M. Azmi Auda. 2008. Praktik Pembagian Harta Warisan (Studi Kasus Pada Masyarakat Dayak di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan). Skripsi, Jurusan Ahwal al-Syakhsiyah, Fakultas Syari’ah. Pembimbing: (I) Drs. H. Jalaluddin M.Hum. (II) Ansharullah S.Ag.
Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa pembagian harta warisan yang ditetapkan dalam Islam sudah memiliki konsep dasar yang dapat dijadikan dasar acuannya. Kemudian melihat adanya terjadi perbedaan dalam praktik pembagian harta warisan pada masyarakat Dayak di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang tidak sesuai dengan hukum islam. Maka penulis berkeinginan untuk mengetahuinya.
