This study is a phenomenon study about subculture punk. The purpose of this study is to explored dynamic internalization value process for adult punkers with practice of the value in daily life, remember this value experiencing of many opositions. with public society, especially because their appearances thinked “weird”. This study used qualitative approach and took three respondents based on certain criteria. Considered with study on the field, there is a couple internalization value factor in punk culture, first is individual internalization factor that consist need of existence, need of freedom, self identity crisis, music hobbies, and punk culture appearances. Second factor is external factor that consist friends influence, and family. This two factor made someone can internalized value in punk culture and make that value as way to live.
Keyword: internalization value
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Memasuki abad ke-21 banyak terjadi revolusi, terutama di bidang ilmu pengetahuan yang telah membawa manusia pada era modernsasi yang ditandai dengan kemajuan dalam berbagai kehidupan. Dalam bidang teknologi, perkembangan komunikasi berlangsung teramat pesat sehingga batas ruang dan waktu antar negara di dunia seakan menjadi semakin sempit. Perkembangan yang kian pesat secara langsung maupun tidak langsung menuntut manusia untuk mampu beradaptasi dengan berbagai bentuk pembaharuan yang diciptakan dan dikreasikan oleh manusia.
Di setiap unsur-unsur kebudayaan telah terambah oleh arus modernisasi tanpa terbendung, dan hal ini bisa berdampak positif bagi kesejahteraan umat manusia. Kita dapat sampai dengan cepat di tempat tujuan karena ada modernisasi dalam bidang transportasi, kita dapat dengan mudah berhubungan dengan orang yang jauh dengan adanya modernisasi dalam bidang telekomunikasi, dan banyak lagi.
Adanya modernisasi dan pembangunan yang terjadi ikut berdampak pada terjadinya perubahan atau pembaharuan struktur sosial yang mendorong terjadinya proses transformasi sosial dan budaya dalam tatanan masyarakat kita. Perubahan pola hidup masyarakat dan perubahan budaya yang ada membuat manusia dihadapkan pada stimulasi yang kompleks dan memerlukan kejelian untuk menerima situasi tersebut. Salah satu budaya yang muncul saat ini adalah punk.
Kemunculan budaya punk tidak ada yang mengetahui secara pasti, tetapi ada sebuah catatan penting ketika sebuah grup band dari Inggris yang dalam tiap pertunjukkannya selalu dihadiri anak-anak muda dengan dandanan yang lain dari yang lain. Nama band itu adalah "Sex Pistols” dan hit mereka yang terkenal adalah "Anarchy in U.K". Wabah ini secara cepat menyebar ke Eropa. Tepatnya yaitu pada awal tahun 1960-an sudah muncul di Amerika dan disusul di Inggris pada tahun 1977. Pada awalnya punk adalah sebuah aliran musik yang memfokuskan serta mengekspresikan dirinya pada hal-hal yang berhubungan dengan masalah penyimpangan sosial, dan kritik-kritik terhadap pemerintahan.
Punk muncul sebagai bentuk reaksi masyarakat ekonomi lemah dan pengangguran di pinggiran kota-kota Inggris, terutama kelompok anak muda, terhadap kondisi keterpurukan ekonomi sekitar tahun 1976 – 1977. Kondisi ekonomi di Inggris saat itu memunculkan kesenjangan ekonomi yang lebar. Kelompok remaja dan kaum muda ini merasa bahwa sistem monarkilah yang menindas mereka. Dari sini muncul sikap resistensi terhadap sistem monarki. Kemarahan-kemarahan ini diwujudkan dalam bentuk musik yang berisi lirik-lirik perlawanan dan protes sosial politik serta cara berpakaian yang tidak lazim. Pada saat itu juga terjadi perang melawan rasialisme serta kampanye persamaan bagi kaum gay dan lesbian. Konser-konser musik digelar sebagai media untuk mengkampanyekan ide-ide mereka (Psikomedia, 2004).
Budaya punk ini berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan teknologi. Budaya ini dapat eksis di berbagai negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia. Punk muncul di Indonesia pada akhir era 80an, kemudian mencapai puncaknya pada tahun 1998 disaat orde baru runtuh. Hal ini tampak dari banyak bermunculannya komunitas punk, baik yang terorganisir maupun yang tidak. Komunitas yang terorganisir antara lain adalah Distro, Fanzine punk, Indie label, dan komunitas kolektif seni dan budaya (Psikomedia, 2004).
Berdasarkan penelitian Adrian (2003) punk merupakan suatu fenomena budaya yang bersifat subaltern yang memberikan suatu identitas baru bagi sekelompok kaum muda, mereka berusaha mencari suatu wadah baru yang dapat menampung segala aktifitas dan ekspresinya sebagai proses pencarian identitas dirinya, yang dalam hal ini sekaligus sebagai media perlawanan terhadap berbagai aturan dan norma-norma yang terdapat dalam sistem negara, masyarakat, dan bahkan keluarga.
Bila melihat asal usul kaum punk di Inggris, dari golongan masyarakat miskin, berbeda yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya berasal dari kelompok yang lebih mampu baik dari segi finansial maupun dari segi intelektualitas. Beberapa dari para anggota punk berstatus mahasiswa dan pelajar dari kaum orangtua yang mampu (Psikomedia 2004).
Di Indonesia komunitas punk ini bisa dikatakan terbagi menjadi dua yaitu apolitis dan politis. Apolitis yaitu komunitas punk yang tidak terjun langsung kedalam kegiatan-kegiatan yang berbau politik ataupun yang hanya sedikit terlibat di dalamnya. Mereka lebih cenderung kepada kegiatan band yang sekedar sebagai tren musik yang dapat mewakili semangat generasi muda yang pantang menyerah dan berjiwa keras. Politis yaitu komunitas punk yang bergerak dalam kegiatan politik yang bertujuan untuk menantang suatu sistem kemapanan yang dianggap sebagai perusak tatanan kehidupan masyarakat menengah ke bawah (Adrian, 2003).
Di Yogyakarta, komunitas yang dekat dengan semangat perlawanan diwakili oleh komunitas ‘Taring Padi’ yang eksis dengan demo-demo dan even-even yang digelarnya di berbagai tempat di Yogyakarta. Dalam melakukan demonstrasi dan orasi, mereka yang sebagian besar berstatus sebagai pekerja seni dan mahasiswa, melakukan aksinya dengan mengerahkan seluruh massanya. Selain itu, mereka juga mengerahkan massanya ke jalan kemudian melakukan teater jalanan (art performance) misalnya dengan mengecat badan dan wajah atau memakai topeng menyerupai tokoh-tokoh pemerintahan yang menyimbolkan tuntutan mereka, dan selanjutnya berteater untuk menyampaikan aspirasi, protes, maupun tuntutan-tuntutannya (Psikomedia 2004).
Kelompok punk apolitis yang tidak menyukai kegiatan politik secara langsung, khususnya yang terlibat dalam kegiatan bermusik, selalu menuangkan bentuk protesnya lewat lirik-lirik lagu yang mereka ciptakan ataupun lewat orasi-orasi yang mereka sampaikan pada saat pentas. Lirik-lirik mereka bercerita tentang ketidakadilan, tirani, kritik sosial dan protes terhadap kemapanan yang dianggap sebagai perusak tatanan kehidupan, bersifat lugas dan berani. Di panggung, personil grup punk tidak pernah ketinggalan untuk mengenakan aksesoris punk-nya seperti memakai sepatu boot, jaket kulit, celana super ketat, gelang, kalung, anting, berbagai jenis rantai, hiasan paku-pakuan dan emblem yang menempel pada jaket dan celana, serta tidak ketinggalan tatanan rambut mohawk, spike top atau skinhead-nya (Adrian, 2003).
Craig O’Hara (1999) dalam “Philosophy of Punk” menyebutkan tiga definisi punk, yaitu pertama sebagai trend remaja dalam fesyen dan musik. Kedua, punk sebagai suatu keberanian dalam melakukan perubahan dan pemberontakan. Dan yang ketiga, punk sebagai bentuk perlawanan yang “hebat” karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan mereka sendiri.
Punk muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem konvensional yang berlaku dalam masyarakat. Mereka membuat sistem sendiri yang disebut dengan kultur tandingan (counter culture). Secara teoritis, dapat dijabarkan bahwa ketika suatu kebudayaan baru muncul dalam suatu masyarakat, baik yang menyerap dari kebudayaan luar maupun budaya yang berasal dari inovasi kreatif masyarakat lokal, akan dapat dengan mudah diterima jika kebudayaan baru tersebut tidak bertentangan dengan mainstream yang ada di dalam masyarakat. Komunitas punk mempunyai budaya, aturan dan simbol-simbol yang diciptakan sendiri, yang berbeda dengan mainstream yang berlaku dalam masyarakat secara umum dimana komunitas punk berada. Hal ini memunculkan image yang negatif di masyarakat bagi diri punk, dimana sering kali dikaitkan dengan agresivitas, kekerasan dan anarki. Meskipun demikian, ada juga aspek positif dari budaya punk yang patut kita lihat.
Perlawanan terhadap sistem yang berlaku dan munculnya kultur tandingan justru menghasilkan suatu yang dominan pada penganut punk, yang kemudian dikenal sebagai nilai anti kemapanan. Nilai ini muncul dari filosofi ‘Do it Yourself’ (atau yang biasa disebut DIY), mandiri, indepeden, serta percaya diri bahwa segala sesuatu tergantung pada diri kita sendiri, yang kemudian termanifestasi pada perilaku yang tidak ingin terikat dan dikendalikan oleh pihak lain. Mereka membuat lagu sendiri dengan lirik yang sifatnya mengkritik figur kekuasaan, dan menolak tunduk pada sistem kapitalisme. Pada intinya mereka bebas beraktivitas dan bebas mengekspresikan pemberontakan terhadap suatu hal. Contoh yang selalu menjadi pegangan adalah ketika sebuah grup punk terkenal, Rancid, ditawari membuat album oleh sebuah perusahaan rekaman terbesar di Inggris. Nominal yang diterima oleh Rancid sanggup membuat para personilnya untuk punya rumah sebesar istana. Rancid menolaknya dengan alasan bahwa mereka percaya dengan cara mereka sendiri yaitu indie label (www.warta.org).
Semangat ini menggambarkan kehidupan punk yang tidak ingin bergantung pada sebuah sistem yang menindas. Karena hal itu pula, punkers (istilah untuk pengikut punk) membuat rekaman musik dan mendistribusikannya sendiri, membuat terbitan sendiri yang disebut Fanzine (majalah/ buletin yang tidak tetap dalam komunitas punk), hingga memiliki basis ekonomi sendiri yang biasa disebut distro yaitu tempat menjual hasil rekaman, merchandise, aksesori punk, fanzine dan lain-lain.
Dalam kolektif punk, setiap individu adalah sama, tidak ada yang lebih tinggi atau yang lebih rendah, tidak ada yang lebih ahli ataupun yang lebih pintar. Semua mendapat bagian kerja yang setara dan keuntungan yang sama. Kegemaran dan rasa cinta terhadap budaya ini kemudian diaktualisasikan melalui identitas diri yang ditampilkan dalam perilaku sehari-hari yang menurut mereka adalah apa adanya, yang pada akhirnya akan membuahkan model perilaku sebagai trend dalam situasi serta kondisi sekarang ini. Dari hasil wawancara pendahuluan yang dilakukan peneliti pada bulan Desember 2004, salah seorang informan menyatakan bahwa pada dasarnya komunitas punk berkeinginan untuk tampil dan eksis serta bisa di terima dengan baik di tengah masyarakat majemuk, akan tetapi pada kenyataannya tidak seperti itu. Dalam pandangan masyarakat awam, identitas "minoritas" ini kadang disalah-artikan melalui persepsi negatif, sebab mata kita sudah terbiasa dengan sesuatu yang normal, dan mapan, maka ketika melihat anak punk dengan pakaian kebesarannya, tidak dapat dipungkiri bahwa seolah-olah melihat mahluk luar angkasa, sesuatu yang aneh, seolah-olah itu salah (www.balipost.com).
Fesyen punk yang sekarang menjadi tren, sebenarnya sudah jauh dari bentuk awalnya, 28 tahun lalu. Tapi, semangat DIY (do it yourself) tetap terasa di proses perkembangan fesyen punk sekarang ini. Fesyenlah yang pertama kali digunakan sebagai simbol pengikat dalam komunitas punk di pertengahan tahun 1970-an. Baju atau t-shirt lusuh, celana jins robek, sepatu boot, serta pernik seadanya (paku, peniti, rantai sepeda, hingga gembok), seperti jadi aksesori wajib bagi komunitas punk dalam berpakaian, yang bertujuan untuk melawan kemapanan masyarakat Inggris pada saat itu (www.kompas-online.com).
Adrian (2003) mengatakan ketika punkers hidup sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial, maka untuk memperkuat kedudukannya sebagai unsur dalam sistem masyarakat, punkers perlu melakukan sosialisasi yang ditunjang dengan perilaku tertentu seperti penggunaan fesyen dengan berbagai macam atributnya. Hal ini oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang berbeda, aneh yang mungkin juga menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam tatanan masyarakat Indonesia. Hal tersebut menunjukkan betapa majemuknya pandangan masyarakat awam, namun lepas dari adanya pemikiran seperti itu interaksi dengan orang lain tetap diperlukan dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota masyarakat dan keluarga.
Dinilai dari segi usia, sebagian besar para penganut Punk adalah kaum remaja yang berusia antara 15-22 tahun. Mönks, Knoer, dan Haditono (1998) mengatakan bahwa masa inilah manusia merasa kehilangan status kanak-kanaknya namun belum memperoleh status dewasa. Status dewasa ini bersifat primer, artinya status tersebut diperoleh berdasarkan kemampuan dan usaha sendiri. Walaupun berusaha mencapai status dewasa, remaja berusaha menonjolkan originalitas dirinya, yaitu sesuatu yang membedakan dirinya dengan orang dewasa, bukannya menonjolkan identitas sendiri. Mereka menunjukkan originilitasnya bersama-sama dengan kelompok sebayanya dengan berpakaian, berdandan, tingkah laku, kesenangan musik, dan gaya rambut.
Koentjoro (dalam Psikomedia, 2004) juga mengatakan kebutuhan remaja terhadap kebebasan itu sesuai dengan nilai anti kemapanan yang selama ini dianut oleh aliran Punk. Tak hanya faktor usia yang mempengaruhi pilihan seseorang untuk menjadi Punk, bisa juga karena berbagai kekecewaan yang muncul karena sulitnya kompetisi hidup. Koentjoro juga menambahkan bahwa Punk belum tentu identik dengan kekerasan, kalaupun ada, itu adalah musiknya keras dan para penikmat musik punk yang berjoget dengan kasar mengikuti aluran nada. Bentuk tarian punk sering kali menunjukkan kontak fisik yang cenderung keras, seperti saling membenturkan tubuh antar sesama punkers, saling pukul-sikut-tendang (yang biasa disebut tarian pogo), atau naik ke panggung lalu meloncat ke tengah-tengah penonton dan disambut oleh penonton. Tarian kekerasan seperti itu merupakan ekspresi kebebasan mereka, namun konsekuensi dari kebebasan itu sendiri telah sepenuhnya dipahami. Seorang punker yang telah masuk ke dalam arena pogo bebas mengekspresikan dirinya, karena itu merupakan suatu resiko yang harus diterima jika ia terpukul ataupun terinjak. Penampilan secara fisik memang terkesan keras dan kasar, namun hal ini merupakan simbol kebebasan yang selalu dijunjung tinggi oleh kaum punk.
Beberapa hal yang mendasari mengapa generasi muda menjadi salah satu objek dalam transformasi budaya dunia. Pertama, generasi muda ada dalam proses pencarian identitas diri, sehingga mudah dipengaruhi oleh nilai-nilai yang bersifat atraktif. Kedua generasi muda sangat peka terhadap kondisi lingkungan dan mudah dalam melakukan perubahan. Ketiga, karena masih muda maka konsumsinya lebih panjang, sehingga perlu pembudayaan agar konsumsinya terus terjaga (Nugroho, 1991).
Yogyakarta merupakan sebuah kota yang dikenal dengan sebutan kota pendidikan, kota budaya dan kota seni. Sebagai pusat pendidikan di Indonesia, banyak kaum muda dari berbagai daerah datang ke Yogyakarta, ini sangat memungkinkan berkembangnya budaya kaum muda, khususnya yang bersifat subculture, selain kota pendidikan, Yogyakarta juga dijuluki dengan kota budaya yang masih sangat kental dan menjadi pusat kebudayaan Jawa. Sahni (2003) mengatakan sebagian besar masyarakat Yogyakarta begitu menjunjung tinggi nilai tradisional Jawa dan sekaligus terbuka terhadap akulturasi dengan nilai dan budaya luar, sehingga punk yang merupakan budaya luar mengalami perkembangan yang cukup pesat di Yogyakarta, hal ini terlihat dengan banyaknya pagelaran-pagelaran musik yang bertemakan punk, serta semakin menjamurnya media basis ekonomi utama mereka, yaitu distro yang ada di Yogyakarta.
Tiga predikat pada diri Yogyakarta sangat menunjang tumbuh kembang subkultur punk di kawasan ini. Pertama adalah Yogyakarta sebagai kota pendidikan atau kota pelajar, predikat ini sangat terkenal se-Nusantara, maka tidak heran banyak kaum muda yang berbondong-bondong datang ke kota ini dengan berbagai latar belakang budaya. Kedua adalah masyarakat budaya yang menjadi pusat kebudayaan jawa, yang menjunjung tinggi nilai-nilai lokal serta memberikan kebebasan kepada budaya-budaya luar untuk berkembang, sehingga budaya punk mengalami perkembangan yang cukup pesat. Ketiga, Yogyakarta sebagai kota pariwisata, yang memberikan peluang interaksi langsung antara wisatawan luar maupun domestik dengan penduduk lokal, sehingga memudahkan untuk melakukan sosialisasi budaya baru.
Punk merupakan suatu fenomena budaya yang bersifat subaltern yang memberikan suatu identitas baru bagi sekelompok kaum muda, mereka berusaha mencari suatu wadah baru yang dapat menampung segala aktifitas dan ekspresinya sebagai proses pencarian identitas dirinya, yang dalam hal ini sekaligus sebagai media perlawanan terhadap berbagai aturan dan norma-norma yang terdapat dalam sistem negara, masyarakat, dan bahkan keluarga, hal tersebut tercermin melalui. penampilan mereka yang sangat kontradiktif dengan cara berpakaian masyarakat umum, sehingga menimbulkan kecurigaan besar bagi setiap orang yang memandang mereka.
Punk bukanlah sebuah tempat pelarian akan tetapi punk merupakan sebuah jalan hidup secara total, walaupun jalan hidup yang mereka tempuh akan banyak mengalami tantangan namun disinilah keyakinan mereka diuji, yang tetap bertahan di jalan tersebut akan mendapat pengakuan bahwa dirinya adalah “punk sejati”, contoh Alex, banyak yang mengatakan Alex adalah “punk sejati”, Alex memulai hidup menjadi seorang punkers pada tahun 1997 dan tetap memegang teguh nilai-nilai yang diinternalisasi hingga sekarang, dan serta masih menganggap punk sebagai jalan hidup yang secara total dan sebagai kontrol dirinya dalam bersikap, penampilan, dan jalan pikirannya, begitulah Alex meyakini punk sebagai way of life.
Fenomena tersebut membuat peneliti tertarik untuk mengetahui sejauh mana proses internalisasi nilai-nilai yang dianut oleh komunitas punk di Yogyakarta, yang tidak lain adalah kota budaya dan terkenal dengan masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai lokal, serta penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, mengingat kehadiran mereka yang tentu saja menimbulkan reaksi dari masyarakat, bukan hanya karena dandanan mereka yang unik dan aneh yang membuat mata setiap orang beranggapan kriminal, tetapi aktivitas mereka di jalan banyak menimbulkan penolakan masyarakat.
B. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses internalisasi nilai-nilai pada kehidupan remaja punk di Yogyakarta, sehingga memberikan wacana bagi masyarakat umum tentang budaya unik yaitu punk, dan juga memberikan sumbangan bagi perkembangan ilmu psikologi sosial.
C. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memiliki manfaat, baik secara teoritis maupun manfaat secara praktis. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang positif bagi pengembangan ilmu psikologi sosial, terutama untuk bahasan mengenai dinamika nilai-nilai punk, dan psikologi perkembangan yang berkaitan dengan remaja, karena punk sebagian besar pelakunya adalah kaum remaja, dimana masih mengalami proses pencarian identitas diri. Manfaat secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wacana mengenai sisi lain dari kehidupan komunitas punk yang keberadaannya di masyarakat sering kali dipandang sebelah mata. Sekiranya dengan adanya penelitian ini, maka masyarakat luas dapat memahami sisi positif maupun sisi negatif yang ada pada komunitas punk
D. Keaslian Penelitian
Untuk penelitian-penelitian sebelumnya sepengetahuan penulis di Fakultas Psikologi belum ada yang melakukan penelitian yang mengambil tema tentang nilai punk, kebanyakan melakukan studi komparasi antara etnis, kecuali studi yang dilakukan oleh Jatman (1985) dalam tesisnya yang mengangkat nilai-nilai lokal dalam hal ini budaya Jawa yang berjudul “Ilmu Jiwa Kramadangsa Suatu Usaha Eksplisitasi dan Sistematisasi dari Wejangan Ki Ageng Soerjomentaram”. Selain penelitian di atas Tim Peneliti Ekspedisi V PALAPSI. (1988) juga mengangkat tentang “Nilai-nilai Hidup pada Masyarakat Gayo Luas di Kabupaten Aceh Tenggara”; dan Prasetya (2004) “Nilai-Nilai Pada Dalang”.
Adrian (2003) melakukan penelitian tentang “Punk Sebagai Fenomena Pop culture di Yogyakarta” yang merupakan peneliti dari Fakultas Ilmu Budaya, serta Sahni (2003) “Punk Antara Nggak Cocok Dengan Way of Life. Menyikapi Makna-makna di Seputar Punk, Menelusuri Bentuk-bentuk Resistensi sosial-budaya Kaum Punk Di Yogyakarta” yang tidak lain adalah peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Jurusan Ilmu Sosiatri, dan banyak membahas tentang seputar eksternalisasi dan sosialisasi nilai punk agar dapat diterima di tengah masyarakat Yogyakarta.
Dalam penelitian kali ini akan banyak membahas dinamika psikologis perkembangan nilai punk sebagai sebuah sub-culture baru yang diadopsi oleh sekumpulan remaja yang menginginkan kebebasan dalam berekspresi di tengah-tengah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional dan tidak seperti penelitian komparasi yang telah dilakukan di Fakultas Psikologi UGM.
