Absrtaksi
Tindak kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat. Kekerasan dalam rumah tangga, dapat terlihat dari pola relasi yang timpang antara kedua belah pihak, suami-istri dan faktor penyebab tersebut talah mengakar kuat dalam keseharian budaya masyarakat, yang sering kita sebut dengan budaya patriarki yang mengakibatkan perempuan (istri) mengalami ketidakadilan, diskriminasi dan kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga rata-rata pelakunya adalah laki-laki (suami) yang nyatanya orang terdekat bagi korban, meskipun kita tidak dapat memungkiri bahwa ada juga kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh istri kepada suami, namun kasus itu akan minim sekali, di bandingkan dengan tindak kekerasan yang di lakukan oleh suami kepada istri. Kekerasan tersebut berupa kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual bahkan penelantaran ekonomi.
Untuk mengumpulkan data kekerasan dalam rumah tangga, penulis menggunakan suatu metode penelitian yaitu dengan cara jenis penelitian kualitatif lapangan. Artinya, memperoleh data penelitian melalui sumber dari observasi di lapangan, yakni pengkajian suatu masalah atau studi kasus, yang dilakukan di wilayah dampingan Sapa Institut Desa Ancol Mekar Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
Dari uraian kasus kekerasan dalam rumah tangga, penulis menemukan beberapa kesulitan karena untuk mendapatkan data kekersana dalam rumah tangga tersebut di masyarakat, khususnya korban menganggap kekerasan dalam rumah tangga yang mereka alami adalah suatu kejadian yang tabu untuk dibicarakan pada orang lain.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan unit terkecil dalam lingkup sosial kemasyaraktan. Di dalam keluarga kita sering menemukan beberapa peran dan posisi yang telah di konstruk secara sosial. Sadar atau tidak ternyata sosial kemasyarakatan sangat besar pengaruhnya dalam membangun peran dan posisi individu yang ada dalam rumah tangga (keluarga). Karena memang keluarga merupakan cikal-bakal pembentukan masyarakat, dan nilai-nilai yang ada di masyarakat diterapkan serta di kembangkan secara turun-temurun dalam sebuah keluarga.
