STRATEGI PENGEMBANGAN WILAYAH
Berdasarkan pengalaman di lapangan dan beberapa penelitian, maka para ahli perencanaan wilayah mengangkat beberapa strategi pengembangan (pembangunan) wilayah. Fokus strategi tersebut biasanya bersifat “market oriented economy” dengan analisis-analisis yang mendalam.
10 Strategi popular beberapa negara berkembang :
Harry W. Richardson (ahli ekonomi)
1. Laissez - Faire.
Pemerintah tidak berbuat apapun, pembangunan berlangsung mengikuti kekuatan/mekanisme pasar;
Untuk jangka waktu pendek;
Untuk memacu potensi ekonomi pada tahap awal pembangunan;
Mengamati semua kemungkinan dan peluang bagi sektor-sektor tertentu.
2. Policentric Development of Primate City Region.
Reorganisasi spasial wilayah metropolitan yang lebih efisien (mengembangkan beberapa sub-pusat atau satelit yang saling dihubungkan dengan sisitem transportasi metropopolitan ke kota induknya);
Adanya beberapa sub-pusat itu diharapkan mengurangi beban induknya.
3. Leap Frog Decentralization Within Core Region.
Mendesentralisasi pembangunan pusat-pusat perkotaan di luar wilayah metropolitan dalam suatu wilayah inti, yang di kembangkan dengan suatu jarak loncatan;
Jarak antara pusat-pusat perkotaan sekitar 60 km, untuk menghindari kegagalan dalam merangsang pertumbuhan;
Jarak terlalu jauh tidak dapat memanfaatkan aglomerasi ekonomi;
Jarak terlalu dekat akan sulit menghindari persaingan.
4. Countermagnets.
Mendorong pembangunan dua atau tiga kota-kota menengah dalam jarak yang memungkinkan dari primate city, sebagai pesaing atau “magnet-tandingan”;
Terutama berkaitan dengan pengembangan industri dan arus migrasi (urbanisasi);
Pengembangan duo-polar atau tri-polar dapat membatasi kesempatan kota-kota lainnya untuk berkembang.
5. Small Service Centers and Rural Development.
Mengembangkan pusat-pusat pelayanan kecil di kota-kota yang berada pada tingkatan hirarkhi di bawah (kota kecil atau kota pedesaan/kecamatan);
Untuk mengatasi mengalirnya sumberdaya dari desa ke kota;
Kondisi kota-kota pedesaan dibuat menarik (meng-kota-kan desa) sehingga tidak ditinggal penduduknya, terutama yang potensial.
6. Regional Metropolis and Subsystem Development.
Prioritas pembangunan diberikan kepada kota-kota besar di dalam wilayah terpilih, dengan mengarahkan pertumbuhannya menjadi kota metropolis (Metropolis Regional), dan memaksimalkan spread effect-nya ke bawah;
Langkah-langkahnya yaitu perbaikan-perbaikan komunikasi dan transportasi, sehingga secara luas dapat menjangkau seluruh wilayah serta desentralisasi administrasi dan penyempurnaan kelembagaaan hingga tingkat regional dan sub-regional.
7. Development Axes.
Mengarahkan pembangunan di daerah sepanjang akses atau koridor atau jalur transportasi antar kota;
Kelancaran dan pengurangan biaya transport akan memberikan bagi tempat-tempat tersebut;
Lebih memprioritaskan investasi pada sektor-sektor komunikasi dan transportasi antar kota.
8. Provincial Capitals.
Mendorong pembangunan seluruh ibukota provinsi;
Biasa dilakukan di negara-negara yang mempunyai unit-unit politis yang kuat diseluruh negeri;
Lebih bertitik berat politis ini tidak efisien, dan hasilnya tidak menentu karena tanpa didasari analisis ekonomi;
Sering terjadi alokasi infrastrukturnya tidak sesuai dengan persebaran populasinya.
9. Secondary Cities.
Mendorong pembangunan kota-kota orde kedua, atau kota-kota menengah yang berpotensi untuk dikembangkan;
Tidak semata-mata berkaitan dengan industri skala besar saja, tetapi lebih fokus ke sektor-sektor secara wajar, sehingga dapat menumbuhkan industri berskala kecil dan sektor informal;
Memperketat hubungan desa-kota, melalui pengembangan industri dasar pertanian dan perluasan produksi input-input pertanian;
Mengembangkan infrastruktur fisik kota, dan juga infrastruktur sosial dan industri;
Memicu pembangunan dengan menitik beratkan pada equity (hak untuk menuntut keadilan dan kewajaran; keseimbangan).
10. Growth Centers.
Pertumbuhan tidak terjadi pada semua tempat dalam ruang (space);
Hanya terjadi pada tempat-tempat yang mempunyai berbagai variabel,
yg intensitasnya berbeda-beda;
Ruang tersebut diidentifikasikan sebagai area (medan) kekuatan, yang didalamnya terdapat kutub-kutub atau pusat-pusat;
Besarnya suatu industri secara tersendiri tidak cukup menjamin pertumbuhan ekonomi;
Peran industri pendorong seringkali ditafsirkan berlebihan. Pada suatu keadaan, pertumbuhan ekonomi belum tentu dibangkitkan oleh industri;
Teori kutub pertumbuhan tidak ada kaitannya dengan proses aglomerasi.
Hybrids (Perkawinan)
Dalam pelaksanaannya beberapa strategi sering digunakan secara bersamaan dalam suatu wilayah, misalnya :
a. Strategi counter magnets dilaksanakan dengan strategi growth poles. (wilayah Jakarta & Jawa Barat).
b. Strategi leap-frog decentralisation within core region dilaksanakan dengan secondary cities (Jawa Timur).
SKENARIO PENGEMBANGAN WILAYAH
Skenario pembangunan adalah gambaran analisis serangkaian proses pembangunan yang secara runtut (konsisten dan kontinu) menguraikan tahap demi tahap sejak awal hingga akhir dalam suatu periode (kurun waktu) tertentu.
Skenario secara garis besar berisi analisis bentang alam, aspek, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dalam suatu perencanaan pembangunan dapat disusun beberapa skenario. Berdasarkan skenario itu disusun alternatif-alternatif pengembangan rencana, kemudian akan ditentukan (dalam diskusi) alternatif terbaik.
Dalam penyusunan skenario pembangunan di Indonesia, sebagai acuan dasar yaitu:
GBHN;
Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah;
Program pembangunan jangka panjang;
Setelah itu dicari strategi pembangunan yang sesuai dengan tujuan penrencanaan tersebut. (Contoh: skenario penyusunan tata ruang Pulau Jawa dan Bali, skenario pembangunan kota baru BSD, dsb).
ARTIKEL
Strategi Pengembangan Wilayah
Berbagai pengalaman pembangunan daerah beberapa negara berkembang menunjukkan baik kegagalan maupun keberhasilan pengembangan wilayah yang dapat menjadi pelajaran kita dalam mengembangkan strategi pengembangan wilayah bagi Indonesia. Kebijaksanaan pembangunan wilayah di Brazil misalnya yang menggunakan konsep “growth poles” telah menunjukkan kegagalan konsep tersebut. Dengan adanya agglomerasi ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia yang pesat, kawasan Utara Brazil berkembang pesat sebagai pusat kegiatan eksplorasi pertambangan dan bisnis perkebunan yang memacu pertumbuhan investasi swasta dan tekhnologi ke wilayah tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang pesat ini berdampak pada semakin tertinggalnya pembangunan di wilayah Selatan yang kemudian berdampak pada kesenjangan ekonomi dan sosial antar dua wilayah tersebut yang terus berlangsung hingga sekarang.
Kebijaksanaan pembangunan daerah di India yang didominasi oleh besarnya bantuan pusat kepada daerah telah mempengaruhi keberhasilan pembangunan daerah di India. Kebijaksanaan tersebut cenderung mengarahkan investasi pemerintah, nasionalisasi perbankan, dan alokasi subsidi ke daerah-daerah tertinggal telah mendorong pertumbuhan daerah tersebut dan meningkatkan pendapatan penduduk daerah tersebut.
Berdasarkan berbagai pengalaman baik di dalam negeri maupun internasional, serta berkembangnya kebijaksanaan pembangunan daerah seperti telah diterbitkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah dan UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, beberapa pemikiran yang dapat dikembangkan untuk stratedi pengembangan wilayah di masa mendatang antara lain adalah :
a. Alokasi sumber daya yang lebih seimbang
Berbagai deregulasi di sektor riil dan moneter telah dilakukan Pemerintah dalam rangka efisiensi di segala bidang. Namun dari berbagai studi yang dilakukan ternyata upaya tersebut masih cenderung menguntungkan Jawa dan kawasan-kawasan cepat berkembang lainnya. Seperti misalnya penambahan infrastruktur besar-besaran dan pengembangan pertanian di wilayah padat penduduk seperti Jawa telah menarik investasi modal swasta, serta terjadinya peningkatan kemampuan tekhnologi dan manajemen hanya di kawasan-kawasan tersebut.
UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan
Daerah telah membuka kewenangan yang semakin besar bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan menggunakan sumber-sumber keuangannya. Untuk itu, perlu pula dilakukan reformasi fiskal yang mendukung alokasi sumber daya yang lebih baik terutama ke kawasan-kawasan yang belum berkembang, termasuk diantaranya reformasi di bidang perpajakan. Deregulasi sektor riil juga perlu memperhatikan perkembangan kemampuan daerah.
b. Peningkatan sumber daya manusia di daerah
Pembangunan selama ini telah menurunkan angka buta huruf, meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan masyarakat di daerah. Namun demikian, kualitas manusia di kawasan-kawasan tertinggal umumnya masih di bawah rata-rata kualitas nasional. Untuk itu, pendekatan pembangunan sektoral yang telah meningkatkan standard kualitas manusia Indonesia sampai pada taraf tertentu, pada masa mendatang perlu diikuti oleh pendekatan pembangunan yang lebih memperhatikan kondisi dan aspirasi wilayah, bukan oleh pendekatan yang bersifat uniform. Strategi pembangunan manusia di masa mendatang harus
mampu mengidentifikasi jenis pendidikan dan pelatihan yang dapat menempatkan tenaga kerja dan lulusan terdidik dalam pasar peluang kerja yang senantiasa menuntut adanya peningkatan keahlian.
c. Pengembangan kelembagaan dan aparat daerah
Struktur kelembagaan dan aparat pemerintah daerah selama ini mencerminkan sistem pemerintahan berjenjang. Walaupun propinsi dan kabupaten juga berfungsi sebagai daerah otonom, yang mempunyai kewenangan dalam mengatur daerahny sendiri, namun dalam berbagai implementasi pelaksanaan pembangunan selama ini daerah lebih kepada “menunggu” petunjuk dari Pusat. Proses pengambilan keputusan yang demikian kemudian berkembang menjadikan aparat daerah lebih melayani aparat Pusat daripada melayani masyarakat daerahnya.
Dalam era demokratisasi yang semakin berkembang seperti sekarang ini, yang ditunjang oleh berbagai peraturan perundangan mengenai desentralisasi yang lebih lengkap, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu melaksanakan kewenangan yang semakin besar dalam menata pembangunan daerahnya. Semakin lengkapnya perangkat peraturan dan perundang-undangan mengenai penataan ruang di setiap propinsi dan kabupaten/kota dapat menjadi acuan aparat daerah dalam untuk mengelola berbagai unsur ruang (seperti sumber daya alam, manusia dan buatan) secara optimal, serta mengembangkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
d. Pelayanan masyarakat yang efisien
Untuk kepentingan stabilitas ekonomi dan politik selama ini pemerintah memegang kendali yang lebih besar terhadap sumber-sumber penerimaan dan berbagai kebijaksanaan pelayanan masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat kebutuhan dasar masih sangat kurang, resiko investasi masih sangat besar, dan tingkat pendidikan rata-rata manusia di daerah masih rendah.
Dengan semakin meningkatnya kemampuan kelembagaan dan kualitas aparat di daerah, sudah masanya sekarang untuk memperbesar kewenangan daerah dalam menata pembangunan di daerah. Keterlibatan pihak swasta sebagai mitra kerja sekaligus sebagai pelaku pembangunan perlu diperbesar, sejalan dengan kewenangan daerah yang semakin besar dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerahnya. Hal ini ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif.
Ada tiga indikator keberhasilan pengembangan wilayah yang dapat dilihat sebagai kesuksesan pembangunan daerah. Indikator pertama adalah produktivitas, yang dapat diukur dari perkembangan kinerja suatu institusi beserta aparatnya. Indikator kedua adalah efisiensi, yang terkait dengan meningkatnya kemampuan tekhnologi/sistem dan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan pembangunan. Terakhir adalah partisipasi masyarakat, yang dapat menjamin kesinambungan pelaksanaan suatu program di suatu wilayah.
Ketiga indikator keberhasilan tersebut terkait erat dengan faktor-faktor yang menjadi ciri suatu wilayah dan membedakannya dengan wilayah lainnya seperti kondisi politik dan sosial, struktur kelembagaan, komitmen aparat dan masyarakat, dan tingkat kemampuan/pendidikan aparat dan masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan suatu wilayah bergantung pula pada kemampuan berkoordinasi, mengakomodasikan dan memfasilitasi semua kepentingan, serta kreativitas yang inovatif untuk terlaksananya pembangunan yang aspiratif dan berkelanjutan.
