Kekisruhan etnik yang merebak di banyak tempat di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian dari krisis multi dimensi
yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia sejak pertengahan tahun
1997. Kekisruhan etnik tersebut telah menggugah kesadaran baru diantara
komponen bangsa Indonesia bahwa kebanggaan akan kehidupan berbangsa
satu di atas kebhinekaan adalah sebuah bayang-bayang semu (cf.Anderson,
2001; Widja, 2001; Azra, 2002; Marsianto dan Kuntjara, 2002).
Kerangka konseptual yang digunakan untuk mengembangkan model
pendidikan multikultural terdiri dari tiga unsur. Pertama, uraian secara
konseptual tentang asumsi teoritik (premis) yang digunakan untuk
mengembangkan pendidikan multikultural. Kedua, definisi tautologis dan
oprasional tentang pendidikan multikultural. Ketiga, pembahasan pedoman
umum dalam menterjemahkan teori ke dalam sebuah tindakan mendidik
(educational endeavors). Keempat, prinsip dasar pengembangan silabus dan
model pembelajaran multikultural berdasarkan kompetensi.
A. Premis (Asumsi Teoritik)

