; penalaran yang secara kritis-dinamis bergerak antara abduksi dan deduksi, antara teks dan konteks, sehingga diperoleh makna teks yang lebih tepat dan produktif, bahkan bisa diungkap pula, apa sebenarnya yang ada di balik teks. Pola pikir ini lebih menekankan the logic of discovery dan bukannya the logic of justification. Logika abduktif lebih menekankan pada unsur hipotesis, interpretasi, proses pengujian di lapangan terhadap rumus-rumus, konsep-konsep, dalil-dalil, gagasan-gagasan yang dihasilkan dari kombinasi pola pikir deduktif dan induktif.
Dengan demikian, hermeneutik digunakan sebagai upaya kontekstualisasi ayat-ayat tentang ul? al-alb?b pada abad XXI ini. Sementara itu, metode berpikir abduktif (reflektif) ini digunakan untuk menganalisis data, sehinggga diketahui apa yang ada di balik teks ayat yang berkaitan dengan ul? al-alb?b, sesuai dengan konteks saat ini.
2) Sintetik-analitik
Analisis ini sebenarnya senada dengan hermeneutik. Dalam penelitian ini, keduanya digunakan secara bersamaan, tidak dibedakan dan dipisah. Menurut Kuntowijoyo, sintetik artinya merenungkan pesan-pesan moral al-Qur'an dalam rangka mensintesiskan penghayatan dan pengamalan subyektif seseorang dengan ajaran-ajaran normatif. Melalui metode pemahaman sintetik ini, seseorang melakukan subyektifikasi terhadap ajaran-ajaran keagamaan dalam rangka mengembangkan perspektif etik dan moral individual.
Analitik artinya, pertama-tama lebih memperlakukan al-Qur'an sebagai data, sebagai suatu dokumen mengenai pedoman kehidupan yang berasal dari Tuhan. Ini merupakan suatu postulat teologis dan teoretis sekaligus. Dalam metode ini, ayat-ayat al-Qur'an sesungguhnya merupakan pernyataan-pernyataan normatif yang harus dianalisis untuk diterjemahkan pada level obyektif bukan subyektif. Hal ini berarti, al-Qur'an harus dirumuskan dalam bentuk konstruk-konstruk teoritis. Sebagaimana kegiatan analisis data akan menghasilkan konstruk, maka demikian pula analisis terhadap pernyataan-pernyataan al-Qur'an akan menghasilkan konstruk teoritis al-Qur'an. Elaborasi terhadap konstruk-konstruk al-Qur'?n inilah yang pada akhirnya merupakan qur'?nic theory building, yaitu perumusan teori al-Qur'an. Dari situ lah muncul paradigma al-Qur'an.
Sesungguhnya di dalam metode “sintetik-analitik” ini, terkandung metode deskriptif-analitik, yaitu merupakan suatu usaha untuk mengumpulkan dan menyusun data, selanjutnya diusahakan pula adanya analisis dan interpretasi atau penafsiran terhadap data tersebut. Maksud dari analisis data di sini adalah berupaya untuk melukiskan atau menggambarkan suatu variabel atau kondisi “apa yang ada” dalam suatu situasi. Dengan demikian, dalam penelitian ini, setelah ayat-ayat tentang ul? al-alb?b didapatkan akan dianalisis lebih jauh bagaimana kontekstualisasi konsep tersebut pada era saat ini.
F. Sistematika Pembahasan
Pembahasan dalam skripsi ini dibagi dalam bab-bab yang antara satu dengan lainnya mempunyai hubungan yang erat dan merupakan satu kebulatan sehingga diperoleh pemahaman yang utuh dan padu tentang “konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an dan implementasinya dalam pendidikan Isl?m”. Dari masing-masing bab tersebut, ada yang dibagi-bagi lagi menjadi beberapa sub bab yang saling terkait. Dengan cara demikian, akan terbentuklah satu kesatuan sistem dalam tulisan ilmiah, sehingga dalam pembahasan nanti nampak adanya suatu sistematika yang mempunyai hubungan yang runtut dan logis serta komprehensif.
Penyusunan skripsi ini tersusun atas lima bab, yang sebelumnya diawali dengan bagian-bagian formalitas, meliputi: halaman judul, surat pernyataan, halaman nota dinas pembimbing, halaman nota dinas konsultan, halaman pengesahan, halaman motto, pedoman transliterasi, abstrak, kata pengantar dan daftar isi.
Uraian diawali dengan bab pertama, merupakan pendahuluan. Bab ini berisikan tentang: latar belakang masalah; rumusan masalah; tujuan dan kegunaan penelitian; kajian pustaka yang terdiri atas penelitian terdahulu dan landasan teori; metode penelitian; sistematika pembahasan; dan kerangka skripsi. Semua yang terdapat dalam bab I ini, menjadi dasar acuan bagi bab-bab berikutnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan bab kedua, tentang pengumpulan data, yang berisikan konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an yang terdiri atas: tinjauan ul? al-alb?b secara bahasa; konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an, yang meliputi: ayat-ayat al-Quran tentang ul? al-alb?b, kajian asb?b an-nuz?l, runtutan ayat-ayat sesuai dengan masa turunnya, mun?sabah ayat-ayat tentang ul? al-alb?b dan ?adi?-?adi? yang relevan; dan pemaknaan terhadap ayat-ayat ul? al-alb?b dalam al-Qur'an. Semua hal tersebut, dalam rangka mengumpulkan data untuk merumuskan konsep ul? al-alb?b.
Setelah data yang diperlukan terkumpul, maka selanjutnya dianalisis dalam bab tiga dengan maksud mendeskripsikan hasil penelitian, yaitu tentang ul? al-alb?b dalam konteks abad XXI. Pembahasan tersebut meliputi: problematika dalam abad XXI; ciri-ciri ul? al-alb?b di abad XXI; kompetensi ul? al-alb?b; dan peran ul? al-alb?b dalam peradaban abad XXI. Dengan demikian, akan dapat diformulasikan konsep ul? al-alb?b dalam al-Qur'an untuk konteks abad XXI.
Dalam bab berikutnya, yaitu bab empat, akan diidentifikasikan implementasi konsep tersebut dalam pendidikan Islam. Bab ini terdiri atas: pengertian pendidikan Isl?m; pendidik dalam pendidikan Isl?m berorientasi ul? al-alb?b; peserta didik dalam pendidikan Isl?m berorientasi ul? al-alb?b; kurikulum dalam pendidikan Islam berorientasi ul? al-alb?b; pendekatan dan metode pembelajaran dalam pendidikan Islam berorientasi ul? al-alb?b; dan media pembelajaran dalam pendidikan Islam berorientasi ul? al-alb?b.
Sebagai penutup, yaitu bab lima. Di dalam bab lima ini, diuraikan tentang simpulan, saran dan kata penutup.

