Melawan Global Warming, Menjaga Kedaulatan

Pemanasan global atau yang populer dengan istilah Global Warming (GW) menjadi salah satu isu paling hangat di seluruh dunia belakangan ini. Konferensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim atau UNFCCC yang dilangsungkan di Bali akhir tahun lalu merupakan salah satu bukti keseriusan isu ini. Konferensi yang berlangsung selama hampir dua minggu tersebut berhasil menyepakati Bali Roadmap yang akan mengantarkan Planet Bumi untuk menghadapi dan terutama melawan GW.

GW memiliki dampak yang sangat luas. Tentu tidak cukup tempat untuk membahas semuanya dalam tulisan ini, karenanya saya akan memfokuskan pada satu masalah saja. Bagaimana dampak GW terhadap kedaulatan, teruma ketika dikaitkan dengan peningkatan tinggi muka laut yang memengaruhi kondisi pulau-pulau, yurisdiksi wilayah maritim dan batas maritim suatu negara pantai dengan negara tetangganya?

Memahami Kepulauan Indonesia dan Batas Maritimnya
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau dan berbatasan dengan sepuluh negara tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste. Dengan kesepuluh negara tersebut, Indonesia berbatasan maritim dan sekaligus berbatasan darat dengan tiga diantaranya yaitu Malaysia (di Kalimantan), Papua Nugini dan Timor Leste

Untuk dapat mendownload atau merequest file lengkap yang dilampirkan pada setiap judul, anda harus menjadi special member, klik Register untuk menjadi free member di Indoskripsi.

Semua Member Special dapat mendownload atau merequest SELURUH file content yang ada di website ini. Daftarkan diri anda segera. UNLIMITED ACCESS



Jika tertarik untuk memasang iklan di website ini, silahkan klik menu contact
Silahkan baca syarat dan ketentuannya

Design by xactive -